Garuda Indonesia PHK 700 Karyawan Kontrak Akibat Hantaman Corona

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 27 Oktober 2020 | 13:24 WIB
Garuda Indonesia PHK 700 Karyawan Kontrak Akibat Hantaman Corona
Kolase gambar Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra (Suara.com)

Suara.com - Maskapai Garuda Indonesia buka suara terkait adanya karyawan yang diputus kontrak. Manajemen maskapai membenarkan adanya pemutusan kontrak lebih awal pada karyawan tersebut.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menjelaskan, kebijakan tersebut mulai berlaku tanggal 1 November 2020 kepada sedikitnya 700 karyawan berstatus tenaga kerja kontrak.

"Garuda Indonesia memastikan akan memenuhi seluruh hak karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pembayaran di awal atas kewajiban Perusahaan terhadap sisa masa kontrak karyawan," ujar Irfan dalam keterangannya, Selasa (27/10/2020).

Menurut Irfan, kebijakan tersebut merupakan keputusan sulit yang terpaksa diambil setelah melakukan berbagai upaya penyelamatan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah tantangan dampak pandemi COVID-19.

"Ketika maskapai lain mulai mengimplementasikan kebijakan pengurangan karyawan, kami terus berupaya mengoptimalkan langkah strategis guna memastikan perbaikan kinerja Perusahaan demi kepentingan karyawan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia," imbuhnya.

"Namun demikian pada titik ini, keputusan berat tersebut terpaksa harus kami tempuh ditengah situasi yang masih penuh dengan ketidakpastian ini," tambah Irfan.

Mantan Direktur Utama PT INTI (Persero) ini mengatakan, kondisi Pandemi ini memberikan dampak jangka panjang terhadap kinerja perusahaan yang mana kondisi Perusahaan sampai saat ini belum menunjukan perbaikan yang signifikan.

"Namun kami yakini segala langkah dan upaya perbaikan yang terus akan kami lakukan ke depan, dapat mendukung upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia agar dapat bertahan melewati krisis pada masa pandemi dan juga menjadi penguat pondasi bagi keberlangsungan Perusahaan di masa yang akan datang," pungkas Irfan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Dipecat, Sopir Ambulans Geruduk Kantor Gubernur Anies

Tolak Dipecat, Sopir Ambulans Geruduk Kantor Gubernur Anies

Foto | Kamis, 22 Oktober 2020 | 14:36 WIB

Digugat karena PHK Buruh, Operator Bus Trans Jogja Buka Suara

Digugat karena PHK Buruh, Operator Bus Trans Jogja Buka Suara

Jogja | Senin, 19 Oktober 2020 | 09:36 WIB

Cari Kerja Saat Pandemi? Ini Spesifikasi yang Ramai Dibutuhkan Perusahaan

Cari Kerja Saat Pandemi? Ini Spesifikasi yang Ramai Dibutuhkan Perusahaan

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 18:32 WIB

Terkini

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:45 WIB

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:39 WIB

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:32 WIB

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:21 WIB

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:05 WIB

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 21:33 WIB

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:38 WIB

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:32 WIB

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:20 WIB

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB