Bulan Depan Sri Mulyani Pungut Pajak dari Token Listrik dan Voucher Pulsa

Dwi Bowo Raharjo | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 29 Januari 2021 | 13:29 WIB
Bulan Depan Sri Mulyani Pungut Pajak dari Token Listrik dan Voucher Pulsa
Menteri Keuangan Sri Mulyani

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan peraturan baru terkait pengitungan dan pemungutan PPN serta PPh terkait dengan penjualan pulsa, kartu perdana, token, dan voucer.

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.6/PMK.03/2021.

Mengutip aturan anyar tersebut, Pemerintah menginginkan ada aturan hukum yang pasti terkait objek pajak tersebut.

"Bahwa kegiatan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas pulsa, kartu perdana, token, dan voucer, perlu mendapat kepastian hukum," sebut aturan tersebut seperti dikutip Suara.com pada Jumat (29/1/2021).

Lebih lanjut disebutkan bahwa aturan ini akan berlaku mulai 1 Februari 2021, disampaikan juga bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bakal mengatur kegiatan pemungutan pajak yang masuk kategori PPN atau Pajak Pertambahan Nilai dan PPh atau pajak penghasilan.

Pasal 2 beleid ini menyebutkan penyerahan barang kena pajak, yaitu berupa pulsa dan kartu perdana, oleh pengusha penyelenggara jasa telekomunikasi dan penyelenggara distribusi akan dikenai PPN.

Adapun, jasa kena pajak (JKP) yang dikenai PPN di antaranya jasa penyelenggara layanan transaksi pembayaran terkait dengan diistribusi token oleh penyelenggara distribusi dan jasa pemasaran dengan media voucher oleh penyelenggara voucher.

Selain itu, kedua JKP lainnya adalah jasa penyelenggaraan layanan transaksi pembayaran terkait dengan distribusi voucher oleh penyelenggara voucher dan penyelenggara distribusi, serta jasa penyelenggaraan program loyalitas dan penghargaan pelanggan (consumer loyalty/ reward program) oleh penyelenggara voucher.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Subsidi Listrik Diperpanjang Hingga Maret 2021

Subsidi Listrik Diperpanjang Hingga Maret 2021

Foto | Jum'at, 08 Januari 2021 | 13:56 WIB

Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Januari 2021 Lewat WA

Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Januari 2021 Lewat WA

News | Sabtu, 02 Januari 2021 | 16:52 WIB

Kabar Baik, Program Token Listrik Gratis Berlanjut Hingga Maret 2021

Kabar Baik, Program Token Listrik Gratis Berlanjut Hingga Maret 2021

Sumsel | Jum'at, 01 Januari 2021 | 20:48 WIB

Segera Dinikmati, Ini Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Desember 2020

Segera Dinikmati, Ini Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Desember 2020

Sumsel | Rabu, 02 Desember 2020 | 12:22 WIB

Segera Klaim! Ini Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Desember 2020

Segera Klaim! Ini Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Desember 2020

Jabar | Selasa, 01 Desember 2020 | 18:33 WIB

Terkini

BI Beberkan Kerugian jika Masyarakat Tukar Uang Lebaran Ditempat Tidak Resmi

BI Beberkan Kerugian jika Masyarakat Tukar Uang Lebaran Ditempat Tidak Resmi

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:41 WIB

Tinjau PLTA Saguling, Wamen ESDM Jamin Stabilitas Pasokan Listrik Jawa-Bali

Tinjau PLTA Saguling, Wamen ESDM Jamin Stabilitas Pasokan Listrik Jawa-Bali

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:19 WIB

AS Selidiki Perdagangan RI Lewat Section 301, Pemerintah Ancang-ancang Siapkan Respons

AS Selidiki Perdagangan RI Lewat Section 301, Pemerintah Ancang-ancang Siapkan Respons

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:48 WIB

IHSG Jeblok Jelang Lebaran, Purbaya Klaim Ekonomi RI Masih Bagus

IHSG Jeblok Jelang Lebaran, Purbaya Klaim Ekonomi RI Masih Bagus

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45 WIB

Bank Indonesia Diramal Tahan Suku Bunga, Stabilitas Rupiah Jadi Pertimbangan Utama

Bank Indonesia Diramal Tahan Suku Bunga, Stabilitas Rupiah Jadi Pertimbangan Utama

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:31 WIB

Purbaya Akui Prabowo Bolehkan Batas Defisit APBN Lebihi 3 Persen, Tapi Ada Syaratnya

Purbaya Akui Prabowo Bolehkan Batas Defisit APBN Lebihi 3 Persen, Tapi Ada Syaratnya

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:30 WIB

Rupiah Tembus Rp 17 Ribu, Purbaya Sewot: Tanya BI, Kalau Saya Ngomong Nanti Bahaya

Rupiah Tembus Rp 17 Ribu, Purbaya Sewot: Tanya BI, Kalau Saya Ngomong Nanti Bahaya

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:00 WIB

Anggaran MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Akan Dipotong di Tengah Efisiensi Akibat Konflik di Teluk

Anggaran MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Akan Dipotong di Tengah Efisiensi Akibat Konflik di Teluk

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:15 WIB

Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar

Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:04 WIB

PLN Bagikan Tips Agar Listrik Rumah Tetap Aman Saat Tinggalkan Rumah Mudik Lebaran

PLN Bagikan Tips Agar Listrik Rumah Tetap Aman Saat Tinggalkan Rumah Mudik Lebaran

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:02 WIB