Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Pengamat : Sebaran Galangan Kapal Tak Merata, Konsep KEK Tak Relevan Lagi

Fabiola Febrinastri

Kamis, 24 Desember 2020 | 11:28 WIB
Pengamat : Sebaran Galangan Kapal Tak Merata, Konsep KEK Tak Relevan Lagi
Ilustrasi pelabuhan. (Shutterstock)

Suara.com - National Maritime Institute (Namarin) menilai, konsep sentralisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ataupun Free Trade Zone (FTZ) sudah tidak relevan lagi, ketika industri di wilayah tersebut justru berkompetisi dengan industri sejenis di dalam negeri. Sebaran galangan kapal nasional, sampai saat ini tidak merata di seluruh Indonesia.

“Bagaimana bisa relevan, ketika misalnya industri kapal dan galangan yang sudah menyebar di banyak wilayah, kemudian harus menerima kenyataan berkompetisi dengan galangan kapal di Batam, yang menerima insentif tersebut,” ujar Direktur Namarin, Siswanto Rusdi, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Sebaran galangan kapal nasional sampai saat ini, tidak merata. Dari 141 pelabuhan di Indonesia yang dikelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pelabuhan, hanya 20 persen diantaranya yang memiliki galangan kapal. Sebagian besar terpusat di Batam, Tanjung Priok (Jakarta), dan Surabaya.

Dalam kajian yang dilakukan PT PAL 2016, pasca diterapkannya Peraturan Pemerintah 10/2012 tentang Perlakuan Kepabeanan, Perpajakan, dan Cukai serta Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari serta Berada di Kawasan yang telah Ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, jelas terlihat adanya ketidakadilan yang terjadi akibat sistem perpajakan yang diterapkan.

Industri kapal dan galangan di wilayah Batam cukup membayar pajak 1,5 persen - 3 persen, sementara pengusaha kapal dalam negeri di luar wilayah Batam harus menanggung pajak hingga 19 persen - 30,5 persen. Ini jauh lebih mahal dibandingkan impor kapal yang hanya dikenai pajak sekitar 12,5 persen - 17,5 persen.

“Kondisi ini menyebabkan galangan kapal di Indonesia yang padat teknologi, modal dan tenaga kerja, kesulitan bergerak, sehingga menyebabkan daya serap bahan baku utama mereka yakni baja ikut tersendat,” tuturnya.

Menurut Siswanto, dalam kondisi seperti ini, mestinya pemerintah memikirkan ulang konsep KEK atau  dengan kembali pada konsep klasterisasi industri yang bertujuan untuk mengintegrasikan industri.

“Sebagai contoh, industri galangan seharusnya berdekatan dengan pelabuhan dan industri baja sebagai bahan baku. Itu idealnya, dalam kondisi saat ini semestinya diberikan insentif terhadap industri-industri yang saling berkaitan,” paparnya.

Sementara jika pemerintah bersikeras mempertahankan konsep KEK maupun FTZ, maka pemerintah semestinya tegas. Apalagi hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) dinyatakan bahwa pelaku usaha dari luar negeri telah terbukti mengakibatkan kerugian pada industri dalam negeri.

baca juga

Di samping itu, lanjutnya, pengenaan Bea Masuk Atas Dumping (BMAD) perlu dilakukan agar tidak merugikan pelaku usaha asing yang telah berinvestasi dan industri dalam negeri serta negara secara terus menerus.

Berdasarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2018, disebutkan bahwa dengan belum dikenakannya bea masuk anti dumping oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terhadap pengeluaran bahan baku dari Kawasan Bebas ke Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP), negara berpotensi dirugikan sebesar Rp 34 miliar.

Senada dengan Siswono, dalam kesempatan terpisah, Suyono Saputra, pengajar Universitas Internasional Batam, yang melakukan riset mendalam terhadap strategi manajemen di kawasan perdagangan bebas di Batam, Bintan, dan Karimun menilai, penerapan KEK dan FTZ keliru karena ketidaktegasan pemerintah.

“Penerapan KEK dan FTZ jadi salah arah, karena insentif yang seharusnya ditujukan untuk memacu produksi bertujuan ekspor, justru bertarung dengan produk lokal sejenis. Itu makanya produsen lokal menjerit,” paparnya.

Dalam kasus industri kapal dan galangan, mantan jurnalis media ekonomi terbesar di Indonesia tersebut mendapati ketidaktegasan pemerintah ketika membiarkan bahan baku dan hasil produksi yang ditujukan bagi pasar lokal justru tidak dikenai pajak yang seharusnya.

“Ya, wajar jika produsen bahan baku baja dalam negeri hingga industri kapal dan galangan di luar Batam menjerit,  ketika harus berhadapan dengan industri sejenis di Batam yang mendapatberagam insentif. Kalau mau adil, pemerintah harus menerapkan pajak yang benar,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KSP: Proyek Kawasan Ekonomi Khusus Bitung Bermasalah

KSP: Proyek Kawasan Ekonomi Khusus Bitung Bermasalah

Sulsel | Kamis, 26 November 2020 | 12:54 WIB

KEK Tanjung Sauh: Ada Industri, Pelabuhan, dan Hutan Lindung

KEK Tanjung Sauh: Ada Industri, Pelabuhan, dan Hutan Lindung

Batam | Rabu, 25 November 2020 | 13:11 WIB

Jalan Tol Palembang Tanjung Api-Api Tak Lagi Jadi Proyek Strategis Nasional

Jalan Tol Palembang Tanjung Api-Api Tak Lagi Jadi Proyek Strategis Nasional

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2020 | 19:13 WIB

Menko Airlangga: Akademi Serupa Google Institute Akan Didirikan di Batam

Menko Airlangga: Akademi Serupa Google Institute Akan Didirikan di Batam

Batam | Senin, 19 Oktober 2020 | 16:38 WIB

Begini Rencana Majukan Pariwisata di Kabupaten Kepulauan Selayar

Begini Rencana Majukan Pariwisata di Kabupaten Kepulauan Selayar

Sulsel | Kamis, 08 Oktober 2020 | 13:39 WIB

Menko Airlangga: Realisasi Investasi KEK Galang Batang Capai Rp 11 Triliun

Menko Airlangga: Realisasi Investasi KEK Galang Batang Capai Rp 11 Triliun

Bisnis | Minggu, 27 September 2020 | 12:10 WIB

Terkini

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:42 WIB

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:33 WIB

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:27 WIB

Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik

Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:03 WIB