Registrasi Drone dan Sertifikasi Pilot Bisa Online Lewat Sidopi

Rabu, 14 April 2021 | 11:28 WIB
Registrasi Drone dan Sertifikasi Pilot Bisa Online Lewat Sidopi
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto.

Sebagai informasi, Kemenhub telah mengatur penggunaan drone di Indonesia melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 47 Tahun 2016.

Dalam aturan tersebut, pengguna drone harus menunjukkan sertifikasi dan surat izin jika digunakan di luar hobi dan rekreasi. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI