Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.373,849
LQ45 633,840
Srikehati 307,576
JII 383,471
USD/IDR 17.871

Kebut RUU Ketenagakerjaan Berkeadilan, DPR Undang Pemimpin Serikat-serikat Buruh

M Nurhadi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:20 WIB
Kebut RUU Ketenagakerjaan Berkeadilan, DPR Undang Pemimpin Serikat-serikat Buruh
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad secara resmi menerima masukan dari berbagai konfederasi dan federasi serikat pekerja terkait RUU Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (13/8)/2026.
baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan serikat pekerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, untuk menyerap aspirasi RUU Ketenagakerjaan.
  • Penyusunan undang-undang baru yang terpisah dari Cipta Kerja ini ditargetkan rampung oleh DPR RI paling lambat pada 31 Oktober 2026.
  • Serikat buruh menuntut pembahasan mendalam mengenai upah layak, pesangon, tenaga kerja asing, jam kerja, serta sistem alih daya yang merugikan.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad secara resmi menerima perwakilan dari berbagai konfederasi dan federasi serikat pekerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026), untuk menyerap aspirasi guna merampungkan RUU Ketenagakerjaan yang berkeadilan serta komprehensif.

Dalam pertemuan tersebut, Dasco didampingi Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan.

Kehadiran para petinggi legislatif ini menunjukkan keseriusan DPR dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Putusan tersebut mengamanatkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang terpisah dari Undang-Undang Cipta Kerja, dengan tenggat waktu hingga 31 Oktober 2026.

Draf Awal: 19 Bab dan 224 Pasal

Saat ini, proses penyusunan telah memasuki tahap awal yang dikerjakan melalui Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR RI.

Berdasarkan draf yang disusun oleh Badan Keahlian DPR, regulasi baru ini direncanakan mencakup cakupan yang sangat luas untuk melindungi hak-hak pekerja di seluruh Indonesia.

“Draf yang ada terdiri atas 19 bab dan 224 pasal. Kalau nanti ada yang kurang, bisa ditambahkan saat pembahasan," kata Dasco di depan para pemimpin serikat buruh.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima perwakilan konfederasi dan federasi serikat pekerja terkait RUU Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (13/8)/2026.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima perwakilan konfederasi dan federasi serikat pekerja terkait RUU Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (13/8)/2026.

Dasco menegaskan, masukan dari 18 konfederasi serikat pekerja yang telah diterima sebelumnya akan menjadi bahan krusial dalam diskusi di Komisi IX.

baca juga

Ia juga memastikan, DPR tidak bakal menutup 'pintu' bagi buruh yang ingin memberikan masukan. Dasco menginginkan produk hukum yang benar-benar menjadi solusi atas problematika ketenagakerjaan yang selama ini sering memicu gelombang protes di berbagai daerah.

“Taretnya adalah UU Ketenagakerjaan nanti semakin kaya dan lengkap. Ini supaya bisa menyentuh serta menyelesaikan berbagai persoalan buruh. Atas dasar itu juga saya hari ini mengundang kawan-kawan serikat buruh untuk menyampaikan masukan dan diskusi," kata Dasco.

Isu Krusial: Dari Upah Hingga Status Kontrak

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, yang hadir mewakili suara buruh, menekankan ada beberapa isu mendasar yang menjadi "harga mati" untuk dibahas secara mendalam.

Masalah-masalah ini berkaitan langsung dengan kesejahteraan jangka panjang pekerja di sektor formal maupun informal.

Beberapa poin utama yang disorot oleh pihak buruh meliputi mekanisme penetapan upah minimum yang layak, kepastian pesangon saat terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pengetatan regulasi tenaga kerja asing (TKA), pengaturan jam kerja yang manusiawi, hingga fenomena alih daya (outsourcing) dan status pekerja kontrak yang sering dianggap merugikan posisi tawar buruh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituding Tak Serius Bahas RUU Ketenagakerjaan, DPR Membantah

Dituding Tak Serius Bahas RUU Ketenagakerjaan, DPR Membantah

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:22 WIB

'Biar Rakyat Tahu!' Buruh Ancam Umumkan Parpol yang 'Main-Main' Bahas RUU Ketenagakerjaan

'Biar Rakyat Tahu!' Buruh Ancam Umumkan Parpol yang 'Main-Main' Bahas RUU Ketenagakerjaan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Batas Waktu dari MK Mepet, DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Baru

Batas Waktu dari MK Mepet, DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Baru

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:56 WIB

Said Iqbal ke DPR: Jangan Bahas RUU Ketenagakerjaan Tengah Malam Seperti Omnibus Law!

Said Iqbal ke DPR: Jangan Bahas RUU Ketenagakerjaan Tengah Malam Seperti Omnibus Law!

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:50 WIB

Buruh Tolak Pesangon Murah, DPR Didesak Cabut 3 PP Turunan Omnibus Law

Buruh Tolak Pesangon Murah, DPR Didesak Cabut 3 PP Turunan Omnibus Law

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Pansus Agraria Mandek, Dasco Kumpulkan Para Menteri untuk Bereskan Konflik Lahan

Pansus Agraria Mandek, Dasco Kumpulkan Para Menteri untuk Bereskan Konflik Lahan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:18 WIB

Dasco dan Muhadjir Effendy Bertemu, Upayakan Perpendek Masa Tunggu Jemaah Haji

Dasco dan Muhadjir Effendy Bertemu, Upayakan Perpendek Masa Tunggu Jemaah Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:16 WIB

Tuntutan Diproses Pemerintah, Said Iqbal Pastikan Tak Ada Demo Buruh Besar-besaran hingga September

Tuntutan Diproses Pemerintah, Said Iqbal Pastikan Tak Ada Demo Buruh Besar-besaran hingga September

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:34 WIB

Terkini

Tanpa Penolakan, Seluruh Fraksi Komisi III DPR Kompak Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc

Tanpa Penolakan, Seluruh Fraksi Komisi III DPR Kompak Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:43 WIB

Peneliti UGM Soroti Regulasi Layanan Kurir Online yang Dinilai Ketinggalan Zaman

Peneliti UGM Soroti Regulasi Layanan Kurir Online yang Dinilai Ketinggalan Zaman

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Serahkan Gadget ke Anak demi WFH: Dosa Seorang Ibu atau Cela Sistem?

Serahkan Gadget ke Anak demi WFH: Dosa Seorang Ibu atau Cela Sistem?

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Masa Lalu Arya Wedakarna di Dunia Hiburan, Senator yang Dituding Intimidasi Wanita Lombok

Masa Lalu Arya Wedakarna di Dunia Hiburan, Senator yang Dituding Intimidasi Wanita Lombok

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Ceria Mandi di Sungai Berujung Duka bagi Bocah Kelas 3 SD di Mojokerto

Ceria Mandi di Sungai Berujung Duka bagi Bocah Kelas 3 SD di Mojokerto

Jatim | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:31 WIB

Cara Memilih Laptop Kini Ikut Berubah, ASUS Vivobook Bawa NPU ke Laptop Konsumen

Cara Memilih Laptop Kini Ikut Berubah, ASUS Vivobook Bawa NPU ke Laptop Konsumen

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:31 WIB

Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup

Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup

Jogja | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:30 WIB

Ulasan Beyond the Bar: Menguji Batas Idealisme dalam Praktik Hukum

Ulasan Beyond the Bar: Menguji Batas Idealisme dalam Praktik Hukum

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:30 WIB

Berawal dari Mainan Korek Api, Satu Lemparan Si Kecil Hanguskan Rumah di Gresik

Berawal dari Mainan Korek Api, Satu Lemparan Si Kecil Hanguskan Rumah di Gresik

Jatim | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:23 WIB

Dari Teror Rentenir, Rini Bangkit Bersama PNM dan Menata Masa Depan Keluarga

Dari Teror Rentenir, Rini Bangkit Bersama PNM dan Menata Masa Depan Keluarga

Riau | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:23 WIB

×