Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.267,880
LQ45 625,790
Srikehati 305,028
JII 377,806
USD/IDR 17.830

PUPR Bentuk Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Bidang Perumahan

Fabiola Febrinastri

Senin, 31 Agustus 2020 | 19:18 WIB
PUPR Bentuk Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Bidang Perumahan
FGD Penanggulangan Bencana Bidang Perumahan di Jakarta, Senin (31/8/2020). (Dok : PUPR)

Suara.com - Untuk mempercepat penanggulangan bencana bidang perumahan di Indonesia, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan segera membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC). Hal ini dikemukakan Koordinator Kebencanaan Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Arbai.

"Kami akan membentuk Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Bidang Perumahan di Indonesia guna mempercepat penyaluran bantuan perumahan kepada masyarakat yang terdampak bencana alam," ujarnya, dalam Focus Group Discussion (FGD) Penanggulangan Bencana Bidang Perumahan di Jakarta, Senin (31/8/2020).

FGD Penanggulangan Bencana Bidang Perumahan di Jakarta, Senin (31/8/2020). (Dok : PUPR)
FGD Penanggulangan Bencana Bidang Perumahan di Jakarta, Senin (31/8/2020). (Dok : PUPR)

Pembentukan ini dianggap perlu demi mengantisipasi dampak bencana alam yang sering terjadi saat ini, sehingga bisa membantu masyarakat guna memperbaiki hunian yang rusak. Menurutnya, bantuan di bidang perumahan pasca bencana alam sangat dibutuhkan masyarakat, sehingga proses penyalurannya harus dipercepat, agar masyarakat bisa segera mendapatkan hunian yang layak.

Untuk mempercepat proses penyaluran bantuan bidang perumahan ke lokasi bencana alam, imbuhnya, Kementerian PUPR akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait data rumah yang rusak, baik rusak ringan dan rusak berat.

Selain itu, Pembentukkan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) di 19 provinsi diharapkan juga bisa mendukung koordinasi dengan pemerintah daerah setempat dalam membantu distribusi pengiriman bantuan kepada masyarakat.

Penanggulangan Bencana Alam Bidang Perumahan dilaksanakan guna menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 1176 tahun 2019 tentang Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Kementerian PUPR. Beberapa hal yang dibahas dalam kegiatan ini, antara lain proses penanggulangan bencana alam mulai dari proses mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi.

"Fungsi mitigasi bencana alam bidang perumahan sangat diperlukan, dan kami juga telah menyusun Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis mengenai penanganan bencanaalambidang perumahan dan akan segera disosialisasikan kepada Pemda. Dukungan data rumah rusak dari pemerintah daerah pasca bencana akan membantu kami dalam penyaluran bantuan perumahan untuk masyarakat," terangnya.

Sementara itu, Sub Koordinator Mitigasi dan Penanggulangan Bencana Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Deny Kris Ananda menjelaskan, pihaknya sudah membuat aplikasi Sistem Informasi Rumah Terdampak Bencana (Sirumba).

Data kondisi rumah yang terdampak bencana alam akan benar-benar dapat terpantau dan dapat segera disalurkan bantuan dari Kementerian PUPR. "Kami juga sedang berkoordinasi dengan pemda untuk membangun tempat evakuasi dan hunian di kawasan rawan bencana di Indonesia," terangnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bina Marga Menilai Perlu Kebijakan yang Berpihak pada Preservasi Anggaran

Bina Marga Menilai Perlu Kebijakan yang Berpihak pada Preservasi Anggaran

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2020 | 16:50 WIB

Di Tengah Pandemi, Program Sejuta Rumah Jalan Terus

Di Tengah Pandemi, Program Sejuta Rumah Jalan Terus

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2020 | 14:50 WIB

Anies Minta Ruas Tol untuk Jalur Sepeda, Polisi Tunggu Jawaban PUPR

Anies Minta Ruas Tol untuk Jalur Sepeda, Polisi Tunggu Jawaban PUPR

News | Kamis, 27 Agustus 2020 | 13:29 WIB

BRIsyariah Dapat Tambahan Kuota Pembiayaan Perumahan 2.000 Unit

BRIsyariah Dapat Tambahan Kuota Pembiayaan Perumahan 2.000 Unit

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2020 | 16:04 WIB

Dukung Wisata Pantai, Bandara Tambelan di Bintan Segera Beroperasi

Dukung Wisata Pantai, Bandara Tambelan di Bintan Segera Beroperasi

News | Kamis, 27 Agustus 2020 | 10:00 WIB

Bandara Haji Muhammad Sidik Muara Teweh akan Tingkatkan Perekonomian Warga

Bandara Haji Muhammad Sidik Muara Teweh akan Tingkatkan Perekonomian Warga

News | Kamis, 27 Agustus 2020 | 14:36 WIB

Terkini

Siapa Mau Menyusul? Amuk Mentan Amran Copot Pejabat KPPG Surabaya di Tengah Rapat

Siapa Mau Menyusul? Amuk Mentan Amran Copot Pejabat KPPG Surabaya di Tengah Rapat

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Wanita di Tangerang Diperkosa dan Dibunuh, Jasad Pertama Kali Ditemukan Sang Pacar

Wanita di Tangerang Diperkosa dan Dibunuh, Jasad Pertama Kali Ditemukan Sang Pacar

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Jelang Pengumuman MSCI, BEI dan OJK Minta Pembekuan Pasar Modal Indonesia Dicabut

Jelang Pengumuman MSCI, BEI dan OJK Minta Pembekuan Pasar Modal Indonesia Dicabut

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:31 WIB

7 Cara Menata Jam Dinding di Rumah Menurut Feng Shui agar Estetik dan Hoki

7 Cara Menata Jam Dinding di Rumah Menurut Feng Shui agar Estetik dan Hoki

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Petaka Subuh di By Pass Mojokerto: Pramugari Transjatim Tewas, Truk Misterius Kabur

Petaka Subuh di By Pass Mojokerto: Pramugari Transjatim Tewas, Truk Misterius Kabur

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:17 WIB

Bansos Beras 30 Kg Mulai Disalurkan Agustus, Cek Jadwal Pencairannya

Bansos Beras 30 Kg Mulai Disalurkan Agustus, Cek Jadwal Pencairannya

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:15 WIB

Letupan Tengah Malam di Bumi Waras: Gudang Frozen Food Rp3 Miliar Ludes Dilalap Api

Letupan Tengah Malam di Bumi Waras: Gudang Frozen Food Rp3 Miliar Ludes Dilalap Api

Lampung | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:08 WIB

Terungkap di Sidang! Kuota Haji Tambahan Diatur 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan Masyhur

Terungkap di Sidang! Kuota Haji Tambahan Diatur 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan Masyhur

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Nathalie Holscher Pasang Badan Tunjukkan Bukti Mewah Usai Suami Dituduh Numpang Hidup

Nathalie Holscher Pasang Badan Tunjukkan Bukti Mewah Usai Suami Dituduh Numpang Hidup

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:05 WIB

IHSG Hari Ini Di Ujung Tanduk, Mampukah Tembus Resistance 6.300?

IHSG Hari Ini Di Ujung Tanduk, Mampukah Tembus Resistance 6.300?

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:00 WIB

×