Heboh Transaksi Pakai Dinar dan Dirham, Bank Indonesia Bereaksi Keras

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 29 Januari 2021 | 10:00 WIB
Heboh Transaksi Pakai Dinar dan Dirham, Bank Indonesia Bereaksi Keras
Pasar Muamalah Depok transaksi pakai dinar dan dirham (Youtube Arsip Nusantara)

Suara.com - Bank Indonesia (BI) menegaskan alat pembayaran atau transaksi yang sah di Indonesia yaitu rupiah. Selain uang rupiah, maka transaksi tersebut tak sah.

Penegasan BI ini, setelah kembali viralnya video di sosial media terkait penggunaan dinar dan dirham sebagai alat pembayaran di salah satu pasar di Depok.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menjelaskan, berdasarkan Pasal 23 B UUD 1945 jo. Pasal 1 angka 1 dan angka 2, Pasal 2 ayat (1) serta Pasal 21 ayat (1) UU Mata Uang, Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran yang dilakukan di wilayah NKRI wajib menggunakan Rupiah.

"BI mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan menghindari penggunaan alat pembayaran selain Rupiah," ujar Erwin dalam keterangannya yang ditulis, Jumat (29/1/2021).

Pasar Muamalah Depok transaksi pakai dinar dan dirham (Youtube Arsip Nusantara)
Pasar Muamalah Depok transaksi pakai dinar dan dirham (Youtube Arsip Nusantara)

Dalam hal ini, Erwin mengajak masyarakat dan berbagai pihak untuk menjaga kedaulatan Rupiah sebagai mata uang NKRI.

"BI berkomitmen untuk terus mendorong gerakan untuk mencintai dan merawat Rupiah bersama dengan Otoritas terkait dan seluruh komponen masyarakat sebagai salah satu simbol kedaulatan negara," imbuhnya.

Erwin menambahkan, BI tak menutup kemungkinan untuk melaporkan kegiatan itu ke pihak yang berwajib, jika transaksi pembayaran menggunakan mata uang lain masih dilakukan.

Pasar Muamalah Depok transaksi pakai dinar dan dirham (Youtube Arsip Nusantara)
Pasar Muamalah Depok transaksi pakai dinar dan dirham (Youtube Arsip Nusantara)

"Bisa saja (melapor). Kami akan lihat perkembangannya," pungkas Erwin.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Usut Pasar Muamalah Depok Transaksi Pakai Uang Dinar dan Dirham

Polisi Usut Pasar Muamalah Depok Transaksi Pakai Uang Dinar dan Dirham

Bogor | Jum'at, 29 Januari 2021 | 07:27 WIB

Geger Pasar Muamalah Depok Transaksi Pakai Dinar dan Dirham

Geger Pasar Muamalah Depok Transaksi Pakai Dinar dan Dirham

Bogor | Jum'at, 29 Januari 2021 | 06:57 WIB

Viral Mobil Halangi Ambulance Bawa Ibu Hamil di Karawang, Warganet: Tuman!

Viral Mobil Halangi Ambulance Bawa Ibu Hamil di Karawang, Warganet: Tuman!

Bekaci | Jum'at, 29 Januari 2021 | 07:25 WIB

Terkini

Dedi Mulyadi Kunci Gerbang SMA-SMK Negeri di Jabar saat KBM, Ini Alasannya

Dedi Mulyadi Kunci Gerbang SMA-SMK Negeri di Jabar saat KBM, Ini Alasannya

Jabar | Minggu, 25 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Desas-desus Hubungan Terlarang Pejabat di Sulsel Viral, Mengapa Warganet Mudah Percaya Isu Medsos

Desas-desus Hubungan Terlarang Pejabat di Sulsel Viral, Mengapa Warganet Mudah Percaya Isu Medsos

Sulsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 06:45 WIB

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Bali | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Surakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44 WIB

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:30 WIB

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:51 WIB

×