Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kemenperin Pastikan Regulasi AMDK Diawasi Ketat

Iwan Supriyatna

Rabu, 05 Mei 2021 | 07:32 WIB
Kemenperin Pastikan Regulasi AMDK Diawasi Ketat
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin, Edy Sutopo.

“Karena kita harus memastikan yang dilakukan lembaga sertifikasi ituprosedurnya memang benar atau tidak. Atau memang ada hal-hal lain yang mungkin kita temukan dalam uji petik itu yang bisa mengakibatkan mutunya tidak terkontrol dengan baik,” tukasnya.

Jadi dalam hal AMDK galon guna ulang, dia memastikan itu aman untuk dikonsumsi karena sudah mengikuti regulasi yang ketat, baik dari sisi bahan bakunya, kemasannya, treatment, dan CPPOB yang dilakukan.

“Selain itu, produk AMDK itu juga diawasi ketat dalam satu sistem yang kita namakan sertifikasi,” ujarnya.

Dalam pernyataan tertulis yang dikirimkan, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan, Rita Endang, mengatakan dalam hasil pengawasan BPOM terhadap AMDK galon guna ulang selama lima tahun terakhir, menunjukkan bahwa migrasi BPA di bawah 0.01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman.

“Untuk memastikan paparan BPA pada tingkat aman, Badan POM telah menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Peraturan ini mengatur persyaratan keamanan kemasan pangan termasuk batas maksimal migrasi BPA maksimal 0,6 bpj (600 mikrogram/kg) dari kemasan PC,” ucap Rita.

Wakil Sekretaris Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Imam Pituduh meyakini AMDK galon guna ulang itu sudah melalui aturan yang benar dan sudah dikaji secara mendalam dan penuh kehati-hatian.

“Jadi kalau kemudian galon guna ulang itu dimusuhi, pertanyaan saya adalah apakah ada yang sudah bisa menstubstitusi yang lebih baik dari ini? Ini pertanyaan yang harus dikaji secara mendalam. Kita tidak boleh gegabah asal menuduh itu berbahaya. Sebab menurut saya, AMDK galon guna itu sudah melalui penelitian dan regulasi yang ketat. Kalau tidak, mana mungkin bisa beredar di masyarakat,” ucapnya.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin), Rachmat Hidayat, menjelaskan alasan industri AMDK menggunakan plastik jenis Policarbonat (PC) untuk bahan dari galon guna ulang. Menurutnya, plastik PC ini bahan yang tahan banting, tahan panas, tahan kimia, tahan gores, sehingga dapat dipakai berulang kali.

“Dan ini lahirnya juga di negara yang maju, di Amerika Serikat, dan juga dikembangkan di negara-negara maju yang lain sebelum muncul di Indonesia itu tahun 1984 lalu,” tuturnya.

baca juga

Terkait kandungan Bisfenol A (BPA) yang ada di dalam plastik PC galon guna ulang, dia mengatakan sudah melalui uji BPOM dan dinyatakan aman.

“Temuan BPOM pada 5 tahun terakhir menunjukkan bahwa kandungan BPA dalam AMDK galon guna ulang itu masih jauh di bawah ambang batas aman yang digariskan oleh peraturan,” tukasnya.

Aziz Boing Sitanggang, Devisi Teknik Proses Pangan IPB mengutarakan BPA itu tidak hanya pada kemasan galon guna ulang. BPA ini juga digunakan untuk resin epoksi di compactdisck dan laminasi bagian dalam kaleng.  BPA itu juga terdapat pada botol susu bayi, tumbler, tempat penampungan dispenser, dan lain-lain.

Kenapa harus menggunakan Policarbonat (PC), menurut Aziz, itu dikarenakan plastik jenis ini termasuk termoplastik yang mudah dibentuk, kaku, dan transparan.

“Jadi, untuk kemasan multi trip atau kemasan yang dipakai berulang kali, cocok menggunakan komponen ini,” tuturnya.

Dari kajian yang pernah dilakukan IPB terkait BPA, dia mengatakan migrasi BPA ke dalam air dalam galon guna ulang itu sangat kecil. Itu disebabkan air merupakan pelarut polar, sementara BPA itu adalah non polar.

“Jadi, peluang migrasi BPA ke dalam air yang ada di dalam galon guna ulang itu tidak akan meningkatkan bahaya bagi pengguna air minum dalam kemasan itu. Artinya, air minum dalam galon guna ulang itu aman untuk dikonsumsi,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rp 80 Miliar Dana Pensiun Karyawan Perumda Air Minum Makassar Tersumbat

Rp 80 Miliar Dana Pensiun Karyawan Perumda Air Minum Makassar Tersumbat

Sulsel | Jum'at, 30 April 2021 | 12:48 WIB

Pedagang Air Minum Atur Lalu Lintas sampai Lupa Jualan, Warganet Salut

Pedagang Air Minum Atur Lalu Lintas sampai Lupa Jualan, Warganet Salut

Lifestyle | Selasa, 27 April 2021 | 10:00 WIB

Masyarakat Harus Perhatikan Kualitas Air Minum yang Layak Konsumsi

Masyarakat Harus Perhatikan Kualitas Air Minum yang Layak Konsumsi

Press Release | Senin, 26 April 2021 | 15:43 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×