Dengan aplikasi ini Peserta dapat mengakses beberapa informasi termasuk akumulasi premi yang telah dibayarkan dan nilai manfaat saat ini.
Asabri Mobile juga menjadi sarana bagi Peserta untuk melakukan pemutakhiran data. Saat ini Asabri Mobile terus dikembangkan termasuk penggunaannya sebagai Kartu Peserta Asabri elektronik.
Pada area pembenahan tata kelola dilakukan review dan penguatan atas kebijakan terkait investasi, produk dan aktuaria serta manajemen risiko dilaksanakan secara konsisten.
Dengan adanya penguatan tata kelola ini diharapkan Asabri segera pulih dan terus mampu menjaga amanah sebagai pengelola jaminan sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS di lingkungan Kemhan dan Polri.
Sebagai salah satu hasil dari pembenahan ini, Laporan Keuangan tahun 2020 mendapat opini Wajar Tanpa Modifikasian dari KAP Amir Abadi Yusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan (RSM) baik atas Program Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian maupun Program Pensiun.
Opini Laporan Keuangan tahun 2020 ini lebih baik dari opini Laporan Keuangan tahun 2018 dan 2019.
“Opini Wajar Tanpa Modifikasian ini merupakan penilaian pihak independen yang menunjukkan bahwa Laporan Keuangan Asabri tahun 2020 telah disusun sesuai prinsip akuntansi yang berlaku dan praktik pencatatan transaksi yang wajar,” kata Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono dalam keterangannya, Jumat (26/3/2021).
Sementara itu, Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis memberikan apresiasi kepada jajaran Manajemen Asabri.
Fary menekankan bahwa kinerja ini merupakan hasil kolaborasi, militansi, dan ketekunan segenap unsur Manajemen.
Baca Juga: Kejagung Sita Sejumlah Mobil Mewah Tersangka Kasus Asabri
Semua ini dilakukan demi kebaikan Asabri. Dengan pencapaian yang baik ini, diharapkan Manajemen terus melakukan pembenahan, karena ke depan masih banyak beragam tantangan yang harus dihadapi.