Kemnaker: Bukan Masanya Membedakan Pejabat Struktural dan Fungsional

Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Jum'at, 19 Maret 2021 | 07:10 WIB
Kemnaker: Bukan Masanya Membedakan Pejabat Struktural dan Fungsional
Kemnaker lakukan restrukturisasi organisasi. (Dok. Kemnaker)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan restrukturisasi organisasi dengan mengubah sejumlah jabatan struktural menjadi jabatan fungsional. Perubahan ini diharapkan memotivasi ASN Kemnaker untuk selalu belajar, guna menjadikan kinerja sebagai target capaian.

"Harapan kami, berikanlah yang terbaik terutama untuk bisa meningkatkan kinerja dari unit di mana bapak atau ibu ditempatkan," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, usai melantik Pejabat Fungsional Mediator Hubungan Industrial dan Pejabat Fungsional Dosen di Kantor Kemnaker, Jakarta, hari Kamis (18/3).

Anwar bilang, restrukturisasi ini merupakan bagian dari upaya menerapkan reformasi birokrasi. Salah satu tujuannya adalah menciptakan SDM ASN Ketenagakerjaan yang kompeten dan profesional.

"Jadi bukanlah masanya terlalu membedakan pejabat struktural dengan jabatan fungsional. Semuanya memiliki beban yang sama. Semuanya memiliki tanggungjawab yang sama, dan semua dituntut akuntabilitas yang sama," katanya.

Kepada Pejabat Fungsional Mediator yang baru dilantik, Anwar mengatakan bahwa tantangan ketenagakerjaan ke depan semakin kompleks. Ia meminta Pejabat Fungsional Mediator untuk selalu belajar dan mengembangakan kemampuan.

"Karena itulah menjadi bagian sangat penting untuk menunjukkan bahwa kita menjadi orang yang mau belajar. Dan orang yang mau belajar bersama itu adalah ciri dari sebuah organisasi yang tumbuh dan berkembang," katanya.

Begitupun dengan Pejabat Fungsional Dosen yang akan ditempatkan di Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker). Mereka harus selalu belajar dan mengembangkan diri. Karena mereka memiliki tugas menciptakan SDM ketenagakerjaan yang terampil dan berkarakter.

"Saya yakin Polteknaker bisa segera bangkit untuk membuktikan bahwa kita mampu melaksanakan pendidikan vokasi yang betul-betul mampu menciptakan kader yang dibutuhkan dunia kekinian, dunia ketenagakerjaan saat ini," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akibat Covid-19 Penjualan Fesyen Indonesia Turun 70%, Ini Upaya Kemnaker

Akibat Covid-19 Penjualan Fesyen Indonesia Turun 70%, Ini Upaya Kemnaker

Bisnis | Kamis, 18 Maret 2021 | 20:28 WIB

Indonesia Supervisi P3MI yang Tempatkan PMI Terjangkit Covid-19 di Taiwan

Indonesia Supervisi P3MI yang Tempatkan PMI Terjangkit Covid-19 di Taiwan

News | Kamis, 18 Maret 2021 | 17:53 WIB

Menaker Minta Kadisnaker Bersinergi Kawal Implementasi UU Cipta Kerja

Menaker Minta Kadisnaker Bersinergi Kawal Implementasi UU Cipta Kerja

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 16:59 WIB

Ciptakan Ketenagakerjaan yang Kondusif, Menaker Kukuhkan APKI dan AMHI

Ciptakan Ketenagakerjaan yang Kondusif, Menaker Kukuhkan APKI dan AMHI

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 16:45 WIB

Kasus Korupsi JPS Kemnaker di Banyumas, Dua Orang Jadi Tersangka

Kasus Korupsi JPS Kemnaker di Banyumas, Dua Orang Jadi Tersangka

Jawa Tengah | Rabu, 17 Maret 2021 | 15:11 WIB

Langkah Kemnaker Bangun Sistem Informasi Pasar Kerja Perlu Dipercepat

Langkah Kemnaker Bangun Sistem Informasi Pasar Kerja Perlu Dipercepat

DPR | Rabu, 17 Maret 2021 | 14:45 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB