Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pemerintah Jamin Vaksin Corona Covid-19 Tidak Haram

Reza Gunadha | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 12 Oktober 2020 | 16:26 WIB
Pemerintah Jamin Vaksin Corona Covid-19 Tidak Haram
Ilustrasi vaksin virus corona.

Suara.com - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi.

Vaksinasi tersebut didasarkan pada kelompok prioritas yang memiliki tingkat kerentanan terkena virus yang tinggi, memiliki fungsi penting dalam melakukan pelayanan publik, dan berperan strategis.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sekaligus Ketua Satgas Penangangan Covid-19 menjamin kehalalan vaksin buat masyarakat Indonesia tersebut.

"Terkait dengan hal-hal sudah dibahas dengan MUI dan karena untuk pandemi Covid-19 semuanya insyaallah halal. Halalan Thayyiban," ucapnya dalam konferensi pers yang digelar BNPB secara virtual, Senin (12/10/2020).

Asal tahu saja, saat ini pemerintah tengah melakukan negosiasi kepada AstraZaneca untuk pengadaan 100 juta dosis vaksin.

Untuk pengadaan itu pihak AstraZaneca meminta uang muka 50 persen sebesar  250 juta dolar AS atau setara Rp 3,67 triliun.

Dalam proses vaksinasi nanti, pemerintah akan memprioritaskan kepada 5 kelompok sasaran penerima vaksin tersebut, antara lain:

  1. Garda terdepan (Medis dan Paramedis contact tracing, pelayanan publik termasuk TNI/Polri, aparat hukum) sebanyak 3,4 juta orang.
  2. Masyarakat (tokoh agama/masyarakat), perangkat daerah (Kecamatan, Desa, RT/RW), sebagian pelaku ekonomi sebanyak 5,6 juta orang.
  3. Seluruh tenaga pendidik (PAUD/TK, SD, SMP, SMA dan Sederajat Perguruan Tinggi) sebanyak 4,3 juta orang.
  4. Aparatur Pemerintah (Pusat, Daerah dan Legislatif) sebanyak 2,3 juta orang.
  5. Peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 86 juta orang.

“Kemudian ditambah masyarakat yang usianya 19-59 tahun sebanyak 57 juta orang. Jadi total sekitar lebih kurang 160 juta orang. Presiden juga meminta agar roadmap pemberian vaksin bisa diselesaikan dalam minggu ini,” imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Demo Disponsori, Tudingan Menko Airlangga Cuma Picu Saling Curiga

Sebut Demo Disponsori, Tudingan Menko Airlangga Cuma Picu Saling Curiga

News | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 16:17 WIB

Said Iqbal KSPI Tantang Menko Airlangga: Buktikan Saja Siapa Sponsor Demo

Said Iqbal KSPI Tantang Menko Airlangga: Buktikan Saja Siapa Sponsor Demo

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2020 | 19:55 WIB

Klaim Aksi Tolak UU Cipta Kerja Disponsori, Airlangga Disebut Sebar Hoaks

Klaim Aksi Tolak UU Cipta Kerja Disponsori, Airlangga Disebut Sebar Hoaks

News | Kamis, 08 Oktober 2020 | 16:03 WIB

UGM Tantang Menteri Airlangga Beri Bukti Aksi Tolak UU Ciptaker Ditunggangi

UGM Tantang Menteri Airlangga Beri Bukti Aksi Tolak UU Ciptaker Ditunggangi

News | Kamis, 08 Oktober 2020 | 14:55 WIB

Menko Airlangga Sebut Demo Tolak UU Ciptaker Disponsori, YLBHI: Fitnah!

Menko Airlangga Sebut Demo Tolak UU Ciptaker Disponsori, YLBHI: Fitnah!

News | Kamis, 08 Oktober 2020 | 14:02 WIB

Bantah Demo Omnibus Law Disponsori, KSPI: Tuduhan Airlangga Lukai Buruh

Bantah Demo Omnibus Law Disponsori, KSPI: Tuduhan Airlangga Lukai Buruh

News | Kamis, 08 Oktober 2020 | 13:07 WIB

Menko Perekonomian Airlangga: UU Cipta Kerja Tetap Atur Cuti Hamil

Menko Perekonomian Airlangga: UU Cipta Kerja Tetap Atur Cuti Hamil

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2020 | 20:36 WIB

Terkini

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:08 WIB

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:48 WIB

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:10 WIB

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:04 WIB

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:59 WIB

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:45 WIB

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:43 WIB

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:39 WIB