Lewat Aturan Baru, Menaker Janji Tingkatkan Keahlian Para Pekerja

Bangun Santoso, Achmad Fauzi

Minggu, 02 Mei 2021 | 09:57 WIB
Lewat Aturan Baru, Menaker Janji Tingkatkan Keahlian Para Pekerja
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Pemerintah Indonesia telah mengundangkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. PP yang ditandatangani Presiden Joko Widodo ini diundangkan pada 7 April 2021.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa PP Nomor 59 tahun 2021 merupakan salah satu aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Menurutnya, PP yang telah diundangkan ini merupakan bagian perjuangan dan bukti kehadiran negara untuk pelindungan pekerja migran.

"Ini adalah aturan yang sangat ditunggu-tunggu, karena di samping PP ini memuat aturan yg lebih menjelaskan substansi UU 18/2017 juga merupakan instrumen hukum yang penting untuk memperbaiki tata kelola penempatan dan pelindungan bagi pekerja migran kita," ujar Ida dalam keterangannya seperti dikutip dalam situs kemnaker.go.id, Minggu (2/5/2021).

Menaker menjelaskan, tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia harus mengedepankan aspek pelindungan dan jaminan sosial, mengingat proses dan pergerakan migrasi pekerja antar negara sangat dinamis.

Pemerintah ingin ke depannya pekerja migran yang bekerja ke luar negeri semakin banyak berorientasi kepada mereka yang skilled (terampil) dan kompeten.

"Prinsipnya pemerintah memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas perlindungan pekerja migran Indonesia dan salah satu caranya adalah dengan meningkatkan keahlian pekerja migran dan penerapan regulasi yang baik," jelas Ida.

Sementara, Dirjen Binapenta dan PKK Suhartono menambahkan hadirnya PP nomor 59 tahun 2021 merupakan langkah awal keberpihakan negara terhadap Pekerja Migran sebagai salah satu penyembang devisa terbesar.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

25 Pekerja Migran Indonesia Asal Bangkalan Jalani Karantina COVID-19

25 Pekerja Migran Indonesia Asal Bangkalan Jalani Karantina COVID-19

Jatim | Minggu, 02 Mei 2021 | 02:00 WIB

Makna Hari Buruh: Peringatan Perjuangan Hak dan Keadilan Kaum Pekerja

Makna Hari Buruh: Peringatan Perjuangan Hak dan Keadilan Kaum Pekerja

News | Sabtu, 01 Mei 2021 | 06:15 WIB

Ratusan Pekerja Migran Pulang dari Malaysia Dikarantina di Pontianak

Ratusan Pekerja Migran Pulang dari Malaysia Dikarantina di Pontianak

News | Selasa, 27 April 2021 | 15:42 WIB

50 Ribu Buruh di 24 Provinsi akan Peringati Hari Buruh 1 Mei

50 Ribu Buruh di 24 Provinsi akan Peringati Hari Buruh 1 Mei

News | Selasa, 27 April 2021 | 13:57 WIB

Pulang dari Malaysia, Puluhan PMI Dikarantina di Badau

Pulang dari Malaysia, Puluhan PMI Dikarantina di Badau

Kalbar | Sabtu, 24 April 2021 | 15:49 WIB

Dua WNI yang Dipulangkan Pemerintah Malaysia Dinyatakan Positif Covid-19

Dua WNI yang Dipulangkan Pemerintah Malaysia Dinyatakan Positif Covid-19

News | Sabtu, 24 April 2021 | 11:07 WIB

Pekerja Migran Pulang ke Gresik Wajib Karantina 5 Hari

Pekerja Migran Pulang ke Gresik Wajib Karantina 5 Hari

Jatim | Jum'at, 23 April 2021 | 20:31 WIB

Terkini

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 00:09 WIB

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Bogor | Selasa, 22 September 2026 | 23:29 WIB

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:19 WIB

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:15 WIB

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:02 WIB

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 23:01 WIB

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:00 WIB

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 22:45 WIB

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 22:40 WIB

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

Video | Selasa, 22 September 2026 | 22:10 WIB

×