Tarif Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Priok Naik, Depalindo: Wajar

Jum'at, 16 April 2021 | 10:38 WIB
Tarif Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Priok Naik, Depalindo: Wajar
Pelabuhan Tanjung Priok
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) menilai penyesuaian tarif Lift to Lift (Lo-Lo) peti kemas dan storage di pelabuhan Tanjung Priok merupakan hal wajar.

Selain perubahan tarifnya relatif rendah, Pelindo II telah melakukan investasi besar untuk meningkatkan kualitas layanan dalam proses ekspor-impor.

"Sebagai pengguna jasa kami memahami keputusan Pelindo II untuk menyesuaikan tarif peti kemas di Tanjung Priok. Apalagi tarif peti kemas ini sesungguhnya hanya 0,5 persen dari biaya logistik ekspor-impor," ujar Ketua Umum Depalindo, Toto Dirgantoro di Jakarta yang ditulis Jumat (15/4/2021).

Lebih jauh Toto menjelaskan selain tarif seperti Lo-Lo dan storage, komponen biaya yang harus dibayar oleh pelaku usaha ekspor-impor beragam. Contohnya ocean freight, trucking, forwarding dan lain-lain.

Bahkan sejak pandemi COVID-19, freight rate pelayaran ke berbagai negara mengalami kenaikan luar biasa. Angkanya bisa mencapai 300-500 persen.

Sebagai contoh tarif ocean freight kontainer 20 feet ('20) Sub ke Ho Chi Min awal 2020 300 dolar AS/20’ melonjak 950 dolar AS/20’ di awal 2021. Dalam kurun waktu yang sama sub ke Huangpu awal tahun 150 dolar AS/20’ melesat 1.050 dolar AS/20’.

Situasi yang sama juga terjadi pada jalur ke Eropa seperti Europe Main Port. Pada awal tahun 2020 freight rate masih 800 dolar AS/20 lalu melonjak jadi 1.000 dolar AS/20’ di Oktober 2020 dan sempat terbang tinggi hingga 4.000 dolar AS/20’.

"Pandemi COVID -19 telah menaikkan biaya logistik di seluruh dunia. Sebagian besar merupakan biaya yang tidak bisa dikontrol karena melibatkan pelaku pelayaran asing dan supply demand yang berubah," kata Toto.

"Keputusan Pelindo II masih wajar dan bisa diterima. Apalagi permintaan asosiasi untuk menghapuskan cost recovery dan tarif storage dipenuhi oleh Pelindo II," tegasnya.

Baca Juga: Asosiasi Pengguna Jasa Dukung Kenaikan Tarif Pelabuhan Tanjung Priok

Sebelumya, Dini Endiyani, SFVP Komunikasi Korporasi Kantor Pusat IPC mengatakan, sebelum penyesuaian tarif per 15 April ini, setiap pemilik petikemas Lo-Lo untuk petikemas ukuran 20 kaki sudah membayar Rp 262.500 per box. Biaya itu terdiri dari Rp 187.500 ditambah cost recovery Rp 75.000 per box.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI