- Mendes PDT Yandri Susanto melaporkan 73 akun media sosial penyebar hoaks penutupan warung desa ke Bareskrim Polri pada 29 Juli 2026.
- Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid menyatakan konten hoaks di berbagai platform tersebut dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau AI.
- Dewan Penasihat Menteri Juanda menyampaikan bahwa Yandri siap hadir untuk memberikan keterangan apabila dipanggil penyidik dalam proses penyelidikan.
Suara.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku telah melacak 73 akun media sosial yang mengunggah konten hoaks terkait warung di desa yang disebut bakal ditutup buntut pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes PDT Taufik Madjid saat mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (13/8/2026).
Taufik mengatakan, hasil penelusuran terhadap puluhan akun tersebut juga telah dilampirkan sebagai barang bukti dalam laporan yang dibuat Yandri ke Dittipid Siber Bareskrim Polri pada 29 Juli 2026.
“Sementara ini terlacak ada 73 akun,” kata Taufik, Kamis.
Taufik menegaskan, konten hoaks tersebut dibuat dengan bantuan deepfake dan teknologi Artificial Intelligence (AI). Sebab, Yandri dipastikan tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti yang terdapat dalam video tersebut.
“Nah, konten ini menggunakan, dibantu dengan AI. Pendekatannya IT, AI. Jadi seolah-olah suara yang keluar di konten itu adalah suaranya Pak Yandri. Padahal tidak sama sekali Pak Yandri mengeluarkan statement seperti itu,” jelasnya.
Berasal dari Berbagai Platform
Sementara itu, Dewan Penasihat Menteri Desa PDT, Juanda, mengatakan akun-akun yang dilaporkan berasal dari berbagai platform media sosial.
“Ada TikTok, ada Facebook, ada beberapa YouTube termasuk, ya. Jadi berbagai platform media sosial dan akun-akun yang ada,” ucap Juanda.
Namun, Juanda belum dapat merinci akun mana saja yang telah dilaporkan. Menurutnya, informasi tersebut masih menjadi bagian dari materi penyelidikan dan akan disampaikan oleh penyidik.
Juanda juga memastikan Yandri selaku pelapor siap memberikan keterangan apabila dipanggil penyidik untuk mengonfirmasi maupun mengklarifikasi perkara tersebut.
“Nanti ketika ini tentu Pak Yandri sebagai pribadi siap melakukan konfirmasi dan tentu klarifikasi. Namanya orang yang sedang merasa dizalimi tentu siap untuk dipanggil, ya,” tandasnya.