Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Pernyataan Anies soal PSBB Membakar Rp 300 Triliun Uang di Pasar Modal

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 11 September 2020 | 12:35 WIB
Pernyataan Anies soal PSBB Membakar Rp 300 Triliun Uang di Pasar Modal
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Suara.com - Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB secara ketat pada pekan depan, ternyata membuat geger industri pasar modal tanah air.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah juga ikut-ikutan bersuara, menurut dia akibat pernyataan Anies tersebut sekitar Rp 300 triliun uang di pasar modal ludes 'terbakar' habis.

"Kejadian kemarin sangat disesalkan, atas pernyataan yang begitu bombastis dramatis oleh Gubernur DKI Bapak Anies Baswedan sehingga timbulkan hal tidak perlu dan membakar ludes Rp 300 triliun, saham-saham kita berguguran," kata Politisi PDIP ini saat membuka rapat kerja Banggar dengan Pemerintah dan Bank Indonesia (BI), Jumat (11/9/2020).

Bahkan dengan nada menyindir, menurut Said, sektor ekonomi yang lain bisa terganggu akibat pernyataan sang Gubernur tersebut.

"Kalau korporasi hancur, maka ritel akan hancur. Inilah tantangan berat baik OJK, maupun BI," kata Said.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik 'rem' darurat di tengah merebaknya virus Covid-19. Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.

Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi.

Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.

Kendati demikian, ada 11 sektor yang boleh diizinkan dibuka. Pasalnya mereka dianggap penting bagi masyarakat untuk menunjang kebutuhan selama masa PSBB total ini.

Anies sendiri dalam pemaparannya menyatakan, kondisi penularan virus corona di Jakarta saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Tuas rem darurat ini harus ditarik jika tidak ingin situasi lebih parah lagi.

Angka penularan Covid-19 semakin tinggi setiap harinya. Bahkan pasien yang meninggal dan dimakamkan dengan protap corona juga selalu bertambah.

Atas pernyataan Anies ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Kamis (10/9/2020) kemarin terbakar di zona merah. Bahkan hari ini pun IHSG masih merespon negatif rencana penerapan PSBB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta PSBB Total: Taman Mini, Ancol hingga Museum Siap-siap Tutup

Jakarta PSBB Total: Taman Mini, Ancol hingga Museum Siap-siap Tutup

Jakarta | Jum'at, 11 September 2020 | 11:08 WIB

Jelang PSBB Nilai Tukar Rupiah Nyaris Tembus Rp 15.000 per Dolar AS

Jelang PSBB Nilai Tukar Rupiah Nyaris Tembus Rp 15.000 per Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 11 September 2020 | 11:04 WIB

Syarat Perkantoran Buka di Masa PSBB Total, Wajib Dapat Izin Pemprov DKI

Syarat Perkantoran Buka di Masa PSBB Total, Wajib Dapat Izin Pemprov DKI

News | Jum'at, 11 September 2020 | 10:50 WIB

Terkini

Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan

Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:18 WIB

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:15 WIB

Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam

Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:57 WIB

BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP

BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:56 WIB

OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya

OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:33 WIB

Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan

Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:31 WIB

Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang

Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:22 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek

Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:18 WIB

Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas

Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:15 WIB

Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat

Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:06 WIB