Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.090

Simplifikasi Jadi Opsi Ideal Penentuan Kebijakan Cukai Tembakau

Iwan Supriyatna | Suara.com

Senin, 14 September 2020 | 12:31 WIB
Simplifikasi Jadi Opsi Ideal Penentuan Kebijakan Cukai Tembakau
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)

Suara.com - Guru besar Fakultas Ekononomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Ahmad Erani Yustika menilai, simplifikasi struktur tarif cukai tembakau sebagai opsi kebijakan yang ideal untuk dijalankan dalam kebijakan cukai hasil tembakau.

“Saya berpendapat simplifikasi bisa menjadi opsi ideal dalam penentuan kebijakan cukai tembakau dengan memenuhi beberapa syarat,” ujar Erani dalam Diseminasi Publik Hasil Penelitian Cukai Hasil Tembakau: Roadmap Simplifikasi, Celah Kebijakan dan Dampaknya, di Universitas Brawijaya, ditulis Senin (14/9/2020).

Kebijakan ini dinilai Erani dapat menjadi bagian dari agenda demokrasi ekonomi karena menciptakan persaingan usaha yang adil.

“Dengan simplifikasi, perusahaan besar akan dikumpulkan dengan perusahaan besar lainnya di dalam aquarium yang sama,” ujarnya.

Artinya persaingan usaha akan terjadi sesuai dengan level perusahaannya, sehingga menutup celah bagi perusahaan besar bersaing dengan perusahaan kecil.

Selain itu, kata Erani, simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau akan menjadi instrumen yang ideal dengan sifatnya yang dapat meningkatkan penerimaan negara.

Berdasarkan kajian dan simulasi yang dilakukan oleh tim peneliti dari Pusat Kajian dan Pengembangan Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PKPM FEB UB), jika roadmap simplifikasi cukai hasil tembakau dijalankan oleh pemerintah sesuai PMK 146/2017, total potensi penerimaan negara bertambah sebesar Rp 17,57 triliun.

Selain berkontribusi secara ekonomi, IHT juga menyerap tenaga kerja yang secara keseluruhan mencapai 5,5 juta orang.

“Kalau satu orang menanggung empat anggota keluarga, berarti ada 20 juta orang menggantungkan hidupnya dari IHT,” ujar Erani.

Itulah sebabnya dia menegaskan bahwa kebijakan cukai tembakau seharusnya menjamin kepastian dan sederhana, menciptakan persaingan usaha yang adil, dan mendukung upaya peningkatan kontribusi UMKM.

Ketua Tim Peneliti PKPM FEB UB Abdul Ghofar mengatakan bahwa kelangsungan IHT sangat dipengaruhi oleh kebijakan cukai rokok yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Semangatnya pemerintah memang melakukan simplifikasi seperti keluarnya PMK 146/2017 tentang roadmap simplifikasi cukai. Tetapi lalau dilihat sekarang struktur tarif cukai kita masih 10 layer,” ujarnya.

Dalam kajiannya, tim peneliti menemukan bahwa dampak positif simplifikasi juga akan berpengaruh pada pengendalian konsumsi rokok yang menjadi tujuan pemerintah saat ini.

“Menurut perhitungan kami dengan elatisitasnya, kalau terjadi kenaikan cukai 10% itu akan menurunkan konsumsi 3%,” katanya.

Selama ini, banyak pihak yang meragukan dampak positif simplifikasi karena dinilai merugikan tenaga kerja, khususnya di sektor sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Celah Struktur Tarif Cukai Hasil Tembakau Picu Perbuatan Manipulatif

Celah Struktur Tarif Cukai Hasil Tembakau Picu Perbuatan Manipulatif

Bisnis | Rabu, 09 September 2020 | 14:04 WIB

Negara Bisa Kehilangan Rp 17,5 Triliun dari Celah Kebijakan Cukai Rokok

Negara Bisa Kehilangan Rp 17,5 Triliun dari Celah Kebijakan Cukai Rokok

Bisnis | Rabu, 09 September 2020 | 11:47 WIB

Kebutuhan Roadmap IHT Dinilai Mendesak

Kebutuhan Roadmap IHT Dinilai Mendesak

Bisnis | Minggu, 06 September 2020 | 08:35 WIB

Terkini

Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini

Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 11:54 WIB

Menaker: PKB Harus Dikawal Ketat, Tantangan Utama di Tahap Implementasi

Menaker: PKB Harus Dikawal Ketat, Tantangan Utama di Tahap Implementasi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 11:51 WIB

Perundingan AS-Iran Kacau, Trump Malah Nonton UFC Ketimbang Negosiasi Selat Hormuz

Perundingan AS-Iran Kacau, Trump Malah Nonton UFC Ketimbang Negosiasi Selat Hormuz

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 10:49 WIB

Pemerintah Klaim Daya Beli Masyarakat Masih Kuat, Begini Datanya

Pemerintah Klaim Daya Beli Masyarakat Masih Kuat, Begini Datanya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 10:29 WIB

BI Sebut Kepercayaan Masyarakat Terhadap Ekonomi RI Tinggi

BI Sebut Kepercayaan Masyarakat Terhadap Ekonomi RI Tinggi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 10:10 WIB

Iran Tetapkan Tarif Selat Hormuz, Harga Bitcoin Malah Anjlok Parah

Iran Tetapkan Tarif Selat Hormuz, Harga Bitcoin Malah Anjlok Parah

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 10:09 WIB

Danantara Rebut Pengelolaan Sekuritas Himbara, Mau Bentuk Holding Baru

Danantara Rebut Pengelolaan Sekuritas Himbara, Mau Bentuk Holding Baru

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 09:55 WIB

Pertamina Wisuda 168 Binaan Usaha Ultra Mikro, Total Cuan hingga Rp2,7 Miliar

Pertamina Wisuda 168 Binaan Usaha Ultra Mikro, Total Cuan hingga Rp2,7 Miliar

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 09:33 WIB

Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara

Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 07:30 WIB

Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik, Bagaimana Nasib Mobil Listrik?

Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik, Bagaimana Nasib Mobil Listrik?

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 07:00 WIB