Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.267,880
LQ45 625,790
Srikehati 305,028
JII 377,806
USD/IDR 17.830

Menaker Pastikan Subsidi Upah Tahap IV Tepat Sasaran

Fabiola Febrinastri

Rabu, 23 September 2020 | 11:00 WIB
Menaker Pastikan Subsidi Upah Tahap IV Tepat Sasaran
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, memastikan penyaluran subsidi upah/gaji tahap IV telah dicairkan bagi pekerja/buruh yang berhak menerima dan tepat sasaran. Pencairan ini sesuai kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Alhamdulillah, proses cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data calon penerima tahap IV, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara). Sisanya, sekitar 150 ribu kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya. Hal ini kami lakukan agar betul-betul penerima subsidi upah/gaji tepat sasaran," katanya, di Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Ida menjelaskan, setelah diprosesKPPN, selanjutnya KPPN akan mencairkan dana subsidi upah/gaji ke bank penyalur. Setelah itu, bank penyalur akan segera transfer ke rekening penerima, baik Bank Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) maupun bank swasta lainnya.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Bank Himbara, selaku bank penyalur untuk mempercepat proses transfer.

“Kita berharap, penyaluran tahap IV ini terus berjalan dengan lancar seperti tahap I, II dan III, sehingga target penyaluran pembayaran tahap pertama bantuan subsidi upah/gaji bisa tercapai,” katanya.

Berdasarkan data Kemnaker per 22 September 2020, realisasi penyaluran subsidi upah/gaji tahap I telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38 persen, dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang. Tahap II, penyalurannya telah mencapai 2.980.913 orang atau 99,36 persen, dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang.

Tahap III telah mencapai 3.356.866 orang atau 95 persen, dari total 3,5 juta orang. Total tahap I, II, dan III sebanyak 8.822.208 penerima atau 98,02 persen, dari 9 juta orang.

Ida juga menjelaskan, pihaknya telah menyediakan layanan pengaduan terkait penyaluran bantuan subsidi upah/gaji melalui laman https://bantuan.kemnaker.go.id.

Para pekerja/buruh bisa memanfaatkannya untuk bertanya, mencari informasi ataupun mengadukan permasalahan terkait bantuan subsidi upah/gaji.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemnaker akan Siapkan 23 Ribu Tenaga Kerja Kompeten untuk KEK Galang Batang

Kemnaker akan Siapkan 23 Ribu Tenaga Kerja Kompeten untuk KEK Galang Batang

Bisnis | Sabtu, 26 September 2020 | 20:42 WIB

Ringankan Biaya Pengobatan, Kemnaker Beri Bantuan kepada Pekerja Migran

Ringankan Biaya Pengobatan, Kemnaker Beri Bantuan kepada Pekerja Migran

News | Selasa, 22 September 2020 | 19:07 WIB

Penerima Bantuan Subsidi Upah ke Menaker : Untuk Bayar Kontrakan, Bu...

Penerima Bantuan Subsidi Upah ke Menaker : Untuk Bayar Kontrakan, Bu...

News | Senin, 21 September 2020 | 16:20 WIB

Menaker Kunjungi Rumah Pekerja Penerima Bantuan Subsidi Upah

Menaker Kunjungi Rumah Pekerja Penerima Bantuan Subsidi Upah

News | Kamis, 17 September 2020 | 19:07 WIB

Pemerintah Indonesia Paparkan Penanganan Covid-19 di Pertemuan ASEAN

Pemerintah Indonesia Paparkan Penanganan Covid-19 di Pertemuan ASEAN

News | Rabu, 16 September 2020 | 21:30 WIB

Menaker Pastikan Subsidi Upah atau Gaji Tahap III Cair

Menaker Pastikan Subsidi Upah atau Gaji Tahap III Cair

News | Rabu, 16 September 2020 | 08:08 WIB

Terkini

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:28 WIB

×