Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Kemenperin Pastikan Regulasi AMDK Diawasi Ketat

Iwan Supriyatna

Rabu, 05 Mei 2021 | 07:32 WIB
Kemenperin Pastikan Regulasi AMDK Diawasi Ketat
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin, Edy Sutopo.

“Karena kita harus memastikan yang dilakukan lembaga sertifikasi ituprosedurnya memang benar atau tidak. Atau memang ada hal-hal lain yang mungkin kita temukan dalam uji petik itu yang bisa mengakibatkan mutunya tidak terkontrol dengan baik,” tukasnya.

Jadi dalam hal AMDK galon guna ulang, dia memastikan itu aman untuk dikonsumsi karena sudah mengikuti regulasi yang ketat, baik dari sisi bahan bakunya, kemasannya, treatment, dan CPPOB yang dilakukan.

“Selain itu, produk AMDK itu juga diawasi ketat dalam satu sistem yang kita namakan sertifikasi,” ujarnya.

Dalam pernyataan tertulis yang dikirimkan, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan, Rita Endang, mengatakan dalam hasil pengawasan BPOM terhadap AMDK galon guna ulang selama lima tahun terakhir, menunjukkan bahwa migrasi BPA di bawah 0.01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman.

“Untuk memastikan paparan BPA pada tingkat aman, Badan POM telah menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Peraturan ini mengatur persyaratan keamanan kemasan pangan termasuk batas maksimal migrasi BPA maksimal 0,6 bpj (600 mikrogram/kg) dari kemasan PC,” ucap Rita.

Wakil Sekretaris Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Imam Pituduh meyakini AMDK galon guna ulang itu sudah melalui aturan yang benar dan sudah dikaji secara mendalam dan penuh kehati-hatian.

“Jadi kalau kemudian galon guna ulang itu dimusuhi, pertanyaan saya adalah apakah ada yang sudah bisa menstubstitusi yang lebih baik dari ini? Ini pertanyaan yang harus dikaji secara mendalam. Kita tidak boleh gegabah asal menuduh itu berbahaya. Sebab menurut saya, AMDK galon guna itu sudah melalui penelitian dan regulasi yang ketat. Kalau tidak, mana mungkin bisa beredar di masyarakat,” ucapnya.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin), Rachmat Hidayat, menjelaskan alasan industri AMDK menggunakan plastik jenis Policarbonat (PC) untuk bahan dari galon guna ulang. Menurutnya, plastik PC ini bahan yang tahan banting, tahan panas, tahan kimia, tahan gores, sehingga dapat dipakai berulang kali.

“Dan ini lahirnya juga di negara yang maju, di Amerika Serikat, dan juga dikembangkan di negara-negara maju yang lain sebelum muncul di Indonesia itu tahun 1984 lalu,” tuturnya.

baca juga

Terkait kandungan Bisfenol A (BPA) yang ada di dalam plastik PC galon guna ulang, dia mengatakan sudah melalui uji BPOM dan dinyatakan aman.

“Temuan BPOM pada 5 tahun terakhir menunjukkan bahwa kandungan BPA dalam AMDK galon guna ulang itu masih jauh di bawah ambang batas aman yang digariskan oleh peraturan,” tukasnya.

Aziz Boing Sitanggang, Devisi Teknik Proses Pangan IPB mengutarakan BPA itu tidak hanya pada kemasan galon guna ulang. BPA ini juga digunakan untuk resin epoksi di compactdisck dan laminasi bagian dalam kaleng.  BPA itu juga terdapat pada botol susu bayi, tumbler, tempat penampungan dispenser, dan lain-lain.

Kenapa harus menggunakan Policarbonat (PC), menurut Aziz, itu dikarenakan plastik jenis ini termasuk termoplastik yang mudah dibentuk, kaku, dan transparan.

“Jadi, untuk kemasan multi trip atau kemasan yang dipakai berulang kali, cocok menggunakan komponen ini,” tuturnya.

Dari kajian yang pernah dilakukan IPB terkait BPA, dia mengatakan migrasi BPA ke dalam air dalam galon guna ulang itu sangat kecil. Itu disebabkan air merupakan pelarut polar, sementara BPA itu adalah non polar.

“Jadi, peluang migrasi BPA ke dalam air yang ada di dalam galon guna ulang itu tidak akan meningkatkan bahaya bagi pengguna air minum dalam kemasan itu. Artinya, air minum dalam galon guna ulang itu aman untuk dikonsumsi,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rp 80 Miliar Dana Pensiun Karyawan Perumda Air Minum Makassar Tersumbat

Rp 80 Miliar Dana Pensiun Karyawan Perumda Air Minum Makassar Tersumbat

Sulsel | Jum'at, 30 April 2021 | 12:48 WIB

Pedagang Air Minum Atur Lalu Lintas sampai Lupa Jualan, Warganet Salut

Pedagang Air Minum Atur Lalu Lintas sampai Lupa Jualan, Warganet Salut

Lifestyle | Selasa, 27 April 2021 | 10:00 WIB

Masyarakat Harus Perhatikan Kualitas Air Minum yang Layak Konsumsi

Masyarakat Harus Perhatikan Kualitas Air Minum yang Layak Konsumsi

Press Release | Senin, 26 April 2021 | 15:43 WIB

Terkini

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:51 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB