Ditentang Banyak Pihak, Menhub Tetap Gunakan GeNose Jadi Syarat Perjalanan

Rabu, 03 Februari 2021 | 08:59 WIB
Ditentang Banyak Pihak, Menhub Tetap Gunakan GeNose Jadi Syarat Perjalanan
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat meninjau langsung penggunaan alat GeNose C19 di Terminal Kampung Rambutan, Minggu (24/1/2021). (Foto: Dok. Kemenhub)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akibatnya, masyarakat banyak yang kesulitan melakukan perjalanan karena tidak cukup uang untuk melakukan tes yang hanya berlaku untuk beberapa hari saja.

Relawan Kesehatan Tirta Mandira Hudhi alias dr Tirta mengaku tidak setuju dengan penggunaan surat keterangan sehat sebagai syarat perjalanan.

Cara untuk menangani pandemi adalah dengan membatasi mobilitas seseorang. Mengapresiasi penggunaan produk lokal seperti GeNose, tetapi menurut dr Tirta, hal tersebut tidak akan mengubah apa pun dalam dunia transportasi.

"GA mengubah APAPUN DI DUNIA TRANSPORTASI. Mau transportasi aje ribet amat, pake surat-surat ini itu, padahal tinggal protokol 3M," tulis dr Tirta.

Ia menegaskan jika penggunaan surat-surat keterangan yang jadi syarat perjalanan justru menjadi kebijakan yang mempersulit rakyat.

Menurutnya, dibandingkan menggunakan tes kesehatan sebagai persyaratan lebih baik menekankan pelaksanaan protokol kesehatan menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker (3M).

Pria kelahiran Surakarta ini meyakini jika ada GeNose atau tidak, masyarakat Indonesia akan tetap melakukan mudik besar-besaran pada hari lebaran mendatang.

Untuk mencegah Covid-19 adalah dengan membatasi mobilitas penduduk. Salah satunya dengan membatasi jumlah penumpang dalam setiap angkutan umum yang beroperasi.

Menurutnya, GeNose justru akan lebih efektif untuk melakukan screnning di kampung-kampung atau pedesaan. Terutama wilayah-wilayah yang sulit untuk menggelar PCR atau Swab Test.

Baca Juga: Waspada! GeNose Hanya Dijual Distributor Resmi, Bukan Situs Belanja Online

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI