83,9 Juta Dosis Vaksin Sudah Masuk Indonesia

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 27 Mei 2021 | 15:28 WIB
83,9 Juta Dosis Vaksin Sudah Masuk Indonesia
Ilustrasi vaksin COVID-19 (pixabay)

Suara.com - Pemerintah berupaya semaksimal mungkin mencari jalan keluar optimal untuk menangani pandemi Covid-19, yaitu dengan strategi mempertahankan keseimbangan antara penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Seiring berjalan, strategi ini terbukti memperoleh hasil yang relatif baik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dibandingkan dengan kondisi global, persentase kasus aktif Indonesia sampai dengan 26 Mei 2021 tercatat lebih rendah yaitu 5,4% (global: 8,8 persen).

"Sementara itu, kondisi kesembuhan juga menunjukan angka yang baik, yaitu 91,9 persen (global: 89,1 persen), meskipun kita masih perlu memperbaiki untuk tingkat kematian yang masih lebih tinggi dari rata-rata global," kata Airlangga pada Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 dengan tema “Kawal Efektivitas Belanja, Pulihkan Ekonomi”, di Istana Bogor, Kamis (27/5/2021).

Airlangga mengungkapkan sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro diberlakukan, jumlah kasus aktif mengalami penurunan sangat signifikan. Saat ini, kasus aktif telah turun hingga 45,5 persen dari puncak kasus aktif di tanggal 5 Februari 2021.

“Pemerintah fokus terhadap program vaksinasi sebagai “game changer” pemulihan ekonomi nasional yang ditargetkan diberikan kepada 181,5 juta penduduk untuk mencapai herd immunity 70 persen,” ujar Airlangga.

Dengan datangnya tambahan 8 juta dosis vaksin bulk dari Sinovac pada 25 Mei 2021, total vaksin yang sudah masuk ke Indonesia berjumlah 83,9 juta dosis.

Sebagai upaya mendorong percepatan vaksinasi, selain dari program vaksinasi yang dilakukan Pemerintah, juga dibuka kesempatan bagi dunia usaha untuk berpartisipasi dalam Program Vaksin Gotong Royong yang ditujukan kepada semua karyawannya.

Dengan upaya tersebut, hingga 26 Mei 2021 telah disuntikkan 25,81 juta dosis vaksin Covid-19. Capaian yang baik ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang terbanyak menyuntikan vaksin yang dilakukan oleh negara bukan produsen vaksin.

baca juga

Dari sisi ekonomi, upaya memulihkan ekonomi Indonesia khususnya di tahun 2020 memang tidak mudah. Secara tahunan ekonomi mengalami kontraksi -2,07 persen pada tahun lalu. Namun, dibandingkan negara anggota G-20, pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2020 berada di peringkat keempat setelah Tiongkok, Turki, dan Korea Selatan.

Pemulihan ekonomi ini terus berlanjut pada Q1 Tahun 2021 di mana ekonomi mengalami kontraksi -0,74 persen didukung dari sisi demand, di mana konsumsi pemerintah, ekspor, impor telah tumbuh positif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akan Dilakukan Bertahap, Peminat Vaksin Gotong Royong Sudah 10 Juta Lebih

Akan Dilakukan Bertahap, Peminat Vaksin Gotong Royong Sudah 10 Juta Lebih

Health | Kamis, 27 Mei 2021 | 14:21 WIB

Hanya Sekali Suntik, Vaksin CanSino akan Tiba di Indonesia Bulan Depan

Hanya Sekali Suntik, Vaksin CanSino akan Tiba di Indonesia Bulan Depan

News | Kamis, 27 Mei 2021 | 14:17 WIB

Pembatalan Munas Kadin Cederai Semangat Pemulihan Ekonomi Nasional

Pembatalan Munas Kadin Cederai Semangat Pemulihan Ekonomi Nasional

Bisnis | Kamis, 27 Mei 2021 | 14:07 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×