Sri Mulyani Kasih Syarat Agar RI Terlepas dari Jebakan Middle Income Trap

Reza Gunadha, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 27 November 2020 | 18:22 WIB
Sri Mulyani Kasih Syarat Agar RI Terlepas dari Jebakan Middle Income Trap
Menteri Keuangan Sri Mulyani

"Apakah kita mau hidup seperti ini, cycle-nya begitu terus, tentu kita akan terjebak dengan yang namanya middle income trap," kata Iskandar dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (27/11/2020).

Menurut Iskandar inti dari UU yang saat ini menjadi kontroversial ditengah masyarakat Indonesia adalah bagaimana menciptakan sebuah iklim usaha yang baik dan berdaya saing.

"Bank Dunia bilang bahwa UU ini adalah reformasi dari ease of doing business (peringkat kemudahan berusaha)," katanya.

Iskandar menuturkan bahwa UU Cipta Kerja bisa membuat Indonesia naik kelas dan membawa perekonomian nasional sejajar dengan negara maju.

Maka dari itu kata dia pentingnya UU ini sangat dinantikan semua kalangan agar Indonesia bisa keluar dari jebakan negara berpendapatan rendah.

"UU Cipta kerja tidak menganakemaskan perusahaan besar. Justru membantu UMKM. Inti pengembangan sehingga menciptakan kesejahteraan untuk negara. Sehingga UKM diberi kemudahan dalam pendirian usaha, dan perlindungan usaha," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kualitas SDM jadi Sorotan Sri Mulyani, UU Cipta Kerja Mampu Perbaiki?

Kualitas SDM jadi Sorotan Sri Mulyani, UU Cipta Kerja Mampu Perbaiki?

Bisnis | Jum'at, 27 November 2020 | 17:44 WIB

Serahkan DIPA dan Transfer Daerah 2021 Lebih Awal, Ini Alasan Sri Mulyani

Serahkan DIPA dan Transfer Daerah 2021 Lebih Awal, Ini Alasan Sri Mulyani

Bisnis | Rabu, 25 November 2020 | 20:26 WIB

Punya Dana Rp 2.750 Triliun Tahun 2021, Pemerintah Fokus ke Hal Ini

Punya Dana Rp 2.750 Triliun Tahun 2021, Pemerintah Fokus ke Hal Ini

Bisnis | Rabu, 25 November 2020 | 19:54 WIB

Inilah 5 Pertimbangan Sri Mulyani Terkait Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Inilah 5 Pertimbangan Sri Mulyani Terkait Kenaikan Tarif Cukai Rokok

News | Rabu, 25 November 2020 | 10:10 WIB

Rizal Ramli Sindir Pengemis Utang, Sri Mulyani Beri Balasan Menohok

Rizal Ramli Sindir Pengemis Utang, Sri Mulyani Beri Balasan Menohok

Jawa Tengah | Selasa, 24 November 2020 | 20:00 WIB

Rizal Ramli Sebut Pemerintahan Jokowi Pengemis Utang, Sri Mulyani Merespon

Rizal Ramli Sebut Pemerintahan Jokowi Pengemis Utang, Sri Mulyani Merespon

Bisnis | Selasa, 24 November 2020 | 09:02 WIB

Belanja Negara Bengkak Akibat Covid-19, Defisit APBN Tembus Rp 764 Triliun

Belanja Negara Bengkak Akibat Covid-19, Defisit APBN Tembus Rp 764 Triliun

Bisnis | Senin, 23 November 2020 | 22:28 WIB

Penerimaan Bea Cukai Masih Beri Nafas Lega Menkeu Sri Mulyani

Penerimaan Bea Cukai Masih Beri Nafas Lega Menkeu Sri Mulyani

Bisnis | Senin, 23 November 2020 | 22:15 WIB

Terkini

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:58 WIB

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:38 WIB

Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan

Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:19 WIB

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:11 WIB

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

Jogja | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:59 WIB

×