Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG 7.482,878
LQ45 745,920
Srikehati 348,189
JII 516,980
USD/IDR 17.107

Disahkan Menaker, LKS Tripartit Nasional Setujui Agenda Kerja 2021

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Senin, 22 Maret 2021 | 17:32 WIB
Disahkan Menaker, LKS Tripartit Nasional Setujui Agenda Kerja 2021
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional (Tripnas), yang terdiri dari pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh, sepakat pada agenda kerja tahun 2021, melalui Sidang Pleno Tahun 2021 di Jakarta, Senin (22/3/2021).

"Apakah dapat disetujui usulan dari Badan Pekerja tentang penyusunan agenda kerja LKS Tripartit nasional tahun 2021?" tanya Ida, seraya disambut suara serentak pesera sidang pleno, "setuju" dan bunyi palu sebagai bentuk pengesahan kesepakatan bersama tersebut.

Kesepakatan bersama LKS tertuang dalam Nomor : 01/KBPL-Tripnas/III/2021 tentang Penyusunan Agenda Kerja LKS Tripartit Nasional Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, selaku pimpinan sidang pleno sekaligus Ketua Tripartit Nasional (unsur pemerintah); Darwoto mewakili Myra Maria Hanartani (Unsur Organisasi Pengusaha); dan Puji Santoso (Unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh).

Ida menjelaskan, pengesahan kesepakatan bersama LKS Tripartit nasional tersebut dilakukan, setelah mendengarkan penjelasan maupun pertimbangan, saran dan pendapat mengenai penetapan pokok-pokok pikiran Badan Pekerja (BP) LKS Tripnas Nomor 01/PPKB/TRIPNAS/III/2021 tentang penyusunan agenda LS Tripnas Tahun 2021.

Sekretaris LKS Tripnas, Aswansyah mengatakan, substansi agenda Kerja LKS Tripnas 2021 adalah peraturan perundang-undangan dan konseptual.

Terkait substasi peraturan perundang-undangan, LKS Tripnas akan mereview PP LKS Tripnas Nomor 4 Tahun 2017 mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi LKS Tripnas; pembahasan empat aturan turunan PP Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja (substansi ketenagakerjaan); dan review sistem keterwakilan dalam kelembangaan hubungan industrial.

Sementara subtansi konseptual, LKS Tripnas akan melakukan pembahasan konseptual Agenda Kerja Tripnas Tahun 2021; pembahasan isu-isu aktual ketenagakerjaan antara lain audiensi LKS Tripnas dengan Bappenas; DPR RI dan K/L terkait; evaluasi kinerja Tripnas; konsinyering BP LKS Tripnas dan sidang pleno LKS Tripnas.

"Sidang pleno I tahun 2021 ini merupakan tindak lanjut dari rapat BP tanggal 4 Maret 2021, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Ibu Ketua," kata Aswansyah.

Dalam kesempatan sama, Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih, menyambut positif sidang pleno LKS Tripnas Tahun 2021 melalui jalan musyawarah dan kekeluargaan.

"Hasil pembahasan pleno ini diharapkan bisa menjadi langkah bagi pemeritah untuk mengambil kebijakan," katanya.

Sidang pleno I Tripnas dihadiri oleh 20 orang peserta, yang terdiri dari unsur pemerintah 8 orang dan masing-masing 6 orang peserta dari unsur pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perubahan Pola Industri, Menaker Minta BLK Kolaborasi dengan Dunia Usaha

Perubahan Pola Industri, Menaker Minta BLK Kolaborasi dengan Dunia Usaha

News | Sabtu, 20 Maret 2021 | 19:50 WIB

Kemnaker Gelar Bazar Guna Bangkitkan Usaha Mikro, Ini Tanggal dan Lokasinya

Kemnaker Gelar Bazar Guna Bangkitkan Usaha Mikro, Ini Tanggal dan Lokasinya

News | Sabtu, 20 Maret 2021 | 10:27 WIB

Dorong Peningkatan Layanan di BBPK3 Makassar, Menaker Beri Pesan Ini

Dorong Peningkatan Layanan di BBPK3 Makassar, Menaker Beri Pesan Ini

News | Sabtu, 20 Maret 2021 | 09:44 WIB

Lagi, Dharma Wanita Kemnaker Salurkan Bantuan ke Mamuju

Lagi, Dharma Wanita Kemnaker Salurkan Bantuan ke Mamuju

News | Jum'at, 19 Maret 2021 | 12:08 WIB

Siswa Kejuruan Pariwisata Medan Gelar Simulasi Layanan ala Hotel Bintang 5

Siswa Kejuruan Pariwisata Medan Gelar Simulasi Layanan ala Hotel Bintang 5

Bisnis | Jum'at, 19 Maret 2021 | 11:09 WIB

Kemnaker: Bukan Masanya Membedakan Pejabat Struktural dan Fungsional

Kemnaker: Bukan Masanya Membedakan Pejabat Struktural dan Fungsional

News | Jum'at, 19 Maret 2021 | 07:10 WIB

Terkini

Pertegas Stabilitas Kawasan, AFMGM Ke-13 Sepakati Langkah Strategis Ekonomi ASEAN

Pertegas Stabilitas Kawasan, AFMGM Ke-13 Sepakati Langkah Strategis Ekonomi ASEAN

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 11:13 WIB

Negosiasi Buntu, Selat Hormuz Lumpuh Total! Pasar Minyak Dunia Akut

Negosiasi Buntu, Selat Hormuz Lumpuh Total! Pasar Minyak Dunia Akut

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 11:01 WIB

Harga Minyak Goreng Makin Mahal, Telur dan Cabai Rawit Bagaimana?

Harga Minyak Goreng Makin Mahal, Telur dan Cabai Rawit Bagaimana?

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 10:53 WIB

OKX Ventures dan HashKey Capital Resmi Suntik CAEX Vietnam, Siapkan Modal Rp6 Triliun

OKX Ventures dan HashKey Capital Resmi Suntik CAEX Vietnam, Siapkan Modal Rp6 Triliun

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 10:43 WIB

Ekspansi Agresif, Laba PT Multi Hanna Kreasindo (MHKI) Tumbuh Solid 24 Persen di 2025

Ekspansi Agresif, Laba PT Multi Hanna Kreasindo (MHKI) Tumbuh Solid 24 Persen di 2025

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 10:36 WIB

Dolar AS Ngamuk Setelah Negosiasi Gagal, Rupiah Jadi Korban Melemah

Dolar AS Ngamuk Setelah Negosiasi Gagal, Rupiah Jadi Korban Melemah

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 09:59 WIB

Harga Emas Pegadaian Senin 13 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Bertahan Stabil

Harga Emas Pegadaian Senin 13 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Bertahan Stabil

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 09:54 WIB

Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Rp 2.818.000 Juta/Gram

Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Rp 2.818.000 Juta/Gram

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 09:46 WIB

Minyak Dunia Kembali ke Levei USD 100 Barel, Gimana Harga BBM?

Minyak Dunia Kembali ke Levei USD 100 Barel, Gimana Harga BBM?

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 09:31 WIB

IHSG Jatuh ke Jurang Lagi Senin Pagi

IHSG Jatuh ke Jurang Lagi Senin Pagi

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 09:20 WIB