Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.373,849
LQ45 633,840
Srikehati 307,576
JII 383,471
USD/IDR 17.871

Bangganya Luhut, Omnibus Law UU Cipta Kerja Dipuji Asing Tapi Ditolak Buruh

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 25 Oktober 2020 | 22:09 WIB
Bangganya Luhut, Omnibus Law UU Cipta Kerja Dipuji Asing Tapi Ditolak Buruh
Ilustrasi Luhut Binsar Panjaitan. (Suara.com/Ema Rohima)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku senang bukan kepalang ketika lembaga ke keuangan dunia seperti Bank Dunia (World Bank) hingga Dana Moneter Internasional (IMF) memuji langkah pemerintah Indonesia yang menerbitkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Hal tersebut dikatakan Luhut saat acara Satu Tahun Pemerintah Jokowi-Ma'ruf Amin yang disiarkan TVRI, Minggu malam (26/10/2020).

"UU Ciptaker ini diapresiasi banyak negara-negara yang investasi ke Indonesia dan juga lembaga international seperti World Bank, IMF," kata Luhut.

Luhut bilang dengan adanya UU Cipta Kerja ini investasi yang bakal masuk ke tanah air bakal begitu deras, sehingga berdampak positif terhadap ekonomi masyarakat Indonesia.

Luhut menyebut dengan adanya investasi lapangan pekerjaan akan lebih mudah dibuka, karena kebutuhan akan kerja dibarengi dengan kebutuhan investasi yang masuk ke tanah air.

Hingga saat ini dirinya mengklaim bahwa Indonesia sedang dilirik mata dunia untuk bisa menanamkan modalnya di tanah air.

"Investasi dari berbagai negara seperti kemarin PM Jepang saya kira juga memberikan komitmen yang sangat baik kepada pemerintah Indonesia, Tiongkok juga investasi, Abu Dhabi juga investasi," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan ada 10 isu yang diusung oleh buruh dalam menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan.

Kesepuluh isu tersebut adalah berkaitan dengan PHK, sanksi pidana bagi pengusaha, TKA, UMK dan UMSK, pesangon, karyawan kontrak seumur hidup, outsourcing seumur hidup, waktu kerja, cuti dan hak upah atas cuti, serta jaminan kesehatan dan jaminan pensiun bagi pekerja kontrak outsourcing.

baca juga

“Dari 10 isu yang disepakati oleh pemerintah dan DPR, KSPI mencermati, katanya 3 isu yaitu PHK, sanksi pidana bagi pengusaha dan TKA dikembalikan sesuai dengan isi UU 13/2003,” katanya.

Tapi terhadap tiga isu ini, harus diperiksa kembali kalimat yg dituangkan kedalam pasal RUU Cipta Kerja tersebut, apakah merugikan buruh atau tidak.

Namun demikian, terhadap tujuh hal yang lainnya, buruh Indonesia menolak keras dan tidak menyetujui hasil kesepakatan tersebut. Ketujuh isi yang telah disepakati pemerintah bersama DPR yang ditolak oleh buruh adalah:

Pertama. UMK bersyarat dan UMSK dihapus. Buruh menolak keras kesepakatan ini.

Menurut Said Iqbal, UMK tidak perlu bersyarat dan UMSK harus tetap ada. Karena UMK tiap kabupaten/kota berbeda nilainya. Jadi tidak benar kalau UMK di Indonesia lebih mahal dari negara ASEAN lainnya. Karena kalau diambil rata-rata nilai UMK secara nasional, justru UMK di Indonesia jauh lebih kecil dari upah minimum di Vietnam.

“Tidak adil, jika sektor otomotip seperti Toyota, Astra, dan lain-lain atau sektor pertambangan seperti Freeport, Nikel di Morowali dan lain-lain, nilai UMK-nya sama dengan perusahan baju atau perusahaan kerupuk. Karena itulah di seluruh dunia ada Upah Minimum Sektoral yang berlaku sesuai kontribusi nilai tambah tiap-tiap industri terhadap PDB negara,” lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Tampung Aspirasi Buruh, Mahfud: Pembahasan UU Ciptaker Sudah Setahun

Klaim Tampung Aspirasi Buruh, Mahfud: Pembahasan UU Ciptaker Sudah Setahun

News | Minggu, 25 Oktober 2020 | 21:19 WIB

Jokowi Diminta Dengarkan Penolak UU Cipta Kerja

Jokowi Diminta Dengarkan Penolak UU Cipta Kerja

News | Minggu, 25 Oktober 2020 | 17:36 WIB

Soal Pembangkangan Sipil, Yasonna Laoly: Kayak Mau Kiamat Saja Omnibus Law

Soal Pembangkangan Sipil, Yasonna Laoly: Kayak Mau Kiamat Saja Omnibus Law

News | Sabtu, 24 Oktober 2020 | 09:34 WIB

Terkini

Berawal dari Mainan Korek Api, Satu Lemparan Si Kecil Hanguskan Rumah di Gresik

Berawal dari Mainan Korek Api, Satu Lemparan Si Kecil Hanguskan Rumah di Gresik

Jatim | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:23 WIB

Dari Teror Rentenir, Rini Bangkit Bersama PNM dan Menata Masa Depan Keluarga

Dari Teror Rentenir, Rini Bangkit Bersama PNM dan Menata Masa Depan Keluarga

Riau | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:23 WIB

PTBA Sulap Perayaan HUT RI Jadi Panggung UMKM dan Produk Budaya Lokal di Muara Enim

PTBA Sulap Perayaan HUT RI Jadi Panggung UMKM dan Produk Budaya Lokal di Muara Enim

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:21 WIB

Feng Shui Pohon Mangga di Depan Rumah, Bawa Hoki atau Malah Sial?

Feng Shui Pohon Mangga di Depan Rumah, Bawa Hoki atau Malah Sial?

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Kebut RUU Ketenagakerjaan Berkeadilan, Dasco Undang Pemimpin Serikat-serikat Buruh

Kebut RUU Ketenagakerjaan Berkeadilan, Dasco Undang Pemimpin Serikat-serikat Buruh

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:20 WIB

5 Zodiak yang Paling Posesif Cemburuan dan Suka Mengontrol Pasangan

5 Zodiak yang Paling Posesif Cemburuan dan Suka Mengontrol Pasangan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Semua Komponen Ada di RI, Prabowo Luncurkan Motor Listrik MoLiNas Garapan Anak Bangsa

Semua Komponen Ada di RI, Prabowo Luncurkan Motor Listrik MoLiNas Garapan Anak Bangsa

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Penyelundupan 98 Burung Ilegal ke Jawa Berakhir di Pelabuhan Bakauheni

Penyelundupan 98 Burung Ilegal ke Jawa Berakhir di Pelabuhan Bakauheni

Lampung | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:13 WIB

73 Akun Medsos Sebarkan Berita Bohong Soal Warung Desa Bakal Ditutup Gara-Gara Kopdes

73 Akun Medsos Sebarkan Berita Bohong Soal Warung Desa Bakal Ditutup Gara-Gara Kopdes

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:12 WIB

Prabowo Siapkan Skema Tukar Motor Bensin dengan Motor Listrik

Prabowo Siapkan Skema Tukar Motor Bensin dengan Motor Listrik

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:11 WIB

×