Pemerintah Jamin Vaksin Corona Covid-19 Tidak Haram

Reza Gunadha, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 12 Oktober 2020 | 16:26 WIB
Pemerintah Jamin Vaksin Corona Covid-19 Tidak Haram
Ilustrasi vaksin virus corona.

Suara.com - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi.

Vaksinasi tersebut didasarkan pada kelompok prioritas yang memiliki tingkat kerentanan terkena virus yang tinggi, memiliki fungsi penting dalam melakukan pelayanan publik, dan berperan strategis.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sekaligus Ketua Satgas Penangangan Covid-19 menjamin kehalalan vaksin buat masyarakat Indonesia tersebut.

"Terkait dengan hal-hal sudah dibahas dengan MUI dan karena untuk pandemi Covid-19 semuanya insyaallah halal. Halalan Thayyiban," ucapnya dalam konferensi pers yang digelar BNPB secara virtual, Senin (12/10/2020).

Asal tahu saja, saat ini pemerintah tengah melakukan negosiasi kepada AstraZaneca untuk pengadaan 100 juta dosis vaksin.

Untuk pengadaan itu pihak AstraZaneca meminta uang muka 50 persen sebesar  250 juta dolar AS atau setara Rp 3,67 triliun.

Dalam proses vaksinasi nanti, pemerintah akan memprioritaskan kepada 5 kelompok sasaran penerima vaksin tersebut, antara lain:

  1. Garda terdepan (Medis dan Paramedis contact tracing, pelayanan publik termasuk TNI/Polri, aparat hukum) sebanyak 3,4 juta orang.
  2. Masyarakat (tokoh agama/masyarakat), perangkat daerah (Kecamatan, Desa, RT/RW), sebagian pelaku ekonomi sebanyak 5,6 juta orang.
  3. Seluruh tenaga pendidik (PAUD/TK, SD, SMP, SMA dan Sederajat Perguruan Tinggi) sebanyak 4,3 juta orang.
  4. Aparatur Pemerintah (Pusat, Daerah dan Legislatif) sebanyak 2,3 juta orang.
  5. Peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 86 juta orang.

“Kemudian ditambah masyarakat yang usianya 19-59 tahun sebanyak 57 juta orang. Jadi total sekitar lebih kurang 160 juta orang. Presiden juga meminta agar roadmap pemberian vaksin bisa diselesaikan dalam minggu ini,” imbuhnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Demo Disponsori, Tudingan Menko Airlangga Cuma Picu Saling Curiga

Sebut Demo Disponsori, Tudingan Menko Airlangga Cuma Picu Saling Curiga

News | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 16:17 WIB

Said Iqbal KSPI Tantang Menko Airlangga: Buktikan Saja Siapa Sponsor Demo

Said Iqbal KSPI Tantang Menko Airlangga: Buktikan Saja Siapa Sponsor Demo

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2020 | 19:55 WIB

Klaim Aksi Tolak UU Cipta Kerja Disponsori, Airlangga Disebut Sebar Hoaks

Klaim Aksi Tolak UU Cipta Kerja Disponsori, Airlangga Disebut Sebar Hoaks

News | Kamis, 08 Oktober 2020 | 16:03 WIB

UGM Tantang Menteri Airlangga Beri Bukti Aksi Tolak UU Ciptaker Ditunggangi

UGM Tantang Menteri Airlangga Beri Bukti Aksi Tolak UU Ciptaker Ditunggangi

News | Kamis, 08 Oktober 2020 | 14:55 WIB

Menko Airlangga Sebut Demo Tolak UU Ciptaker Disponsori, YLBHI: Fitnah!

Menko Airlangga Sebut Demo Tolak UU Ciptaker Disponsori, YLBHI: Fitnah!

News | Kamis, 08 Oktober 2020 | 14:02 WIB

Bantah Demo Omnibus Law Disponsori, KSPI: Tuduhan Airlangga Lukai Buruh

Bantah Demo Omnibus Law Disponsori, KSPI: Tuduhan Airlangga Lukai Buruh

News | Kamis, 08 Oktober 2020 | 13:07 WIB

Menko Perekonomian Airlangga: UU Cipta Kerja Tetap Atur Cuti Hamil

Menko Perekonomian Airlangga: UU Cipta Kerja Tetap Atur Cuti Hamil

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2020 | 20:36 WIB

Terkini

Bau Tak Sedap Antar Warga pada Temuan Pilu, Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Bau Tak Sedap Antar Warga pada Temuan Pilu, Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Jawa Tengah | Senin, 28 September 2026 | 16:46 WIB

Wajib Halal Oktober 2026 Bukan Lartas Impor, Kemendag Bilang Begini

Wajib Halal Oktober 2026 Bukan Lartas Impor, Kemendag Bilang Begini

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 16:46 WIB

5 Cara Menghilangkan Bau Ketiak di Baju yang Membandel, Praktis Modal Bahan Dapur

5 Cara Menghilangkan Bau Ketiak di Baju yang Membandel, Praktis Modal Bahan Dapur

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 16:44 WIB

Pertamina Dorong UMK Naik Kelas dan Siap Hadapi Buyer Global

Pertamina Dorong UMK Naik Kelas dan Siap Hadapi Buyer Global

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 16:44 WIB

Kondisi Emil Audero Jelang Timnas Indonesia vs Malaysia Bikin Rayo Vallecano Lega

Kondisi Emil Audero Jelang Timnas Indonesia vs Malaysia Bikin Rayo Vallecano Lega

Bola | Senin, 28 September 2026 | 16:43 WIB

Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara

Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara

Jogja | Senin, 28 September 2026 | 16:40 WIB

VICI Borong Saham Asing, Bidik Target Ini

VICI Borong Saham Asing, Bidik Target Ini

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 16:39 WIB

Harga Bekas 3 Mobil Pabrikan Otomotif Jepang yang Sudah Disuntik Mati di Indonesia pada 2025

Harga Bekas 3 Mobil Pabrikan Otomotif Jepang yang Sudah Disuntik Mati di Indonesia pada 2025

Otomotif | Senin, 28 September 2026 | 16:35 WIB

Pakar Hukum Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Alat Politik

Pakar Hukum Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Alat Politik

News | Senin, 28 September 2026 | 16:34 WIB

Gibran Minta Hasil Investigasi Dugaan Keracunan MBG Batang Dibuka Transparan

Gibran Minta Hasil Investigasi Dugaan Keracunan MBG Batang Dibuka Transparan

News | Senin, 28 September 2026 | 16:31 WIB

×