Beberapa Jenis Asuransi di Indonesia yang Perlu Kamu Tahu

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 24 Mei 2021 | 08:07 WIB
Beberapa Jenis Asuransi di Indonesia yang Perlu Kamu Tahu
Beberapa Jenis Asuransi di Indonesia yang Perlu Kamu Tahu - Ilustrasi asuransi (shutterstock)

Selain itu, asuransi ini juga dapat digunakan untuk membayar kerusakan atau kehilangan atau kendaraan bermotor milik tertanggung. 

5. Asuransi Umum

Asuransi umum  (general insurance) merupakan proteksi akan suatu resiko atas kerugian, kerusakan maupun kehilangan manfaat serta tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.

Jaminan asuransi umum bersifat jangka pendek. Adapun asuransi umum terbagi menjadi dua jenis, yakni: Social Insurance (Jaminan Sosial) dan Voluntary Insurance (Asuransi Sukarela)

Selain 5 jenis asuransi yang sudah disebutkan di atas, ada jenis-jenis asuransi di Indonesia lainnya yaitu: asuransi kredit, asuransi kelautan, asuransi bisnis, asuransi kepemilikan rumah dan properti serta asuransi perjalanan.

Kontributor : Ulil Azmi

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI