Wantimpres Itu Apa? Gaji Gak Main-main Hampir Rp100 Juta Per Bulan

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:39 WIB
Wantimpres Itu Apa? Gaji Gak Main-main Hampir Rp100 Juta Per Bulan
Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Wantimpres. [Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden/Rusman]
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto melantik 26 orang anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia untuk memberikan nasihat kepada pemerintah.
  • Dewan Pertimbangan Presiden bertugas menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Presiden baik berdasarkan permintaan maupun tanpa permintaan resmi.
  • Ketua dan anggota dewan tersebut memperoleh hak keuangan bulanan sebesar Rp76,5 juta serta berbagai fasilitas menteri berdasarkan Perpres Nomor 15 Tahun 2026.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto melantik sebanyak 26 orang menjadi Wantimpres.

Pelantikan ini memicu pertanyaan di masyarakat, sebenarnya Wantimpres itu apa?

Wantimpres adalah singkatan dari Dewan Pertimbangan Presiden.

Lantas, bagaimana tugasnya, dan berapa gaji serta tunjangan yang diperoleh ketua maupun anggotanya?

Wantimpres Itu Apa?

Wantimpres merupakan singkatan dari Dewan Pertimbangan Presiden, yang kini bernama resmi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia setelah perubahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 melalui Undang-Undang Nomor 64 Tahun 2024.

Secara umum, Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden terkait penyelenggaraan pemerintahan. Masukan tersebut dapat disampaikan oleh anggota secara perorangan maupun sebagai hasil pertimbangan bersama.

Berdasarkan penjelasan pada situs resmi Wantimpres, pemberian nasihat dan pertimbangan dapat dilakukan baik atas permintaan Presiden maupun tanpa diminta. Dalam menjalankan tugasnya, anggota juga dapat meminta informasi dari instansi pemerintah dan lembaga negara lain yang berkaitan dengan persoalan yang dibahas.

Wantimpres juga memiliki aturan mengenai kerahasiaan nasihat dan pertimbangannya kepada Presiden. Dalam ketentuan yang dijelaskan pada situs resminya, isi nasihat tersebut tidak boleh disampaikan atau disebarluaskan kepada pihak lain.

Landasan konstitusional lembaga ini adalah Pasal 16 UUD 1945. Sebelumnya, fungsi pemberian pertimbangan kepada Presiden dijalankan Dewan Pertimbangan Agung, yang kemudian dihapus setelah perubahan keempat UUD 1945. Keberadaan dewan pertimbangan selanjutnya diatur melalui UU Nomor 19 Tahun 2006 dan diperbarui pada 2024.

baca juga

Gaji dan Tunjangan Wantimpres

Gaji dan fasilitas Wantimpres diatur melalui peraturan tersendiri. Untuk ketentuan terbaru, acuan yang berlaku adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2026 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Ketua dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Peraturan tersebut ditetapkan dan mulai berlaku pada 27 Maret 2026.

Dalam Pasal 3 Perpres Nomor 15 Tahun 2026, hak keuangan bagi ketua dan anggota Wantimpres ditetapkan sebesar Rp76,5 juta per bulan.

Nominal tersebut merupakan besaran hak keuangan bulanan untuk masing-masing pejabat, bukan anggaran yang dibagi di antara seluruh anggota.

Aturan terbaru ini berbeda dari ketentuan lama yang merinci komponen gaji dan tunjangan secara terpisah. Karena itu, angka dalam Perpres lama, seperti gaji Rp6 juta dan sejumlah tunjangan dengan total Rp17,5 juta, tidak tepat digunakan sebagai besaran hak keuangan yang berlaku saat ini.

Selain hak keuangan bulanan, ketua dan anggota Wantimpres juga memperoleh fasilitas lain sesuai dengan fasilitas yang diberikan kepada menteri berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 6 Perpres Nomor 15 Tahun 2026.

Adapun pajak penghasilan atas hak keuangan tersebut mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku. Hak keuangan dan fasilitasnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan pembayarannya dihentikan apabila pejabat yang bersangkutan berhenti atau diberhentikan dari jabatannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Terkini

Weton Wasesa Segara Artinya Apa Menurut Primbon Jawa?

Weton Wasesa Segara Artinya Apa Menurut Primbon Jawa?

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:35 WIB

Review 'dejavu' Olivia Rodrigo: Sindiran Telak Buat Mantan yang Minim Ide

Review 'dejavu' Olivia Rodrigo: Sindiran Telak Buat Mantan yang Minim Ide

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Bermodal Pengalaman Parlemen dan Partai, Ini Janji Bamsoet Usai Dilantik Jadi Wantimpres

Bermodal Pengalaman Parlemen dan Partai, Ini Janji Bamsoet Usai Dilantik Jadi Wantimpres

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:28 WIB

Dilema Segelas Latte: Apakah Hidup Sehat Berarti Harus Mengorbankan Kebahagiaan Kecil?

Dilema Segelas Latte: Apakah Hidup Sehat Berarti Harus Mengorbankan Kebahagiaan Kecil?

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:22 WIB

Harga HP Infinix Terbaru Oktober 2026: Pilihan Lengkap dari Entry-Level hingga Flagship

Harga HP Infinix Terbaru Oktober 2026: Pilihan Lengkap dari Entry-Level hingga Flagship

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:14 WIB

Jadwal MotoGP Jepang 2026: Apakah Ducati Siap Hadapi Ancaman Aprilia?

Jadwal MotoGP Jepang 2026: Apakah Ducati Siap Hadapi Ancaman Aprilia?

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:11 WIB

Kobarkan Semangat Merah Putih, BRI Dukung Perjuangan Atlet Indonesia di Asian Games 2026

Kobarkan Semangat Merah Putih, BRI Dukung Perjuangan Atlet Indonesia di Asian Games 2026

Surakarta | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:11 WIB

BRI Dukung Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026, Kobarkan Semangat Merah Putih

BRI Dukung Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026, Kobarkan Semangat Merah Putih

Jogja | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:08 WIB

Urutan Zodiak Paling Romantis dan Jago Memberikan Kejutan Manis

Urutan Zodiak Paling Romantis dan Jago Memberikan Kejutan Manis

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:07 WIB

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Perputaran Ekonomi hingga UMKM Lokal

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Perputaran Ekonomi hingga UMKM Lokal

Jawa Tengah | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:04 WIB

×