Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.778.000
Beli Rp2.653.000
IHSG 6.162,045
LQ45 620,444
Srikehati 309,367
JII 386,908
USD/IDR 17.712

Cegah Covid-19 di Libur Lebaran, Layanan Kontak Tak Langsung Diprioritaskan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Senin, 10 Mei 2021 | 09:16 WIB
Cegah Covid-19 di Libur Lebaran, Layanan Kontak Tak Langsung Diprioritaskan
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati. (Dok : BPJS Kesehatan)

Suara.com - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir menjelang masa libur Lebaran 12-14 Mei 2021, karena mereka tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, mengungkapkan, BPJS Kesehatan memastikan peserta tidak akan terhambat dalam mengakses layanan kesehatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

“Peserta JKN-KIS dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP di tempat peserta terdaftar. Apabila FKTP terdaftar tidak beroperasi pada waktu tersebut, maka peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP terdekat lain yang membuka pelayanan kesehatan. Data FKTP yang beroperasi dapat diakses melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400,” kata Lily.

Selain itu, dalam mendukung upaya pencegahan penularan Covid-19, pelayanan kontak tidak langsung (telekonsultasi) tetap menjadi prioritas. FKTP memberikan konsultasi sesuai keluhan peserta, dan memberikan rekomendasi sesuai kebutuhan peserta.

Pelayanan kontak tidak langsung ini bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, telepon, berbagai platform pesan singkat seperti WhatsApp dan Telegram, serta melalui media telekonsultasi lainnya yang telah disiapkan oleh FKTP.

Lily juga menegaskan, pada keadaaan kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS. Mekanisme penjaminan dan prosedur pelayanan pasien gawat darurat Peserta JKN-KIS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta," kata Lily.

Sementara itu, selama libur Lebaran, untuk pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) ketentuan tetap mengacu pada kebijakan pelayanan Kesehatan di FKTP selama masa pencegahan Covid-19. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal 7 hari sebelum persediaan obatnya habis.

Begitu pula dengan pelayanan obat penyakit kronis di rumah sakit dan obat kemoterapi oral bagi peserta JKN, tetap mengacu pada ketentuan teknis selama masa pencegahan Covid-19. Namun apabila jadwal pengambilan obat penyakit kronis di rumah sakit dan obat kemoterapi oral jatuh pada masa libur Lebaran atau poli spesialis/sub spesialis hanya buka 1 kali dalam seminggu, maka jadwal pengambilan obat dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal 7 hari sebelum persediaan obatnya habis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Jakarta Boleh Berwisata ke Bogor Saat Lebaran, Ini Syaratnya

Warga Jakarta Boleh Berwisata ke Bogor Saat Lebaran, Ini Syaratnya

News | Minggu, 09 Mei 2021 | 21:10 WIB

Tempat Wisata di Lampung Timur Tutup selama Libur Lebaran Idul Fitri

Tempat Wisata di Lampung Timur Tutup selama Libur Lebaran Idul Fitri

Lampung | Minggu, 09 Mei 2021 | 11:39 WIB

Tempat Wisata di Balikpapan Dilarang Buka Selama Libur Lebaran Idul Fitri

Tempat Wisata di Balikpapan Dilarang Buka Selama Libur Lebaran Idul Fitri

Kaltim | Minggu, 09 Mei 2021 | 09:33 WIB

Larangan Mudik, Potensi Perputaran Uang di Ibu Kota Jakarta Rp 1,25 T

Larangan Mudik, Potensi Perputaran Uang di Ibu Kota Jakarta Rp 1,25 T

Bisnis | Minggu, 09 Mei 2021 | 01:00 WIB

Petakan Akses Layanan, BPJS Kesehatan Dorong Pemenuhan Faskes di Daerah

Petakan Akses Layanan, BPJS Kesehatan Dorong Pemenuhan Faskes di Daerah

Bisnis | Sabtu, 08 Mei 2021 | 07:39 WIB

XL Axiata Siapkan Rekayasa Jaringan Guna Menunjang Libur Lebaran

XL Axiata Siapkan Rekayasa Jaringan Guna Menunjang Libur Lebaran

Kaltim | Sabtu, 08 Mei 2021 | 04:55 WIB

Terkini

Listrik Sumatera Padam, Begini Cara Ajukan Kompensasi Pelanggan PLN

Listrik Sumatera Padam, Begini Cara Ajukan Kompensasi Pelanggan PLN

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 12:17 WIB

Penerimaan Pajak Moncer di April 2026, Purbaya Klaim Berkat Coretax

Penerimaan Pajak Moncer di April 2026, Purbaya Klaim Berkat Coretax

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 12:05 WIB

Purbaya Akui Aturan DHE SDA Molor karena Banyak Pengusaha Lobi Istana

Purbaya Akui Aturan DHE SDA Molor karena Banyak Pengusaha Lobi Istana

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:37 WIB

Profil Dirut PLN Disorot Pasca Blackout Sumatra, Sosoknya Anak Jenderal TNI

Profil Dirut PLN Disorot Pasca Blackout Sumatra, Sosoknya Anak Jenderal TNI

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:28 WIB

Rupiah Anjlok, Nasabah Mulai Berbondong-bondong Nabung Dolar AS

Rupiah Anjlok, Nasabah Mulai Berbondong-bondong Nabung Dolar AS

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:14 WIB

Industri Migas RI Hadapi Ancaman Infrastruktur Tua, Apa Solusinya

Industri Migas RI Hadapi Ancaman Infrastruktur Tua, Apa Solusinya

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:04 WIB

4 Saham RI Kembali Terlempar dari Indeks Global FTSE Russell, Ini Penyebabnya

4 Saham RI Kembali Terlempar dari Indeks Global FTSE Russell, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:55 WIB

IHSG Ambles 8,35% Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut Rp 1.190 Triliun

IHSG Ambles 8,35% Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut Rp 1.190 Triliun

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:11 WIB

Tak Hanya Kelola Dana Pensiun, Asabri Kini Garap UMKM hingga Ekonomi Hijau

Tak Hanya Kelola Dana Pensiun, Asabri Kini Garap UMKM hingga Ekonomi Hijau

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:03 WIB

AS dan Iran Dikabarkan Sepakat Perjanjian Damai, Selat Hormuz Segera Dibuka!

AS dan Iran Dikabarkan Sepakat Perjanjian Damai, Selat Hormuz Segera Dibuka!

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:00 WIB