Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

BKPM Akui Penyusunan Investasi Miras Lewati Perdebatan Panjang

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 02 Maret 2021 | 17:42 WIB
BKPM Akui Penyusunan Investasi Miras Lewati Perdebatan Panjang
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Suara.com/Mohammad Fadil Djailani)

Suara.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengakui penyusunan lampiran aturan mengenai pembukaan investasi minuman keras (miras) sempat terjadi perdebatan panjang, sebelum akhirnya dibatalkan oleh pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Bahlil dalam konfrensi pers secara virtual,  Selasa (2/3/2021).

"Penyusunan ini pun melalui perdebatan yang panjang melalui diskusi yang sangat komprehensif dengan tetap memperhatikan pelaku-pelaku usaha dan pikiran-pikiran dari pada tokoh-tokoh agama," katanya.

Namun sekali pun Perpres Nomor 10 Tahun 2021 telah diterbitkan, atas dasar pertimbangan dan kajian yang mendalam oleh Presiden Jokowi, akhirnya diputuskan untuk mencabut aturan mengenai pembukaan investasi miras.

"Semua ini adalah sebuah bukti dan bertanda bapak presiden sangat demokratis sana takut untuk mendengar masukan yang konstruktif untuk kebaikan bangsa," katanya.

Untuk itu kata Bahlil dirinya meminta kepada para pengusaha minol untuk tidak berkecil hati atas dicabutnya Perpres ini.

"Saya juga memahami kepada teman-teman dunia usaha yang menginginkan agar kebijakan ini tetap dilanjutkan," kata Bahlil.

Namun dirinya meminta kepada para pengusaha untuk melihat kepentingan yang lebih besar atas dicabutnya Perpres ini.

"Kita harus bijak melihat mana kepentingan negara yang lebih besar, apalagi kita semua umat bergama dan sudah barang tentu tahu ajaran kita untuk kebaikan," katanya.

baca juga

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Dalam Perpres tersebut Jokowi menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.

"Bersama ini, saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi dalam jumpa pers, Selasa (2/3/2021).

Hal tersebut diputuskan Jokowi setelah menerima masukan dari para ulama, ormas dan tokoh-tokoh agama. Keputusan juga diambil Jokowi setelah mendengar masukan dari provinsi dan daerah-daerah.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, Nahdlatul ulama NU Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah, " katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebelum Cabut Aturan Investasi Miras, Jokowi Bicara 4 Mata dengan Ma'ruf

Sebelum Cabut Aturan Investasi Miras, Jokowi Bicara 4 Mata dengan Ma'ruf

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 17:41 WIB

Investasi Miras Dicabut, MUI Minta DPR Sahkan Aturan Larangan Minol

Investasi Miras Dicabut, MUI Minta DPR Sahkan Aturan Larangan Minol

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 17:00 WIB

Cabut Perpres Investasi Miras, Senator: Saya Salut Atas Keputusan Presiden

Cabut Perpres Investasi Miras, Senator: Saya Salut Atas Keputusan Presiden

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 16:57 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×