Beberapa Jenis Asuransi di Indonesia yang Perlu Kamu Tahu

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 24 Mei 2021 | 08:07 WIB
Beberapa Jenis Asuransi di Indonesia yang Perlu Kamu Tahu
Beberapa Jenis Asuransi di Indonesia yang Perlu Kamu Tahu - Ilustrasi asuransi (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Asuransi Pendidikan

Asuransi pendidikan menjadi salah satu asuransi yang paling banyak anggotanya, karena asuransi ini menjadi aset pendidikan anak. 

Biaya premi yang dibayarkan tertanggung ke pihak asuransi ditentukan dari tingkatan pendidikan yang ingin diperoleh untuk anaknya.

4. Asuransi Kendaraan

Asuransi kendaraan di Indonesia yang paling populer yaitu asuransi mobil yang fokusnya untuk tanggungan cedera orang lain atau kerusakan kendaraan orang lain yang dilakukan si tertanggung.

Selain itu, asuransi ini juga dapat digunakan untuk membayar kerusakan atau kehilangan atau kendaraan bermotor milik tertanggung. 

5. Asuransi Umum

Asuransi umum  (general insurance) merupakan proteksi akan suatu resiko atas kerugian, kerusakan maupun kehilangan manfaat serta tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.

Jaminan asuransi umum bersifat jangka pendek. Adapun asuransi umum terbagi menjadi dua jenis, yakni: Social Insurance (Jaminan Sosial) dan Voluntary Insurance (Asuransi Sukarela)

Baca Juga: Simak Daftar Asuransi Terbaik 2021: AIA Financial hingga Allianz

Selain 5 jenis asuransi yang sudah disebutkan di atas, ada jenis-jenis asuransi di Indonesia lainnya yaitu: asuransi kredit, asuransi kelautan, asuransi bisnis, asuransi kepemilikan rumah dan properti serta asuransi perjalanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI