Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.267,880
LQ45 625,790
Srikehati 305,028
JII 377,806
USD/IDR 17.830

Jalur Kereta Cianjur-Cipatat Kembali Aktif, Warga Bogor Tak Perlu ke Gambir

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 21 September 2020 | 12:37 WIB
Jalur Kereta Cianjur-Cipatat Kembali Aktif, Warga Bogor Tak Perlu ke Gambir
Ilustrasi kereta api. [Suara.com/Ari Purnomo]

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengoperasikan atau reaktivasi jalur kereta api (KA) Cianjur - Ciranjang - Cipatat. Pengoperasian jalur kereta ini merupakan program reaktivasi jalur KA Cianjur - Padalarang.

Dengan reaktivasinya jalur ini, masyarakat Bogor yang ingin ke Bandung dengan Kereta Api tak perlu lagi ke Gambir terlebih dahulu.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengatakan, lintas Ciranjang-Cipatat ini adalah segmen kedua dari rencana tiga segmen program reaktivasi jalur Kereta api Cianjur-Padalarang dengan rincian yaitu Segmen pertama Cianjur-Ciranjang sepanjang 15 km, segmen kedua Ciranjang-Cipatat sepanjang 15 km dan segmen ketiga Cipatat-Padalarang sepanjang 13,8 km.

"Untuk segmen ketiga ini dengan melihat kondisi geografis yang sangat sulit, gradien yang sangat tinggi, maka saat ini masih dalam studi trasenya, diharapkan tahun 2022 segmen ketiga akan dimulai pembangunannya," ujar Zulfikri dalam keterangannya.

Zulfikri menuturkan, reaktivasi ini memakan anggaran sebanyak Rp 118,8 miliar yang berasal dari APBN.

Adapun, pekerjaan segmen 2 Ciranjang - Cipatat yang telah diselesaikan diantaranya adalah peningkatan jalur KA serta normalisasi badan jalan.

Selanjutnya akan dilakukan pembangunan segmen terakhir atau segmen 3 Cipatat - Padalarang sepanjang 13.8 kilometer yang ditargetkan akan dimulai pada tahun 2022.

Sementara, target peningkatan untuk pengoperasian jalur kereta api ini adalah, peningkatan kapasitas lintas dari yang semula 3 perjalanan KA menjadi 7 perjalanan KA.

Penambahan jumlah rangkaian kereta yang sebelumnya hanya terdapat 5 rangkaian kereta bertambah menjadi 8 rangkaian. Selain itu waktu tempuh KA Cipatat - Sukabumi atau sebaliknya adalah 2,5 jam atau sekitar 30 menit lebih cepat dari moda transportasi darat mobil atau bus.

baca juga

Serta ditargetkan pula, jumlah penumpang yang diangkut yang semula maksimal 2.169 orang per hari dapat meningkat menjadi 6.507 orang perhari.

Sementara itu untuk KA logistik atau barang Cianjur – Padalarang, yang sebelumnya memiliki 5 rangkaian ditargetkan dapat bertambah menjadi 6 rangkaian, serta peningkatan kapasitas angkut kereta yang semula 30 ton per hari meningkat menjadi 42 ton perhari.

"Selain hal tersebut ada manfaat yang tidak kalah penting yaitu jalur ini nantinya akan menjadi jalur alterntif kereta api dari Bogor ke Bandung dimana masyarakat Bogor tidak perlu ke Jakarta jika mau ke Bandung dengan moda kereta api, karena bisa melalui jalur ini," tukas Zulfikri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PT KAI Gratiskan KA Siliwangi Ciranjang-Cipatat hingga Akhir September

PT KAI Gratiskan KA Siliwangi Ciranjang-Cipatat hingga Akhir September

Jabar | Senin, 21 September 2020 | 11:20 WIB

Bersepeda di Jalan Raya? Ini Syarat Kelengkapan dari Kemenhub

Bersepeda di Jalan Raya? Ini Syarat Kelengkapan dari Kemenhub

Jatim | Minggu, 20 September 2020 | 18:10 WIB

Sepeda Harus SNI, Bagaimana Nasib Brompton di Indonesia?

Sepeda Harus SNI, Bagaimana Nasib Brompton di Indonesia?

Bisnis | Minggu, 20 September 2020 | 12:03 WIB

Terkini

4 Tablet Xiaomi 8/256 GB Murah Mulai Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasinya

4 Tablet Xiaomi 8/256 GB Murah Mulai Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasinya

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Pertamina Lubricants Berharap Harga Oli Tak Naik Lagi

Pertamina Lubricants Berharap Harga Oli Tak Naik Lagi

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Apa itu Tinted Sunscreen? Mengenal Kandungan dan Cara Kerjanya

Apa itu Tinted Sunscreen? Mengenal Kandungan dan Cara Kerjanya

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:40 WIB

Berlatih 2 Kali Sehari, Shin Tae-yong Pakai Metode Timnas Indonesia di Persija

Berlatih 2 Kali Sehari, Shin Tae-yong Pakai Metode Timnas Indonesia di Persija

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:35 WIB

4 Rekomendasi Buku dari Hyunjin Stray Kids, Ada 'Vegetarian' hingga 'Almond'!

4 Rekomendasi Buku dari Hyunjin Stray Kids, Ada 'Vegetarian' hingga 'Almond'!

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?

Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Isu Gerakan Massa Agustus Ramai di Medsos, Murni Keresahan Ekonomi atau Ada Kepentingan Politik?

Isu Gerakan Massa Agustus Ramai di Medsos, Murni Keresahan Ekonomi atau Ada Kepentingan Politik?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya

Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Mau Debut Marathon Internasional? Program Ini Siap Dampingi Pelari Indonesia dari Nol Sampai Finish!

Mau Debut Marathon Internasional? Program Ini Siap Dampingi Pelari Indonesia dari Nol Sampai Finish!

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Kasus TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Pengacara dan Pihak Swasta Terkait Aset

Kasus TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Pengacara dan Pihak Swasta Terkait Aset

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:25 WIB

×