Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Lido Bogor dan JIIPE Gresik Jadi KEK, Pacu Investasi Miliaran Dolar AS

Iwan Supriyatna

Jum'at, 12 Februari 2021 | 07:33 WIB
Lido Bogor dan JIIPE Gresik Jadi KEK, Pacu Investasi Miliaran Dolar AS
Kawasan Lido Bogor.

Suara.com - Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus menyetujui pembentukan 2 KEK baru yaitu KEK Lido di Provinsi Jawa Barat dan KEK Java Integrated Industrial & Port Estate (JIIPE) di Provinsi Jawa Timur pada Sidang Dewan Nasional KEK.

Kedua usulan KEK telah disetujui dan telah menjadi rekomendasi kepada Presiden, dan diharapkan akan mampu menghadirkan investasi dan menyerap tenaga kerja dengan jumlah yang signifikan.

Usulan KEK Lido adalah KEK Pariwisata dengan rencana bisnis pengembangan atraksi (theme park kelas dunia, lapangan golf, serta retail and dining), pengembangan akomodasi (six stars luxury resort, hotel berbintang lainnya, serta pengembangan TOD), dan pengembangan ekonomi kreatif (studio film dan festival musik).

Kehadiran theme park yang akan dibangun di dalam KEK Lido diprediksi akan mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan nusantara (wisnus) dan wisatawan mancanegara (wisman) hingga mencapai 63,4 juta orang sampai 2038 atau rata-rata 3,17 juta wisatawan per tahun.

Inflow devisa dari wisman serta penghematan outflow devisa dari wisnus dapat mencapai 4,1 miliar dolar AS selama 20 tahun.

"KEK Lido diharapkan betul-betul bisa mendorong pariwisata di Indonesia. Hasilnya harus jelas, turis ke Jawa Barat juga harus yang berkualitas internasional. Ini harus menjadi yang premium juga, dan devisanya pun juga premium,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto ditulis Jumat (12/2/2021).

Usulan KEK JIIPE yang berlokasi di Kota Gresik Provinsi Jawa Timur, diproyeksikan akan mampu menghadirkan investasi senilai 16,9 miliar dolar AS dengan serapan tenaga kerja mencapai 199.818 orang pada saat beroperasi penuh, sedangkan usulan KEK Lido diproyeksikan akan menarik investasi hingga mencapai 2,4 miliar dolar AS dan menyerap tenaga kerja sebanyak 29.545 orang di tahun ke-20.

KEK JIIPE direncanakan untuk pengembangan bisnis industri metal, elektronik, kimia, energi, dan logistik.

Hasil produksi pelaku usaha di dalamnya, diproyeksikan akan mampu memberikan kontribusi ekspor sebesar 10,1 miliar dolar AS per tahun ketika beroperasi penuh, serta substitusi impor pada produk industri metal dan kimia.

baca juga

Pengusul KEK JIIPE menyatakan kesiapannya melalui ketersediaan infrastruktur wilayah dan kawasan, serta telah adanya komitmen dari anchor investor untuk mengembangkan smelter tembaga di dalam lokasi KEK.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan kesiapan aksesibilitas Gresik dalam kaitan dengan tol Krian Legundi Bunder Manyar yang turut diinisiasi bersama pemerintah provinsi telah beroperasi dan diharapkan meningkatkan kelayakan industri yang ada di KEK yang diusulkan.

Dengan disetujuinya usulan KEK Lido dan JIIPE, diharapkan dapat memberikan nilai lebih bagi Indonesia terhadap trade off yang diberikan berupa fasilitas dan kemudahan.

Lebih lanjut, anggota Dewan Nasional KEK memberikan catatan tersendiri, bahwa dalam pengembangannya nanti, kedua KEK itu diharapkan mendukung ekosistem usaha di sekitar kawasan dan tidak sebaliknya.

Selain menyetujui pembentukan 2 (dua) usulan KEK baru, Sidang Dewan Nasional KEK juga membahas evaluasi pengembangan 15 KEK yang telah ditetapkan.

