Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.449,830
LQ45 631,032
Srikehati 307,374
JII 384,118
USD/IDR 17.851

IKEA Digugat Rp 543 Miliar di PN Tangerang

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 07 Januari 2021 | 12:07 WIB
IKEA Digugat Rp 543 Miliar di PN Tangerang
ilustrasi IKEA.[Alexander Isreb/Pexels]

Suara.com - IKEA Suplly AG digugat ke Pengadilan Negeri Tangerang, hal tersebut berdasarkan Sistem Informasi Penulusuran Perkara (SIPP) yang dikutip Kamis (7/1/2021). Dalam gugatan tersebut IKEA Suplly AG diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Tak tanggung-tanggung, PT ALN menggugat IKEA Suplly AG sebesar Rp 543 miliar yang terdiri dari gugatan materi Rp 43 miliar dan immaterial sebesar Rp 500 miliar.

Berdasarkan Sistem Informasi Penulusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Tangerang, gugatan tersebut bernomor 1170/Pdt.G/2020/PN.Tng.

Humas PN Tangerang Arif Budi Cahyono membenarkan adanya gugatan tersebut.

"Perkara 1170 / Pdt.G/2020 dengan penggugat PT Agri Lestari Nusantara dan Tergugat PT IKEA," kata Arif saat dikonfirmasi, Kamis (7/1/2021).

Menurutnya, acara persidangan hari Selasa tertanggal 5 Januari 2020 untuk penggilan tergugat, karena pada persidangan sebelumnya Tergugat belum hadir.

PN Tangerang menggelar sidang lanjutan pada Selasa 5 Januari 2021 lalu dengan memanggil pihak IKEA Suplly AG sebagai tergugat.

Berdasarkan informasi, dalam sidang perdana di pengadilan negeri Tangerang terungkap IKEA Suplly AG merupakan perusahaan asing yang berdomisili di Swiss dengan alamat perwakilannya di Tangerang Jakarta.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Enam Hakim dan Panitera Positif Corona, PN Tangerang Jadi Kluster Covid-19

Enam Hakim dan Panitera Positif Corona, PN Tangerang Jadi Kluster Covid-19

Banten | Rabu, 06 Januari 2021 | 05:30 WIB

Lolos Sertifikasi MUI, Makan Swedish Meatball di IKEA Dijamin Halal

Lolos Sertifikasi MUI, Makan Swedish Meatball di IKEA Dijamin Halal

Lifestyle | Minggu, 22 November 2020 | 14:36 WIB

Ayo Main dan Berbagi di IKEA, Beli Boneka Sama dengan Sumbang 1 Euro

Ayo Main dan Berbagi di IKEA, Beli Boneka Sama dengan Sumbang 1 Euro

News | Sabtu, 21 November 2020 | 09:00 WIB

Terkini

Bisnis Judi di Singapura Memanas, Berebut Penjudi Kakap dari China hingga Indonesia

Bisnis Judi di Singapura Memanas, Berebut Penjudi Kakap dari China hingga Indonesia

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Pramono Rotasi Tujuh Pejabat Eselon II DKI, Singgung Soal Penyegaran dan Penyempurnaan

Pramono Rotasi Tujuh Pejabat Eselon II DKI, Singgung Soal Penyegaran dan Penyempurnaan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Ulasan Black Beauty: Kisah Seekor Kuda tentang Kebaikan dan Kemanusiaan

Ulasan Black Beauty: Kisah Seekor Kuda tentang Kebaikan dan Kemanusiaan

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Soroti 52 Persen BUMN Rugi, Pakar UGM Sebut Perampingan Perusahaan Efektif Jika Korupsi Diberantas

Soroti 52 Persen BUMN Rugi, Pakar UGM Sebut Perampingan Perusahaan Efektif Jika Korupsi Diberantas

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:26 WIB

BI Salurkan Insentif KLM Rp446,5 Triliun per Agustus 2026,, Kredit Perbankan Tumbuh 13,58 Persen

BI Salurkan Insentif KLM Rp446,5 Triliun per Agustus 2026,, Kredit Perbankan Tumbuh 13,58 Persen

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:26 WIB

Pakar IPB Ungkap Kunci Damai Blok Tanamalia, Dialog Terbuka dan Kepastian Hukum

Pakar IPB Ungkap Kunci Damai Blok Tanamalia, Dialog Terbuka dan Kepastian Hukum

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:24 WIB

Jateng Uji Model Baru Pengentasan Kemiskinan, Pemuda Jadi Ujung Tombak

Jateng Uji Model Baru Pengentasan Kemiskinan, Pemuda Jadi Ujung Tombak

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:24 WIB

Bye Kusam! 4 Brightening Pad Solusi Buat Wajah Cerah dan Lembap Seketika

Bye Kusam! 4 Brightening Pad Solusi Buat Wajah Cerah dan Lembap Seketika

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Adu Nasib Anak Pelatih Timnas Indonesia: Putra Kluivert Paling Sukses, STY dan Herdman Beda Jalan

Adu Nasib Anak Pelatih Timnas Indonesia: Putra Kluivert Paling Sukses, STY dan Herdman Beda Jalan

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Lulus S2 di Semarang, WN Afghanistan Malah Dideportasi Gara-Gara Bikin Restoran

Lulus S2 di Semarang, WN Afghanistan Malah Dideportasi Gara-Gara Bikin Restoran

Jawa Tengah | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:17 WIB

×