Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.267,880
LQ45 625,790
Srikehati 305,028
JII 377,806
USD/IDR 17.830

Bahan Bakar Motor Listrik Lebih Murah 4 Kali Lipat dari Motor Biasa

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Kamis, 22 April 2021 | 14:05 WIB
Bahan Bakar Motor Listrik Lebih Murah 4 Kali Lipat dari Motor Biasa
Sejumlah pengguna sepeda motor listrik mengikuti konvoi motor listrik, di Jakarta, Sabtu (28/10).

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut, banyak keuntungan yang didapat masyarakat jika menggunakan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasi Baterai (KBLBB) atau motor listrik. Salah satunya, bisa menghemat biaya bahan bakar.

Arifin menjelaskan, jika dibandingkan motor berbahan bakar bensin, motor bertenaga listrik bisa lebih murah empat kali lipat.

Bahkan, katanya, tarif biaya pengisian listrik Indonesia lebih murah dibandingkan beberapa negara lain.

Untuk diketahui, saat ini harga bahan bakar bensin yang termurah yaitu Premium seharga Rp 7.650 per liter. Sedangkan, untuk tarif pengisian bahan bakar listrik Rp 1.644-Rp 2.466,7 per kwh.

"Sesuai Permen, tarif Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) mengacu kategori tarif layanan khusus Rp 1.644 sampai Rp 2.466,7 per kwh. Hanya China yang lebih rendah dari Indonesia. jika dibandingkan dengan kendaraan konvensional, KBLB lebih hemat empat kali," ujar Arifin, Kamis (22/4/2021).

Dalam hal ini, Arifin juga akan mendukung dari sisi penyediaan SPKLU. Penyediaan SPKLU tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 13 tahun 2020 tentang penyedian infra pengisian listrik untuk motor listrik berbasis baterai.

"Dalam regulasi ini diatur ketentuan ketenagalistrikan, tarif tenaga listrik dan standar tentang keselamatan, tenaga listrik untuk stasiun pengisian umum dan penukaran baterai umum," ucapnya.

Hingga April, tambahnya, terdapat 122 unit SPKLU di 83 lokasi yang tersebar di berbagai area seperti, SPBU, SPBG, Perkantoran, hotel, dan area parkir sepanjang jalan tol.

"Sesuai roadmap disusun pada 2025 dapat dibangun 3.860 SPKLU dengan jumlah KBLN 39.627 unit. SPBK sendiri terbangun 17 ribu unit di tahun 2025," pungkas dia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut Sebut 2 Juta Motor Listrik Bakal Padati Jalan Raya di Tahun 2025

Luhut Sebut 2 Juta Motor Listrik Bakal Padati Jalan Raya di Tahun 2025

Bisnis | Kamis, 22 April 2021 | 13:01 WIB

Uji Irit Bahan Bakar DFSK Super Cab, Berapakah Hasilnya?

Uji Irit Bahan Bakar DFSK Super Cab, Berapakah Hasilnya?

Otomotif | Kamis, 22 April 2021 | 12:56 WIB

NgabubuTips: Begini Cara Manjakan Motor Injeksi Agar Awet

NgabubuTips: Begini Cara Manjakan Motor Injeksi Agar Awet

Otomotif | Rabu, 21 April 2021 | 16:45 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×