Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

AIA Financial Digugat Pailit Oleh Mitra Bisnis

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 05 Agustus 2020 | 11:09 WIB
AIA Financial Digugat Pailit Oleh Mitra Bisnis
AIA Financial. (shutterstock)

Suara.com - PT AIA Financial digugat pailit oleh sejumlah mitra bisnisnya. Para mitra bisnis itu mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (4/8/2020) kemarin untuk menggugat pailit dan PKPU.

Para pemohon mengaku haknya tidak dibayarkan oleh pihak PT AIA Financial dengan total nilai Rp 67,8 miliar.

Masing-masing pemohon yang haknya belum dibayarkan yaitu Kenny Leonara Raja sebesar Rp 34,9 miliar (Rp 31 miliar akan jatuh tempo), serta Jethro sebesar Rp 32,9 miliar (Rp 26 miliar akan jatuh tempo).

Kuasa hukum pemohon, Patar Bronson Sitinjak mengatakan, bahwa pihaknya dalam mengajukan permohonan tersebut sudah sesuai hukum. Hal ini mengacu pada Pasal 2 Ayat 1 & 5 UU Kepailitan Nomor 37 Tahun 2004.

"Dalam mengajukan upaya hukum PKPU maupun Pailit mempunyai syarat yaitu minimal dua orang kreditur yang mana salah satu hutangnya telah jatuh tempo dan dapat ditagih serta dapat dibuktikan secara sederhana," ujar Patar dalam keterangannya, Rabu (5/8/2020).

Selain dua pemohon, Patar mengklaim masih terdapat beberapa kreditur lain yang mana juga terdapat karyawan serta nasabah PT AIA Financial yang haknya tidak ditunaikan. Nantinya, beberapa kreditur lainnya juga akan memberi kuasa kepada dirinya.

Salah satu pemohon, Kenny Leonara Raja menuturkan PT AIA Financial melakukan pemutusan mitra bisnis dengan dirinya. Namun, Kenny merasa pemutusan hubungan bisnis yang dilakukan perusahaan tersebut dijadikan alasan untuk tidak membayarkan hak-hak dirinya.

"Karena tidak ada itikad baik dari perusahaan sampai saat ini, kami meminta bantuan OJK sebagai lembaga yang berwenang untuk mengajukan pailit sesuai peraturan UU yang berlaku. Dan semua persyaratan sudah kami penuhi untuk permohonan pailit ini," imbuhnya.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa dirinya telah berhasil mendapatkan penghargaan sebagai agen terbaik AIA Financial tujuh kali dan agen terbaik versi AAJI Award selama tiga tahun berturut-turut. Dengan prestasi tersebut, ia merasa janggal mengapa dirinya diberhentikan tanpa ada alasan yang jelas.

Secara lebih lanjut, kata Kenny, jika PT AIA Financial tidak mau membayar hak-haknya, maka perusahaan tersebut harus mengembalikan seluruh premi yang dibayarkan oleh nasabah-nasabahnya selama ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digugat Pailit, Perusahaan Hary Tanoe Ancam Pidanakan Perusahaan Korea

Digugat Pailit, Perusahaan Hary Tanoe Ancam Pidanakan Perusahaan Korea

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2020 | 06:11 WIB

Digugat Pailit Perusahaan Korea, Ini Penjelasan Global Mediacom

Digugat Pailit Perusahaan Korea, Ini Penjelasan Global Mediacom

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2020 | 06:00 WIB

Rumah Pengusaha Terkaya Asia di Semarang Roboh Secara Misterius

Rumah Pengusaha Terkaya Asia di Semarang Roboh Secara Misterius

Jogja | Selasa, 28 Juli 2020 | 19:49 WIB

Terkini

Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini

Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 23:13 WIB

Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh

Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:51 WIB

Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?

Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:49 WIB

Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?

Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:16 WIB

Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong

Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:10 WIB

Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda

Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:56 WIB

Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh

Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:51 WIB

UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya

UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:19 WIB

Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's

Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:47 WIB

DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga

DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:11 WIB