BPJS Ketenagakerjaan dan Menaker Ajak Pekerja Seni Ikut Program Jamsostek

Fabiola Febrinastri

Sabtu, 22 Mei 2021 | 10:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan dan Menaker Ajak Pekerja Seni Ikut Program Jamsostek
Menaker, Ida Fauziah dan Direktur Keuangan BPJamsostek, Asep Rahmat Suwandha, Jateng, Rabu (20/5/2021). (Dok: BPJamsostek)

Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) bersama dengan Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak seluruh pekerja seni di Indonesia untuk terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah dan Direktur Keuangan BPJamsostek, Asep Rahmat Suwandha, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Dialog kepada Pekerja Seni Tradisional di Wilayah Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (20/5/2021).

Dalam sambutannya, Ida mengajak para pekerja seni untuk menjadi peserta, karena akan memperoleh banyak manfaat dan terlindungi dari risiko kerja yang mungkin terjadi.

“Para pekerja seni harus mendapatkan manfaat yang dapat diperoleh peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan pensiun. Manfaat tersebut tidak hanya untuk kepentingan pribadi peserta, tetapi juga keluarganya,” ujarnya.

Acara sosialisasi dan dialog kali ini dihadiri oleh sekitar 50 pelaku seni budaya di kabupaten dan Kota Magelang, antara lain pekerja seni bidang seni lukis, perupa seni kriya, seni tari, seni musik, seni tradisi dan seni visual/ multimedia.

Menaker melanjutkan, hingga kini masih banyak pekerja informal, khususnya pekerja seni yang belum melindungi diri dan keluarganya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal itu disebutnya karena mereka belum mendapatkan pemahaman yang baik tentang pentingnya menjadi peserta.

 Ida juga mengemukakan, terdapat program terbaru yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja/ buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Pelaksana dari program tersebut adalah pemerintah dan BPJamsostek. Bagi peserta pPogram JKP yang kemudian terkena PHK berhak menerima tiga manfaat, yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan mengikuti pelatihan kerja.

Sejalan dengan Ida, Asepmengatakan, pihaknya akan terus berupaya optimal memberikan pelayanan dan akses informasi tentang program dan manfaat BPJamsostek kepada seluruh pekerja di Indonesia, tidak terkecuali para pekerja seni.

“Konsen kami saat ini adalah memberikan akses kemudahan dalam pendaftaran dan pelayanan klaim bagi seluruh pekerja, kemudahan akses ini akan terus ditingkatkan dengan menggunakan metode digitalisasi, sehingga nantinya seluruh hak-hak pekerja akan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terpenuhi,” jelas Asep.

Ia menyadari para pekerja seni saat ini membutuhkan dukungan dan bantuan pemerintah untuk tetap bertahan di masa pandemi Covid-19. Manfaat di dalam Program Jamsostek akan membantu para pekerja mendapatkan hak dasarnya, yakni terlindungi jaminan sosial.

baca juga

“Sebanyak 4 program jaminan sebelumnya ditambah 1 program baru yakni JKK, JKM, JHT, JP dan JKP merupakan perlindungan menyeluruh yang dibutuhkan seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja formal maupun informal, ini merupakan amanah undang-undang dan kami siap untuk mewujudkannya,” tutup Asep.

Asep menambahkan, peran pemerintah daerah sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial sangat dibutuhkan untuk mempercepat perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia, salah satunya melalui penyusunan dan penetapan regulasi serta alokasi anggaran.

Wakil Bupati Magelang, Edi Cahyana yang juga hadir dalam acara tersebut, mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan pemerintah pusat dan BPJamsostek kepada pelaku seni dan budaya di wilayahnya.

“Mudah-mudahan acara ini memberi solusi bagi pelaku seni budaya menghadapi situasi pandemi Covid-19, bisa meringankan beban, harapan kami ada tindak lanjut sehingga masa depan para pelaku seni budaya semakin baik lagi,” tutup Edi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekosistem Kesehatan Digital Ciptaan BPJS Kesehatan Bantu Tangani Covid-19

Ekosistem Kesehatan Digital Ciptaan BPJS Kesehatan Bantu Tangani Covid-19

Bisnis | Kamis, 20 Mei 2021 | 11:35 WIB

Menaker Minta Pekerja Patuhi Larangan Mudik Lebaran 2021

Menaker Minta Pekerja Patuhi Larangan Mudik Lebaran 2021

News | Rabu, 05 Mei 2021 | 20:31 WIB

Perluas Kesempatan Kerja, Kemnaker Jalin Sinergi dengan Gojek

Perluas Kesempatan Kerja, Kemnaker Jalin Sinergi dengan Gojek

News | Rabu, 05 Mei 2021 | 18:26 WIB

Menaker Ida Fauziyah Resmikan BLK Komunitas  Milik Serikat Pekerja

Menaker Ida Fauziyah Resmikan BLK Komunitas Milik Serikat Pekerja

Bisnis | Rabu, 05 Mei 2021 | 07:48 WIB

Kemnaker akan Fasilitasi Pemasaran Produk Ecoprint Purbalingga

Kemnaker akan Fasilitasi Pemasaran Produk Ecoprint Purbalingga

News | Senin, 03 Mei 2021 | 19:32 WIB

BPJS Kesehatan Bantu Korban Badai Seroja Nusa Tenggara Timur

BPJS Kesehatan Bantu Korban Badai Seroja Nusa Tenggara Timur

Bisnis | Kamis, 29 April 2021 | 19:43 WIB

Terkini

Dipimpin Dasco, DPR Gelar Rapat Khusus Bahas RUU Perlindungan Ketenagakeraan Malam Ini

Dipimpin Dasco, DPR Gelar Rapat Khusus Bahas RUU Perlindungan Ketenagakeraan Malam Ini

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:29 WIB

Mitos Ikan Pembersih: Sapu-Sapu Monster Invasif Penghancur Ekosistem

Mitos Ikan Pembersih: Sapu-Sapu Monster Invasif Penghancur Ekosistem

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Jawab Kedaruratan Persalinan di Jakarta, Layanan Medis 24 Jam Tanpa Jeda Diperkuat

Jawab Kedaruratan Persalinan di Jakarta, Layanan Medis 24 Jam Tanpa Jeda Diperkuat

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:17 WIB

GBK Membara Timnas Indonesia vs Thailand, Kembang Api hingga Koreografi Bikin Merinding

GBK Membara Timnas Indonesia vs Thailand, Kembang Api hingga Koreografi Bikin Merinding

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:12 WIB

Lupakan Masa Lalu! XngHan&Xoul Semangat Gapai Masa Depan di Lagu High Beam

Lupakan Masa Lalu! XngHan&Xoul Semangat Gapai Masa Depan di Lagu High Beam

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Ajukan Rencana Produksi 2027, PTBA Minta Izin Gunakan Perusahaan Afiliasi sebagai Kontraktor

Ajukan Rencana Produksi 2027, PTBA Minta Izin Gunakan Perusahaan Afiliasi sebagai Kontraktor

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:49 WIB

China Mulai Kurangi Insentif Mobil Listrik, Harga EV Terancam Naik

China Mulai Kurangi Insentif Mobil Listrik, Harga EV Terancam Naik

Otomotif | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:48 WIB

Yusril Belum Terima Laporan Pesta Sabu di Rutan Depok, Siapkan Penertiban Lapas

Yusril Belum Terima Laporan Pesta Sabu di Rutan Depok, Siapkan Penertiban Lapas

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Perawatan Armada Rampung! 7 Rangkaian KRL SF12 Kembali Beroperasi di Lintas Bogor Mulai Besok

Perawatan Armada Rampung! 7 Rangkaian KRL SF12 Kembali Beroperasi di Lintas Bogor Mulai Besok

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38 WIB

Pakar UGM Usul Badan Independen Kelola Aset Hasil Tindak Pidana

Pakar UGM Usul Badan Independen Kelola Aset Hasil Tindak Pidana

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:34 WIB

×