Skandal Dokumen FinCEN, Himbara Bakal Lapor Jika Ada Transaksi Mencurigakan

Reza Gunadha, Achmad Fauzi

Selasa, 22 September 2020 | 19:31 WIB
Skandal Dokumen FinCEN, Himbara Bakal Lapor Jika Ada Transaksi Mencurigakan
Ilustrasi transfer uang. (Shutterstock)

Suara.com - Himpunan Bank Negara (Himbara) menanggapi terkait adanya dua bank negara yang masuk dalam daftar Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN).

Ketua Himbara Sunarso memastikan, menaati aturan terkait pelaporan transaksi mencurigakan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Aturan tersebut tercantum dalam Undang-Undang no 8 tahun 2010 tentang Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.

"Di mana antara lain diatur bahwa Penyedia Jasa Keuangan wajib menyampaikan laporan transaksi keuangan yang memenuhi kriteria tertentu termasuk transaksi keuangan mencurigakan (Suspicious Transaction) kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ujar sunarso dalam keterangannya, Selasa (22/9/2020).

Dalam aturan itu, lanjut Sunarso, ditetapkan bahwa direksi, komisaris, pengurus atau pegawai pihak pelapor dilarang memberitahukan kepada pengguna jasa atau pihak lain.

"Baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, mengenai laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan yang sedang disusun atau telah disampaikan kepada PPATK," imbuh dia.

Menurut Sunarso, dengan dukungan sistem yang handal, Bank-bank Himbara senantiasa berkomitmen untuk memenuhi kewajiban pelaporan dimaksud kepada Regulator (PPATK) sesuai ketentuan yang berlaku.

"Dan memastikan bahwa seluruh transaksi perbankan mengikuti ketentuan otoritas, baik Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PPATK, serta selaras dengan international best practices dari Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF)," kata dia.

Dokumen FinCEN adalah 2.657 dokumen yang bocor. Di dalamnya terdapat 2.100 laporan aktivitas mencurigakan, atau yang disebut SAR (Suspicious Activity Report).

baca juga

SAR bukanlah bukti kesalahan. Bank mengirimkan laporan SAR itu ke pihak berwenang jika mereka mencurigai nasabahnya berbuat tindakan kejahatan.

Secara hukum, bank harus tahu siapa klien mereka - bank tidak cukup hanya mengajukan SAR dan terus mengambil uang kotor dari nasabah sambil mengharapkan penegak hukum menangani masalah tersebut.

Jika pihak bank memiliki bukti aktivitas kriminal, mereka harus berhenti memfasilitasi perpindahan uang tunai.

Bocoran tersebut menunjukkan bagaimana uang dicuci melalui beberapa bank terbesar di dunia dan bagaimana pelaku kriminal menggunakan perusahaan Inggris anonim untuk menyembunyikan uang mereka.

SAR dibocorkan ke situs Buzzfeed dan dibagikan pada Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ).

Panorama memimpin penelitian untuk BBC sebagai bagian dari penyelidikan global.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dokumen FinCEN Bocor! HSBC izinkan Penipu Skema Ponzi Transfer Rp 1 Triliun

Dokumen FinCEN Bocor! HSBC izinkan Penipu Skema Ponzi Transfer Rp 1 Triliun

Bisnis | Senin, 21 September 2020 | 16:36 WIB

Satgas PEN Optimistis Hibah Modal Kerja UMKM Cepat Terserap

Satgas PEN Optimistis Hibah Modal Kerja UMKM Cepat Terserap

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2020 | 22:20 WIB

Apa Itu Skema Ponzi? Modus Investasi Bodong Berkedok Minim Risiko

Apa Itu Skema Ponzi? Modus Investasi Bodong Berkedok Minim Risiko

News | Rabu, 05 Agustus 2020 | 14:55 WIB

Kementeri BUMN Sebut Himbara Restrukturisasi Kredit Senilai Rp 441 Triliun

Kementeri BUMN Sebut Himbara Restrukturisasi Kredit Senilai Rp 441 Triliun

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2020 | 19:08 WIB

Pemerintah Guyur Rp 11,5 Triliun ke 7 Bank Pembangunan Daerah

Pemerintah Guyur Rp 11,5 Triliun ke 7 Bank Pembangunan Daerah

Bisnis | Senin, 27 Juli 2020 | 10:43 WIB

Pemerintah Salurkan Pinjaman Modal Kerja Bagi UMKM

Pemerintah Salurkan Pinjaman Modal Kerja Bagi UMKM

Foto | Senin, 20 Juli 2020 | 17:06 WIB

DigiKu, Terobosan Baru Pemerintah Dorong UMKM Masuki Ekosistem Digital

DigiKu, Terobosan Baru Pemerintah Dorong UMKM Masuki Ekosistem Digital

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2020 | 20:50 WIB

Erick Thohir Wacanakan Bongkar Tugas dan Fungsi Himbara

Erick Thohir Wacanakan Bongkar Tugas dan Fungsi Himbara

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2020 | 09:47 WIB

Terkini

Cara Berhenti Langganan Instagram Eksklusif Artis, Begini Langkah Mudahnya

Cara Berhenti Langganan Instagram Eksklusif Artis, Begini Langkah Mudahnya

Tekno | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:01 WIB

Kisah Fangirl Terjebak Cinta Segitiga di Drakor My Bias, My Boss

Kisah Fangirl Terjebak Cinta Segitiga di Drakor My Bias, My Boss

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Pecandu Diduga Gadaikan KTP untuk Beli Narkoba di Kampung Ambon

Pecandu Diduga Gadaikan KTP untuk Beli Narkoba di Kampung Ambon

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:59 WIB

Konflik Awkarin vs Aa Juju Memanas: dari Sindiran Karhutla hingga Serangan Personal

Konflik Awkarin vs Aa Juju Memanas: dari Sindiran Karhutla hingga Serangan Personal

Entertainment | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:59 WIB

3 Rekomendasi Air Purifier Terbaik, Ampuh Saring Partikel Asap Kebakaran Hutan

3 Rekomendasi Air Purifier Terbaik, Ampuh Saring Partikel Asap Kebakaran Hutan

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:58 WIB

Viral Video Rayap Besi Curi Kursi Gereja di Medan

Viral Video Rayap Besi Curi Kursi Gereja di Medan

Sumut | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:58 WIB

Aturan Baru MotoGP 2027: Para Pembalap Kini Kesal, Kenapa?

Aturan Baru MotoGP 2027: Para Pembalap Kini Kesal, Kenapa?

Otomotif | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:55 WIB

Siswa 3 SD Terdampak Tol Japek Selatan Bakal Pindah ke Gedung Baru, Ini Lokasinya

Siswa 3 SD Terdampak Tol Japek Selatan Bakal Pindah ke Gedung Baru, Ini Lokasinya

Bekaci | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:52 WIB

Polisi Temukan Lapak Sewa Bong Rp2.000 dan Isi Ulang Rp5.000 di Kampung Ambon

Polisi Temukan Lapak Sewa Bong Rp2.000 dan Isi Ulang Rp5.000 di Kampung Ambon

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:51 WIB

Temui PKB di DPR, Ray Rangkuti Cs Minta Hak Angket Ijazah Gibran Digulirkan

Temui PKB di DPR, Ray Rangkuti Cs Minta Hak Angket Ijazah Gibran Digulirkan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:51 WIB

×