Untuk Kabupaten Subang mendapat Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial RI berupa :
- Program sembako sejumlah 121.397 KPM, dengan nilai Rp 279.213.100.000
- Bantuan Sosial Tunai Sejumlah 184.329 KPM, dengan nilai Rp 663.584.400.000
- Bantuan Sosial Tunai (non PKH) sejumlah 49.265 KPM dengan Nilai Rp 24.632.500.000
- PKH sejumlah 65.943 KPM dengan Nilai Rp 43.157.500.000
Alokasi BST Jabar mendapat tambahan dari Data KPM BLT Dana Desa, sebanyak 5.313 KPM, termasuk di Desa Manyeti, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang ini sebanyak 51 KPM.
Dari Pihak Pos Indonesia berharap penyaluran bantuan BST dan BLT bisa berjalan dengan baik dan bisa memulihkan perekonomian di Indonesia.
Saat ini Faisal menyebutkan, BST untuk tahap 7 sudah disalurkan dengan baik untuk wilayah Jabar.
Dan untuk bantuan tambahan Bantuan Sosial Tunai Kemensos dan Kemendes, ada sebanyak 141.000 keluarga tambahan dari Kemendes yang mendapat Bantuan Sosial Tunai ini.
Pihak Pos Indonesia melalukan persiapan untuk penambahan data ini sejak bulan Oktober 2020.
Khusus tambahan dari Kemendes ini akan diberikan untuk bulan November dan Desember tahun 2020. Secara keseluruhan penyaluran BST tahap 7 untuk wilayah Jawa Barat ini sudah mencapi 99%.
Kabupaten Subang merupakan Kabupaten dengan serapan tertinggi dan tercepat di seluruh Indonesia. Hal ini berkat dukungan dari berbagai pihak, terutama Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Bansos Bermasalah Terendus KPK, Wagub Tak Sudi Cuma Jakarta yang Disorot