Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Januari 2021 Lewat WA

Dany Garjito

Sabtu, 02 Januari 2021 | 16:52 WIB
Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Januari 2021 Lewat WA
Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Januari 2021 Lewat WA. Foto sebagai ilustrasi petugas PLN memeriksa meteran listrik. (Antara)

Suara.com - Cara dapat token listrik gratis PLN Januari 2021 lewat WA atau WhatsApp bagaimana? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari simak bersama cara dapat token listrik gratis PLN Januari 2021 via WA, website, dan aplikasi berikut ini.

Cara dapat token listrik gratis PLN Januari 2021 lewat WA WhatsApp

Bagi Anda yang ingin mendapatkan subsidi listrik melalui aplikasi WhatsApp berikut langkah-langkahnya.

  1. Buka aplikasi WhatsApp.
  2. Chat WhatsApp ke +628 122 123 123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID pelanggan.
  3. Jika sudah sesuai maka admin akan mengirim nomor token gratis kepada Anda.
  4. Anda tinggal memasukkan nomor token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan

Cara dapat token listrik gratis PLN Januari 2021 via Website Resmi PLN

Bagi Anda yang ingin mengklaim subsidi listrik melalui website resmi PLN berikut langkah-langkahnya.

  1. Kunjungi www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
  2. Masukkan ID pelanggan/nomor meter Anda.
  3. Kemudian nomor token gratis akan ditampilkan di layar.
  4. Pelanggan tinggal memasukkan nomor token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Cara dapat token listrik gratis PLN Januari 2021 melalui Aplikasi PLN Mobile

Selain melalui website resmi dan aplikasi Whatsapp, Anda juga dapat mengklaim subsidi token gratis melalui aplikasi PLN Mobile. Berikut caranya.

  1. Buka aplikasi PLN Mobile.
  2. Klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian Info & Promo.
  3. Masukkan ID pelanggan/nomor meter Anda.
  4. Nomor token gratis akan muncul.
  5. Anda tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Kategori Pelanggan

Tidak semua orang bisa mendapatkan subsidi token gratis dari pemerintah. Hanya pelanggan yang memenuhi kategori penerima bantuan saja yang berhak mengklaim bantuan ini. Berikut kategori pelanggan yang berhak mendapatkan subsidi listrik gratis.

baca juga
  • Kategori daya 450 VA mendapatkan diskon 100 persen.
  • Kategori daya 900 VA yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial mendapatkan diskon 50 persen.
  • Kategori pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA mendapatkan diskon 100 persen.

Pemerintah memperpanjang pemberian subsidi token listrik

Upaya pemerintah dalam meringankan beban kelompok masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19 terus dilakukan. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan memperpanjang pemberian subsidi token listrik.

Pemerintah memperpanjang pemberian subsidi token listrik bagi masyarakat mulai dari Januari hingga Maret 2021. Sebelumnya, subsidi ini telah diberikan pemerintah sejak awal Agustus hingga Desember 2020 lalu. 

Anda dapat melakukan klaim token listrik gratis mulai 7 Januari 2021 via website resmi PLN, WhatsApp PLN, serta aplikasi PLN Mobile.

Itu dia cara dapat token listrik gratis PLN Januari 2021 via WA, website, dan aplikasi.

Kontributor : Theresia Simbolon

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

Cegah Mati Lampu, PLN Modif PLTU Bisa Pakai Batu Bara Kelas Rendah

Cegah Mati Lampu, PLN Modif PLTU Bisa Pakai Batu Bara Kelas Rendah

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

PLN Bakal Sulap 802 Km Tol Jasa Marga Jadi Ladang Energi Surya

PLN Bakal Sulap 802 Km Tol Jasa Marga Jadi Ladang Energi Surya

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:38 WIB

Apa Itu Makeup Patchy? Ini 7 Penyebab dan Cara Mencegahnya agar Wajah Mulus

Apa Itu Makeup Patchy? Ini 7 Penyebab dan Cara Mencegahnya agar Wajah Mulus

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

Mengenal Pendekatan Baru untuk Mendapatkan Tidur yang Lebih Nyenyak

Mengenal Pendekatan Baru untuk Mendapatkan Tidur yang Lebih Nyenyak

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:48 WIB

Fitur Username WhatsApp: Inovasi atau Sekadar Gimmick?

Fitur Username WhatsApp: Inovasi atau Sekadar Gimmick?

Your Say | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:00 WIB

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:48 WIB

Handy Wihartady Ditunjuk jadi Direktur Utama PLN Enjiniring, Siapa Dia?

Handy Wihartady Ditunjuk jadi Direktur Utama PLN Enjiniring, Siapa Dia?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:14 WIB

Kemendag Tagih PLN Penuhi Hak Pelanggan Korban Pemadaman, Kompensasi Masih Tunggu Investigasi

Kemendag Tagih PLN Penuhi Hak Pelanggan Korban Pemadaman, Kompensasi Masih Tunggu Investigasi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:50 WIB

Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga

Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:00 WIB

Terkini

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

×