Ke-15 KEK tersebut terdiri dari 9 KEK industri dan 6 KEK pariwisata. Kawasan Ekonomi Khusus yang dimaksud adalah, KEK Arun Lhokseumawe (Aceh), KEK Sei Mangkei (Provinsi Sumatera Utara), KEK Tanjung ApiApi (Provinsi Sumatera Selatan), KEK Galang Batang (Provinsi Kepulauan Riau), KEK Tanjung Kelayang (Provinsi Kepulauan Bangka Belitung).

KEK Tanjung Lesung (Provinsi Banten), KEK Mandalika (Provinsi Nusa Tenggara Barat), KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (Provinsi Kalimantan Timur), KEK Palu (Provinsi Sulawesi Tengah), KEK Bitung (Provinsi Sulawesi Utara), KEK Morotai (Provinsi Maluku Utara), KEK Sorong (Provinsi Papua Barat), KEK Singhasari (Provinsi Jawa Timur), KEK Likupang (Provinsi Sulawesi Utara), dan KEK Kendal (Provinsi Jawa Tengah).

Pengembangan KEK telah menghasilkan komitmen investasi sebesar Rp 70,4 triliun dan telah terealisasi sebesar Rp 23,1 triliun hingga akhir 2020.

Realisasi investasi terbesar berasal dari KEK Galang Batang yang secara resmi beroperasi pada akhir 2018, kemudian KEK Sei Mangkei, dan juga KEK Kendal yang baru saja ditetapkan menjadi KEK pada akhir 2019. Selain itu, dari pengembangan KEK telah tercipta lapangan pekerjaan untuk 19.951 orang hingga akhir 2020.

Di samping menarik investasi dan penciptaan lapangan pekerja, beberapa pelaku usaha di KEK telah melakukan produksi dan berkontribusi menyumbang devisa negara melalui ekspor yang sudah dilakukan ke lebih dari 30 negara senilai Rp 5,2 triliun pada 2020.

Pandemi yang terjadi sejak awal 2020 menjadi tantangan besar bagi para pengelola KEK untuk menghadirkan pelaku usaha ke dalam kawasannya yang tercermin dari realisasi investasi di tahun tersebut.

Pembatasan operasional dan pelarangan perjalanan internasional secara signifikan berpengaruh pada kinerja KEK.

Selain tantangan tersebut, beberapa isu dalam pengembangan KEK juga dibahas dalam rapat evaluasi ini, mulai dari permasalahan dari sisi badan usaha pengelola, dukungan dari pemerintah (baik dari daerah dan pusat) yang perlu ditindaklanjuti oleh masing-masing pihak sesuai kewenangannya.

Dengan komitmen dukungan dari berbagai komponen tersebut dan telah diterbitkannya UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, diharapkan dapat semakin meningkatkan daya saing KEK untuk menghadirkan investasi, sehingga dapat menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Sebagai informasi, Sidang Dewan Nasional KEK yang diselenggarakan secara daring, dipimpin oleh Menko Perekonomian selaku Ketua Dewan Nasional KEK, dan dihadiri oleh Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Perhubungan, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wakil II Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Keuangan yang diwakili Dirjen Bea Cukai, Menteri Dalam Negeri yang diwakili Dirjen Bina Pembangunan Daerah, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diwakilkan Staf Ahli Menteri II.

Sedangkan, dari pemerintah daerah hadir Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Jawa Barat, Wakil Gubernur Jawa Timur. Rapat juga dihadiri oleh badan usaha pengusul maupun pengelola KEK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat : Sebaran Galangan Kapal Tak Merata, Konsep KEK Tak Relevan Lagi

Pengamat : Sebaran Galangan Kapal Tak Merata, Konsep KEK Tak Relevan Lagi

Bisnis | Kamis, 24 Desember 2020 | 11:28 WIB

Berlaga di Ajang Moto2, Mengapa MRTI Memakai Nama Mandalika?

Berlaga di Ajang Moto2, Mengapa MRTI Memakai Nama Mandalika?

Sport | Selasa, 08 Desember 2020 | 13:08 WIB

Pasal Menyelundup UU Cipta Kerja Mengancam Pendidikan di KEK

Pasal Menyelundup UU Cipta Kerja Mengancam Pendidikan di KEK

Your Say | Jum'at, 04 Desember 2020 | 16:21 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB