Warga Jakarta Boleh Berwisata ke Bogor Saat Lebaran, Ini Syaratnya

Erick Tanjung

Minggu, 09 Mei 2021 | 21:10 WIB
Warga Jakarta Boleh Berwisata ke Bogor Saat Lebaran, Ini Syaratnya
Tugu Kujang, salah ikon Kota Bogor (Antara/Foto: Riza Harahap)

Suara.com - Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyebut pendatang dari wilayah aglomerasi Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) masih dibolehkan mengunjungi tempat wisata di Kota Bogor pada libur lebaran. Namun dengan syarat wajib menunjukkan hasil tes rapid antigen, swab antigen, dan swab PCR, dengan hasil negatif Covid-19.

"Pemerintah Kota Bogor masih merujuk pada Peraturan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat). Kalau dengan dasar Surat Edaran Walikota tentang PPKM masih relevan, pengunjung wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19," kata Dedie ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (9/5/2021).

Menurut Dedie, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1422 H, pihaknya akan membuat surat edaran khusus kepada para pemilik tempat wisata di Kota Bogor.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, soal tempat wisata pada hari libur Lebaran 2021, Pemerintah Kota Bogor masih berkonsultasi dengan pemerintah pusat yakni Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

"Pemerintah Kota Bogor juga sedang merumuskan aturan yang lebih detil dan rinci terkait tempat wisata pada libur Lebaran," kata Bima Arya, di Kota Bogor, Jumat (7/5).

Pemerintah Kota Bogor, kata dia, mengusulkan diberlakukannya syarat tes swab antigen dalam waktu 1x24 jam dengan hasil negatif untuk pendatang di tempat wisata, sebelum ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat hari libur Lebara, pada 13-16 Mei 2021.

Menurut Bima Arya, Pemerintah Kota Bogor juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait rencana membuka atau menutup tempat wisata.

Jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka tempat wisata selama libur Lebaran, maka Kota Bogor juga akan melakukan hal serupa. "Kami masih nunggu kebijakan dari Jakarta," katanya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tidak menutup tempat wisata di Jakarta pada libur Lebaran tahun 2021, meskipun diprediksi akan ramai dikunjungi warga.

baca juga

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, menerbitkan Surat Edaran Nomor 81/SE/2021 tentang Operasional Tempat Wisata/Rekreasi pada Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 di masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM).

Surat Edaran tersebut, ditandtangani Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya, di Jakarta, Jumat, 7 Mei 2021.

Menurut Gumilar Ekalaya, masih tingginya kasus positif Covid-19 di Indonesia serta munculnya varian baru virus corona dari luar negeri, sehingga diperlukan pembatasan kegiatan usaha pariwisata untuk pencegahan penyebaran Covid-19. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tempat Wisata di Lampung Timur Tutup selama Libur Lebaran Idul Fitri

Tempat Wisata di Lampung Timur Tutup selama Libur Lebaran Idul Fitri

Lampung | Minggu, 09 Mei 2021 | 11:39 WIB

Tempat Wisata di Balikpapan Dilarang Buka Selama Libur Lebaran Idul Fitri

Tempat Wisata di Balikpapan Dilarang Buka Selama Libur Lebaran Idul Fitri

Kaltim | Minggu, 09 Mei 2021 | 09:33 WIB

DPMPTSP DKI: 2.189 Orang Ajukan SIKM Jakarta

DPMPTSP DKI: 2.189 Orang Ajukan SIKM Jakarta

Jakarta | Minggu, 09 Mei 2021 | 07:05 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×