Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

Kunci Pemulihan Ekonomi Adalah Alokasi Anggaran yang Tepat Sasaran

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 29 September 2020 | 13:31 WIB
Kunci Pemulihan Ekonomi Adalah Alokasi Anggaran yang Tepat Sasaran
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, kunci dari pemulihan ekonomi adalah dengan pengalokasian anggaran yang tepat sasaran dalam hal penyalurannya.

"Kita harus memastikan alokasi anggaran direalisasikan sesuai peruntukannya dan tepat dalam penyalurannya," kata Suahasil dalam acara webinar, Selasa (29/9/2020).

Pemerintah telah menganggarkan Rp 695,2 triliun anggaran dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang akan digunakan untuk mempercepat pemulihan ekonomi yang diakibatkan tekanan pandemi virus corona atau Covid-19.

Rinciannya, sebesar Rp 87,55 triliun untuk anggaran kesehatan, anggaran perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, insentif usaha sebesar Rp 120,61 triliun, sebesar Rp 123,46 triliun disiapkan untuk sektor UMKM, pembiayaan korporasi menjadi Rp 53,57 triliun, dan untuk dukungan sektoral K/L dan Pemda sebesar Rp 106,11 triliun.

Untuk itu, Suahasil menambahkan agar anggaran jumbo tersebut tidak sia-sia dirinya mengharapkan pengalokasian anggaran yang tepat sasaran.

"Tepat sasaran artinya anggaran dapat direalisasikan dan diperoleh oleh mereka yang menjadi sasaran dari program yang dimaksud," katanya.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Penanganan Ekonomi Nasional (KCPEN) sekaligus Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim hingga pekan ini, tingkat penyerapan anggaran PEN sudah mendekati 40 persen.

"Kita melakukan ini dengan prinsip agar peningkatan serapan semaksimal mungkin, sehingga diharapkan dapat membantu Saudara-saudara kita yang membutuhkan, utamanya kelas menengah ke bawah sekaligus juga menjadi penyangga ekonomi nasional," kata Airlangga dalam konfrensi pers secara virtual langsung dari Bintan, Kepulauan Riau, Jumat (25/9/2020).

Airlangga mengakui dalam beberapa pekan terakhir memang pemerintah melakukan percepatan penyerapan anggaran PEN, semisal dengan melakukan realokasi secara dinamis.

"Anggaran yang dirasa berlebih dan tidak mungkin terserap di satu program segera direalokasi ke program lain yang tingkat penyerapannya sudah lancar," katanya.

Pemerintah menganggarkan Rp 695,2 triliun yang akan digunakan untuk mempercepat pemulihan ekonomi yang diakibatkan tekanan pandemi virus corona atau Covid-19.

"Dengan tingkat penyerapan yang makin cepat ke depan, kami perkirakan bahwa anggaran PEN sebesar Rp 695 triliun akan dapat terserap hingga 100 persen," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BRIsyariah terus Permudah Upaya UMKM untuk Pulihkan Ekonomi

BRIsyariah terus Permudah Upaya UMKM untuk Pulihkan Ekonomi

Bisnis | Senin, 28 September 2020 | 11:36 WIB

Dianggap Gagal Jadi Menteri BUMN, Baliho Erick Out Terpampang di Pamulang

Dianggap Gagal Jadi Menteri BUMN, Baliho Erick Out Terpampang di Pamulang

Banten | Sabtu, 26 September 2020 | 07:00 WIB

Jangan Senang Dulu, Vaksin Corona Belum Tentu Jangkau Seluruh Rakyat

Jangan Senang Dulu, Vaksin Corona Belum Tentu Jangkau Seluruh Rakyat

Bisnis | Jum'at, 25 September 2020 | 15:29 WIB

Terkini

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:52 WIB

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:42 WIB

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:32 WIB

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB

OJK Siapkan Tiga Kebijakan Strategis, Dorong Tokenisasi Aset dan Stablecoin Nasional

OJK Siapkan Tiga Kebijakan Strategis, Dorong Tokenisasi Aset dan Stablecoin Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:55 WIB

Masuk Tahun Ketiga, CFX Fokus Perkuat Pilar Kepercayaan Industri Kripto Nasional

Masuk Tahun Ketiga, CFX Fokus Perkuat Pilar Kepercayaan Industri Kripto Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:53 WIB

Sepakat Bayar Denda Rp 97,49 M, Purbaya Buka Lagi Gerai Tiffany & Co Usai Disegel Bea Cukai

Sepakat Bayar Denda Rp 97,49 M, Purbaya Buka Lagi Gerai Tiffany & Co Usai Disegel Bea Cukai

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:47 WIB