BPJamsostek Bayarkan Santunan Kematian pada Keluarga Musisi Arry Syaff

Fabiola Febrinastri

Rabu, 10 Maret 2021 | 10:45 WIB
BPJamsostek Bayarkan Santunan Kematian pada Keluarga Musisi Arry Syaff
Penyerahan santunan untuk musisi, Arry Syaff. (Dok : BPJamsostek)

Suara.com - Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek, Irvansyah Utoh Banja, mewakili Direktur Utamam menyerahkan santunan sebesar Rp93 juta dan bantuan beasiswa kepada ahli waris musisi Arry Syaff, yang meninggal dunia setelah berjuang melawan penyakit lambung yang dideritanya.

Musisi yang memiliki nama lengkap Arry Syafriadi tersebut merupakan vokalis dari grup band Cockpit ,yang terdaftar pada BPJamsostek sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) sejak 2020. Selain itu, menurut data yang dimiliki oleh BPJamsostek, Arry juga masih aktif terdaftar sebagai peserta Penerima Upah (PU) sejak 2015.

Santunan yang diterima oleh ahli waris musisi tersebut terdiri dari Jaminan Kematian dari dua kepesertaan sebesar Rp74 juta, Jaminan Hari Tua sebesar Rp19 juta, dan manfaat Jaminan Pesiun (JP), yang akan diberikan secara berkala setiap bulan. Selain itu, BPJamsostek juga memberikan bantuan beasiswa kepada 2 anak almarhum hingga lulus perguruan tinggi, senilai maksimal Rp174 juta.

“Pertama-tama, saya mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan, dan hari ini, BPJamsostek hadir sebagai bentuk perlindungan bagi seluruh pekerja dan keluarganya. Musibah yang dialami oleh almarhum merupakan bukti bahwa seluruh pekerjaan pasti memiliki risiko, dan oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial merupakan hal yang wajib dimiliki oleh seluruh pekerja apapun profesinya,” tegas Utoh.

Santunan diberikan secara simbolis di sela-sela konser musik virtual, yang digelar oleh Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), dalam rangka memperingati Hari Musik Nasional, yang jatuh pada 9 Maret 2021.

FESMI adalah sebuah organisasi nirlaba yang bekerja sama dengan serikat-serikat musisi, yang sudah ada di beberapa provinsi serta pemangku kepentingan lain yang terlibat di dalam industri musik tanah air.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum FESMI, Candra Darusman menyatakan, tahun ini, dalam rangka peringatan Hari Musik Nasional, FESMI ingin fokus untuk memajukan musik tradisional dan menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap para musisi yang terdampak pandemi Covid-19, dengan menggalang donasi pada acara tersebut.

“Sudah menjadi tekad dan program FESMI untuk menyukseskan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para musisi,”imbuh Candra.

Pihaknya juga menambahkan, sebagai upaya memajukan industri musik Indonesia, FESMI melibatkan BPJamsostek dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi profesi musisi di Indonesia. Oleh karena itu, bagi setiap musisi yang terdaftar sebagai anggota FESMI secara otomatis akan didaftarkan menjadi peserta BPJamsostek.

baca juga

Saat ini anggota FESMI telah memiliki perlindungan 3 program jaminan sosial, yaitu JKK, JKM dan JHT.

“Saya berharap ke depan, tidak hanya musisi, namun seluruh pekerja seni di Indonesia juga sadar akan pentingnya jaminan sosial, karena dengan terdaftar menjadi peserta BPJamsostek, kita dapat bekerja dengan tenang dan memiliki hari tua yang sejahtera,” tutup Utoh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Ini 5 Program Prioritas BPJamsostek

Siap Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Ini 5 Program Prioritas BPJamsostek

Bisnis | Rabu, 03 Maret 2021 | 10:26 WIB

Jaminan Sosial Mampu Tingkatkan Produktivitas Pekerja Industri Sawit

Jaminan Sosial Mampu Tingkatkan Produktivitas Pekerja Industri Sawit

Bisnis | Kamis, 25 Februari 2021 | 10:00 WIB

100 Keluarga di Bantul Gagal Terima Santunan Pasien Covid-19 Meninggal

100 Keluarga di Bantul Gagal Terima Santunan Pasien Covid-19 Meninggal

Jogja | Kamis, 25 Februari 2021 | 14:25 WIB

108 Ahli Waris Korban Gempa Bumi Sulbar Terima Santunan dari Kemensos

108 Ahli Waris Korban Gempa Bumi Sulbar Terima Santunan dari Kemensos

News | Kamis, 25 Februari 2021 | 14:02 WIB

Pengelolaan SDM BPJamsostek Terbukti Profesional

Pengelolaan SDM BPJamsostek Terbukti Profesional

Bisnis | Sabtu, 30 Januari 2021 | 17:39 WIB

Kemensos Akan Beri Santunan Ahli Waris Korban Gempa Sulbar Rp15 Juta

Kemensos Akan Beri Santunan Ahli Waris Korban Gempa Sulbar Rp15 Juta

Sumbar | Rabu, 20 Januari 2021 | 19:02 WIB

Terkini

Pelajar dan Mahasiswa Belum Melek Keuangan, Banyak Tak Punya Tabungan Bank

Pelajar dan Mahasiswa Belum Melek Keuangan, Banyak Tak Punya Tabungan Bank

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:39 WIB

Diskon Grabcar dan Grabfood dari BRI, Klaim di Sini!

Diskon Grabcar dan Grabfood dari BRI, Klaim di Sini!

Bri | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Ketua Umum PBNU dan Rais Aam Dilarang Rangkap Jabatan

Ketua Umum PBNU dan Rais Aam Dilarang Rangkap Jabatan

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Pemulihan Warga dan Anak-Anak Desa Adat Sade Jadi Perhatian Pascakebakaran

Pemulihan Warga dan Anak-Anak Desa Adat Sade Jadi Perhatian Pascakebakaran

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:32 WIB

Ulasan Buku The Art of Stoicism: Seni Menjadi Diri yang Tenang di Masa Kini

Ulasan Buku The Art of Stoicism: Seni Menjadi Diri yang Tenang di Masa Kini

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Jangan Asal Ngomong! 6 Kata Kasar Bahasa Minang yang Perlu Diketahui

Jangan Asal Ngomong! 6 Kata Kasar Bahasa Minang yang Perlu Diketahui

Sumbar | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Sistem AHWA Disepakati, Ribuan Muktamirin Padati Pleno Penentuan PBNU

Sistem AHWA Disepakati, Ribuan Muktamirin Padati Pleno Penentuan PBNU

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17 WIB

Kenali Sebelum Salah Ucap! 5 Kata Kasar dalam Bahasa Batak dan Artinya

Kenali Sebelum Salah Ucap! 5 Kata Kasar dalam Bahasa Batak dan Artinya

Sumut | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Saat AI dan Teknologi Digital Bisa Membuka Akses Kesehatan hingga ke Pelosok Indonesia

Saat AI dan Teknologi Digital Bisa Membuka Akses Kesehatan hingga ke Pelosok Indonesia

Health | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:08 WIB

Standar Rekrutmen Makin Tinggi, Mengapa Gaji Tak Ikut Mengimbangi?

Standar Rekrutmen Makin Tinggi, Mengapa Gaji Tak Ikut Mengimbangi?

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:05 WIB

×