Wajib ke Kantor! Ini Daftar Jabatan dan Unit ASN Daerah yang Tidak Boleh WFH

Dicky Prastya | Suara.com

Rabu, 01 April 2026 | 07:00 WIB
Wajib ke Kantor! Ini Daftar Jabatan dan Unit ASN Daerah yang Tidak Boleh WFH
Ilustrasi ASN. Foto: ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Malang saat mengikuti apel di balai kota setempat. [Dok. Antara]
  • Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan SE Nomor 800.1.5/3349/SJ pada 31 Maret 2026 mengenai ASN Pemda WFH.
  • Beberapa jabatan eselon tinggi, Camat, dan Lurah dikecualikan dari kebijakan WFH demi menjaga layanan publik.
  • ASN Pemda yang WFH wajib mengaktifkan ponsel agar lokasinya terdeteksi melalui *geolocation* dan merespons cepat.

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan sejumlah jabatan dan posisi aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Daerah (Pemda) yang tidak melaksanakan work from home (WFH atau kerja dari rumah).

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ Tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah yang ditandatangani 31 Maret 2026.

Mendagri menerangkan kalau salah satu yang dikecualikan dalam WFH ini berlaku untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemerintah Daerah (Pemda).

"Yang dikecualikan, jadi termasuk di tingkat Provinsi, misalnya jabatan Pimpinan Tinggi Madya, Eselon I, kemudian Eselon II Pratama," kata Tito dalam konferensi pers yang digelar virtual, Selasa (31/3/2026).

Sementara di tingkat kabupaten/kota, posisi Camat dan Lurah juga dikecualikan dari skema WFH demi menjamin pelayanan publik kepada masyarakat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk mengevaluasi tunjangan perumahan DPRD. Pernyataan ini disampaikan Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025). [Suara.com/Bagaskara]
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk mengevaluasi tunjangan perumahan DPRD. Pernyataan ini disampaikan Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025). [Suara.com/Bagaskara]

Berikut jabatan dan sektor ASN Daerah yang tidak melaksanakan WFH:

Pemerintah Provinsi:

  • Jabatan Pimpinan Tinggi Madya
  • Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
  • Unit layanan kedaruratan dan kesiapsiagaan
  • Unit layanan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat
  • Unit layanan kebersihan dan persampahan
  • Unit layanan kependudukan
  • Unit layanan perizinan
  • Unit layanan kesehatan
  • Unit layanan pendidikan
  • Unit layanan pendapatan daerah
  • Unit layanan publik lainnya

Pemerintah Kabupaten/Kota:

  • Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
  • Jabatan Administrator (Eselon III)
  • Camat dan Lurah/Kepala Desa
  • Unit layanan kedaruratan dan kesiapsiagaan
  • Unit layanan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat
  • Unit layanan kebersihan dan persampahan
  • Unit layanan kependudukan
  • Unit layanan perizinan
  • Unit layanan kesehatan
  • Unit layanan pendidikan
  • Unit layanan pendapatan daerah
  • Unit layanan publik lainnya

Di sisi lain Tito memastikan kalau ASN Pemda benar-benar melaksanakan WFH. Sebab ponsel mereka diwajibkan selalu aktif sehingga lokasi dapat dipantau melalui fitur geolocation dalam sistem informasi manajemen kepegawaian.

Dalam paparannya, Mendagri memperlihatkan slide yang berisi ASN Daerah wajib stand by selama jam kerja penuh saat WFH. Kemudian HP dalam keadaan aktif alias tidak dalam mode silent atau don't disturb (DND).

Selain itu, ASN Pemda juga diminta merespons panggilan atau pesan dalam kurun waktu lima menit. Jika tidak, mereka akan menerima konsekuensi berupa teguran lisan apabila tidak merespons dua kali panggilan, teguran tertulis jika tidak respons lebih dari lima menit tanpa alasan, hingga evaluasi kinerja dan sanksi administratif apabila kesalahan berulang.

"Kita bisa meyakinkan bahwa, untuk meyakinkan bahwa ASN itu benar-benar melaksanakan Working from Home, dan kemudian handphone mereka juga diminta untuk aktif, hingga dapat mengetahui lokasinya melalui geolocation," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:20 WIB

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:16 WIB

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:38 WIB

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:37 WIB

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:28 WIB

Menimbang Ulang Sekolah Daring di Tengah Krisis Global

Menimbang Ulang Sekolah Daring di Tengah Krisis Global

Your Say | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:40 WIB

Terkini

Donald Trump: AS Segera Angkat Kaki dari Iran

Donald Trump: AS Segera Angkat Kaki dari Iran

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 06:58 WIB

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:27 WIB

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:20 WIB

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18 WIB

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:16 WIB

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:55 WIB

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:48 WIB

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:38 WIB

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:37 WIB

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:31 WIB