Sri Mulyani Sebut UU Cipta Kerja Angin Segar Buat Pengusaha

Siswanto, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 10 November 2020 | 19:10 WIB
Sri Mulyani Sebut UU Cipta Kerja Angin Segar Buat Pengusaha
Sri Mulyani (kemenkeu.go.id)

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan peningkatan daya saing, produktivitas, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia harus menjadi fokus dari kebijakan pemerintah dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional disamping melalui instrumen-instrumen kebijakan makro seperti kebijakan moneter dan kebijakan fiskal.

Maka dari itu, salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas adalah dengan membahas Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat  yang disetujui pada bulan Oktober lalu.

“Omnibus law (ciptaker) adalah bertujuan untuk memperbaiki ekosistem investasi kita, mempermudah dan mendorong UMKM yang selama ini juga sudah didukung oleh berbagai program pemerintah, dan juga untuk mengefisienkan pemerintahan di dalam melaksanakan mandatnya sehingga tidak menimbulkan birokratisasi dan regulasi yang rumit. Inilah yang akan di menjadi salah satu motor penggerak pemulihan ekonomi dan memposisikan Indonesia berbeda dengan emerging developing country yang lain,” kata Sri Mulyani dalam webinar, Selasa (10/11/2020).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia berharap dengan omnibus law akan memberikan banyak sekali berbagai kemungkinan baru bagi perekonomian Indonesia, dimana potensi dari mulai usaha kecil menengah masyarakat dan berbagai keinginan untuk melakukan inovasi akan bisa terwadahi secara jauh lebih mudah dan efisien.

Menurut dia, ini dilakukan untuk membuat seluruh potensi ekonomi Indonesia di semua sektor dan di semua daerah bisa meningkat secara baik.

Oleh karena itu, Sri Mulyani mengharapkan bahwa dengan adanya omnibus law ini bisa menciptakan lingkungan ekonomi yang kompetitif dan produktif.

Namun di satu sisi, dirinya juga menegaskan bahwa bersamaan dengan pelaksanaan UU Omnibus Law ini, pemerintah juga akan terus memperbaiki pondasi-pondasi ekonomi Indonesia.

“Kita akan menggunakan tools seperti APBN bersama dengan tools reformasi struktural ini. Kalau negara lain hanya sibuk menghadapi Covid saja, namun saat ini selain kita tetap sibuk menghadapi Covid dan memulihkan ekonomi, kita juga bekerja keras untuk terus membangun reformasi. Banyak hal yang memang perlu untuk terus direformasi, untuk perbaikan fondasi ekonomi dan perbaikan kesejahteraan kita,” kata wanita kelahiran Lampung.

Sri Mulyani menyampaikan bahwa Presiden memprioritaskan lima hal yang harus menjadi area fokus bagi program reformasi struktural yaitu pengembangan SDM, pembangunan infrastruktur, deregulasi, debirokratisasi, dan mentransformasikan ekonomi.

baca juga

Ini berarti pemerintah saat ini melakukan pekerjaan simultan yang sangat penting bagi masa depan Indonesia dan tidak hanya fokus kepada krisis Covid-19 saja.

Sri Mulyani menambahkan langkah-langkah pemulihan ekonomi disertai dengan perbaikan reformasi struktural di berbagai bidang melalui pengesahan omnibus law yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia saat ini telah mendapat banyak pandangan positif dari lembaga pemeringkat maupun lembaga multilateral.

Moody's, Fitch Ratings, ADB, dan World Bank menyampaikan pandangan bahwa Undang-Undang Omnibus Law dan kebijakan reformasi struktural adalah upaya sungguh-sungguh Pemerintah Indonesia untuk memperbaiki iklim investasi, memberikan kesempatan kerja yang luas, dan juga memperhatikan lingkungan hidup.

“Ini semuanya adalah komitmen dari pemerintah untuk tidak hanya menangani Covid, namun juga terus bekerja secara detail mengenai pemulihan ekonomi dan mengakselerasinya serta membangun fondasi ekonomi yang lebih kuat. Saya berharap optimisme dan kerja keras ini juga dishare oleh seluruh pelaku market dan oleh karena itu kita akan bisa mengambil kesempatan yang luar biasa penting saat ini untuk bisa mendudukan dan memposisikan Indonesia menjadi emerging market yang stabil dan terus bergerak maju,” kata Sri Mulyani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×