Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

Muhammad Yasir

Rabu, 06 Mei 2026 | 09:23 WIB
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
Suasana pondok pesantren Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati tampak sepi. [Suara.com/Singgih Tri]
baca 10 detik
  • Polres Pati menjadwalkan pemanggilan kedua bagi tersangka kasus kekerasan seksual, Kiai Ashari, pada tanggal 7 Mei 2026 mendatang.
  • Penyidik kepolisian akan melakukan upaya jemput paksa jika tersangka kembali mangkir tanpa keterangan jelas pada panggilan kedua tersebut.
  • Kasus pencabulan santri di Kabupaten Pati ini menyebabkan aktivitas pondok pesantren terhenti dan sejumlah santri terpaksa dipulangkan kembali.

Suara.com - Polisi akan menjemput paksa Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santri, jika kembali mangkir dari panggilan penyidik.

Kasi Humas Polres Pati Ipda Hafid Amin mengatakan, penyidik telah menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap tersangka pada Kamis, 7 Mei 2026.

Namun, jika yang bersangkutan kembali tidak hadir tanpa alasan yang jelas, langkah tegas akan diambil.

"Dilakukan pemanggilan kedua pada tanggal 7 Mei, apabila masih tidak hadir, Akan dilakukan upaya jemput paksa sesuai dasar KUHAP," kata Hafid kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).

Ia mengungkapkan, pada pemanggilan pertama, tersangka tidak memenuhi panggilan tanpa memberikan keterangan apa pun kepada penyidik.

Polisi juga belum memastikan keberadaan tersangka. Saat ini, tim penyidik masih terus melakukan pencarian.

"Dari penyidik menyampaikan saat ini sedang mencari keberadaan tersangka," ungkap Hafid.

Terkait kemungkinan pencekalan ke luar negeri, polisi belum memberikan kepastian. Menurut Hafid langkah hukum lanjutan tetap disiapkan apabila tersangka terus menghindari proses hukum..

"Apabila masih tidak hadri akan dilakukan upaya paksa dan upaya hukum lainnya," tegasnya.

baca juga
Suasana penyegelan pondok pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati oleh warga. [Suara.com/Singgih Tri]
Suasana penyegelan pondok pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati oleh warga. [Suara.com/Singgih Tri]

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah pengasuh ponpes tersebut ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap santri. Sejumlah korban disebut telah memberikan keterangan kepada penyidik.

Akibat kasus ini, aktivitas pondok pesantren turut terdampak. Sejumlah santri dilaporkan dipulangkan, sementara proses hukum terhadap tersangka terus berjalan.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan, sekaligus menguji keseriusan aparat dalam mene

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×