Investasi Miras Dicabut, MUI Minta DPR Sahkan Aturan Larangan Minol

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 02 Maret 2021 | 17:00 WIB
Investasi Miras Dicabut, MUI Minta DPR Sahkan Aturan Larangan Minol
Sejumlah minuman keras (miras) atau minuman beralkohol, di antaranya vodka, anggur merah, serta bir Bintang, yang dijual tanpa izin disita kepolisian resor kota (Polresta) Yogyakarta dalam patroli yang dilakukan selama Januari-Februari 2020. (Suara.com/Muhammad Ilham Baktora)

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mau mencabut peraturan presiden terkait investasi industri miras. Tidak berhenti disitu, MUI kini mendesak DPR untuk mewujudkan aturan pelarangan peredaran minuman akohol.

Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan mengatakan pihaknya terus mendorong agar para legislator lebih serius membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol. Saat ini RUU Larangan Minol telah masuk ke daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

"MUI sudah mengajukan pokok-pokok pikiran saran masukan sehingga ini bagian dari upaya untuk kepastian hukum," kata Amirsyah dalam keterangan pers melalui daring, Selasa (2/3/2021).

MUI mendorong DPR RI untuk serius membahas RUU Larangan Minol tersebut karena menurut Amirsyah, beragam regulasi yang turut membahasnya tidak begitu jelas dan tegas.

Amirsyah kemudian berharap DPR dapat membahas RUU Larangan Minol pasca Jokowi membatalkan investasi industri miras.

"Dengan RUU ini kita harapkan bisa lebih jelas tegas dalam pengaturan pengendalian bahaya minuman beralkohol, karena itu kita minta kepada DPR secara sungguh-sungguh secara serius untuk melakukan karena ini sudah masuk dalam prolegnas beberapa periode masa tugas dari DPR RI."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cabut Perpres Investasi Miras, Senator: Saya Salut Atas Keputusan Presiden

Cabut Perpres Investasi Miras, Senator: Saya Salut Atas Keputusan Presiden

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 16:57 WIB

Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Muhammadiyah: Patut Kita Puji

Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Muhammadiyah: Patut Kita Puji

Jakarta | Selasa, 02 Maret 2021 | 16:56 WIB

PP Muhammadiyah: Sikap Kenegarawanan Jokowi Mulai Menonjol

PP Muhammadiyah: Sikap Kenegarawanan Jokowi Mulai Menonjol

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 16:38 WIB

5 Fakta Jokowi Teken Perpres Investasi Miras sampai Akhirnya Dicabut

5 Fakta Jokowi Teken Perpres Investasi Miras sampai Akhirnya Dicabut

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 16:34 WIB

Terkini

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×