RUU Cipta Kerja Selesai Dibahas, Menko Airlangga: Terima Kasih

Iwan Supriyatna | Suara.com

Senin, 05 Oktober 2020 | 07:21 WIB
RUU Cipta Kerja Selesai Dibahas, Menko Airlangga: Terima Kasih
Sejumlah menteri saat menyerahkan omnibus law RUU Cipta Kerja ke DPR RI. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Pemerintah mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama DPR RI dalam pembahasan panjang RUU Cipta Kerja. Ucapan tersebut disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya saat Rapat Kerja dengan DPR RI dalam pembahasan RUU Cipta Kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

“Sekali lagi, kami mewakili Pemerintah, bersama para Menteri terkait, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, atas semua dukungan dan kerjasama yang sangat baik, di dalam proses panjang pembahasan RUU Cipta Kerja,” ungkap Airlangga Hartarto ditulis Senin (5/10/2020).

Ia juga berharap semoga RUU Cipta Kerja ini, akan bermanfaat besar untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, dan membawa Indonesia menuju negara yang adil, Makmur dan sejahtera.

Menurut Airlangga, RUU Cipta Kerja telah menegaskan peran dan fungsi dari Pemerintah Daerah sebagai bagian dari Pemerintah Pusat, di mana kewenangan yang telah ada tetap dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, dengan demikian akan terjadi suatu standar pelayanan bagi seluruh daerah.

“RUU Cipta Kerja telah berhasil mengatur dan menerapkan satu peta (one map policy) yang dituangkan dalam RTRW yang mengintegrasikan tata ruang darat, tata ruang pesisir dan pulau-pulau kecil, tata ruang laut, serta tata ruang kawasan terutama kawasan hutan,” tuturnya.

Lewat pengaturan ini sehingga ada aspek kepastian hukum bagi pelaku usaha yang telah memenuhi kesesuaian tata ruang dalam RTRW.

“Pemerintah Pusat bersama dengan Pemerintah Daerah akan mempercepat penetapan RDTR dalam bentuk digital,” ucap Airlangga.

Cakupan materi dari RUU Cipta Kerja ini memang sangat luas. Semula mencakup 79 UU, namun dalam pembahasan cakupan UU menjadi 76 UU saja. Hal ini terjadi karena dikeluarkan terdapat enam undang-undang yang dikeluarkan namun ada empat UU yang ditambahkan.

Yang dikeluarkan tersebut meliputi pertama, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kedua UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional. Ketiga UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Keempat UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Kelima UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Terakhir, keenam UU Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan, dan dikeluarkan lagi 1 UU: UU Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesuaian.

Selain itu juga disepakati untuk menambahkan 4 UU. Pertama UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan jo Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009.

Kedua UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan jo. UU Nomor 36 Tahun 2008. Ketiga UU Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambangan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Barang Mewah Jo. UU Nomor 42 Tahun 2009. Keempat UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Sementara cakupan RUU Cipta Kerja tetap sama dengan usulan Pemerintah, yaitu adanya peningkatan ekosistem invetasi dan kemudahan perizinan, perlindungan dan pemberdayaan UMK-M dan koperasi, ketenagakerjaan.

Ada pula riset dan inovasi, kemudahan berusaha, pengadaan lahan, kawasan ekonomi, investasi Pemerintah Pusat dan Proyek Strategis Nasional, Dukungan Administrasi Pemerintahan, dan terakhir Sanksi.

“Cakupan substansi tersebut kami yakini akan dapat mendukung upaya kita semua untuk penciptaan lapangan kerja bagi semua masyarakat Indonesia melalui peningkatan investasi,” kata Airlangga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Klaim RUU Cipta Kerja Banyak Manfaatnya, Ini Daftarnya

Pemerintah Klaim RUU Cipta Kerja Banyak Manfaatnya, Ini Daftarnya

Bisnis | Minggu, 04 Oktober 2020 | 20:47 WIB

RUU Cipta Kerja Mau Disahkan, LBH Jakarta: Pengkhianatan Konstitusi

RUU Cipta Kerja Mau Disahkan, LBH Jakarta: Pengkhianatan Konstitusi

News | Minggu, 04 Oktober 2020 | 20:35 WIB

Beredar Foto Anggota DPR Tak Jaga Jarak Usai Sidang RUU Cipta Kerja

Beredar Foto Anggota DPR Tak Jaga Jarak Usai Sidang RUU Cipta Kerja

News | Minggu, 04 Oktober 2020 | 19:15 WIB

Terkini

Dari Kampung Halaman ke Jakarta, Pertamina Fasilitasi Arus Balik Lebaran

Dari Kampung Halaman ke Jakarta, Pertamina Fasilitasi Arus Balik Lebaran

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:40 WIB

Update Terbaru, Dua Kapal Tanker PIS Usai Iran Berikan Respons Positif

Update Terbaru, Dua Kapal Tanker PIS Usai Iran Berikan Respons Positif

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:42 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, Bandara Soekarno-Hatta Layani 187 Ribu Penumpang dalam Sehari

Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, Bandara Soekarno-Hatta Layani 187 Ribu Penumpang dalam Sehari

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:03 WIB

Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat

Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:10 WIB

Iran Respons Positif, Dua Kapal Pertamina Bakal Keluar Selat Hormuz?

Iran Respons Positif, Dua Kapal Pertamina Bakal Keluar Selat Hormuz?

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 14:28 WIB

Pasca - Lebaran, Ini Status Stok Pangan Nasional!

Pasca - Lebaran, Ini Status Stok Pangan Nasional!

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:59 WIB

Bulog Bantah Isu Dirut Ahmad Rizal Ramdhani Rangkap Jabatan KABAIS TNI

Bulog Bantah Isu Dirut Ahmad Rizal Ramdhani Rangkap Jabatan KABAIS TNI

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:30 WIB

Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Prioritaskan Mobil Pribadi dan Bus di Ketapang  Gilimanuk

Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Prioritaskan Mobil Pribadi dan Bus di Ketapang Gilimanuk

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:14 WIB

Izin OJK Dicabut, Bank Neo Commerce : Layanan Nasabah Tetap Aman

Izin OJK Dicabut, Bank Neo Commerce : Layanan Nasabah Tetap Aman

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:08 WIB

BRI Hadirkan Tarik Tunai GoPay di 19.000  ATM & CRM

BRI Hadirkan Tarik Tunai GoPay di 19.000 ATM & CRM

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:41 WIB