Pengusaha Kecil Desak BPOM Laporkan Penyebar Hoaks Galon Guna Ulang ke Aparat

Iwan Supriyatna

Jum'at, 11 Juni 2021 | 17:44 WIB
Pengusaha Kecil Desak BPOM Laporkan Penyebar Hoaks Galon Guna Ulang ke Aparat
Air minum isu ulang / air galon. (Shutterstock)

Suara.com - Asosiasi di Bidang Pengawasan dan Perlindungan terhadap Para Pengusaha Depot Air Minum (Asdamindo) - yang menaungi ribuan pengusaha air minum isi ulang - meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk bersikap tegas terhadap orang-orang yang telah menyebarkan isu yang tidak benar terkait galon guna ulang.

BPOM harus berani melaporkan mereka ke aparat berwajib karena sudah membuat resah masyarakat dan pengusaha kecil air minum isi ulang yang bertahun tahun menggunakan galon berbahan polikarbonat (PC).
 
Hal itu disampaikan Ketua Asdamindo, Erik Garnadi, menyikapi jumpa pers yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat Komnas Perlindungan Anak dan pihak yang menyebutkan dirinya Perhimpunan Jurnalis Kesehatan dan Linggungan (JPKL) baru-baru ini, yang menyerukan penolakan penggunaan galon ulang berbahan polikarbona karena mengandung Bisphenol A (BPA) karena dianggap berbahaya bagi kesehatan bayi, balita, dan janin pada ibu hamil.
 
“Jangan sampai masyarakat yang jadi korban karena isu hoaks seperti itu.  Jadi, BPOM harus melaporkannya kepada pihak berwajib. Karena ada kewenangan yang khusus dari BPOM untuk melaporkan mereka,” ujar Erik. Pengusaha air minum isi ulang selama ini selalu menggunakan galon guna ulang berbahan polikarbonat dan tidak pernah ada masalah, tambah Erik.
 
Menurut Erik, jika itu tidak dilaporkan, masyarakat bisa menyalahkan BPOM yang dianggap tidak tegas dalam mengawasi keamanan pangan.

“Masyarakat bisa menganggap isu hoaks itu benar dan bahwa bahan BPA dalam galon guna ulang itu memang benar-benar bermasalah. Dalam hal ini yang disalahkan kan BPOM-nya. Jadi mereka harus mengklarifikasi permasalahan ini dengan segera.  Bila perlu dilaporkan,” ucapnya.
 
“Jangan sampai kita juga ikut dirugikan. Masyarakat kita yang mengkonsumsi air minum isi ulang jadi dirugikan oleh pemberitan-pemberitaan hoaks seperti ini,” tambahnya.
 
Dia mengatakan galon guna ulang berbahan polikarbonag ini sudah digunakan sejak puluhan tahun lalu dan belum ada laporan tentang bahayanya. BPOM juga sudah  melakukan uji klinis terhadap galon itu dan dinyatakan lulus uji.

“Tapi kenapa sekarang ini tiba-tiba galon berbahan BPA ini dipermasalahkan. Ini seperti ada persaingan bisnis di dalamnya. Kalau dilihat dari kacamata saya,” tukasnya.
 
Dia menandaskan seharusnya yang lebih disoroti para penyebar hoaks guna ulang itu adalah soal kualitas air minum isi ulang yang ada di depot-depot yang tidak memiliki legalitas atau layak air minum. Karena menurutnya, data dari Kemenkes menunjukkan baru 10% saja dari depot-depot air minum isi ulang yang ada di Indonesia ini yang memilik legalitas. “Ini jauh lebih penting isunya ketimbang galon guna ulang yang sudah benar-benar ada uji klinisnya dari BPOM,” tandasnya.
 
Apalagi, kata Erik, penyebar isu hoaks galon guna ulang itu sama sekali tidak mempunyai ilmu mengenai uji klinis makanan. “Kenapa orang yang tidak punya ilmu memberikan pernyatan (benda) ini berbahaya (benda) itu berbahaya. Ini kan harus melalui uji klinis,” katanya.
 
Sebelumnya, dalam rilis bersamanya, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi)  dan Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN), juga mendukung adanya tindakan tegas dari pemerintah untuk melindungi industri makanan dan minuman dari serangan informasi menyesatkan tehadap galon guna ulang.

Menurut mereka, sumber berita atau informasi ini berasal dari pihak yang belum diketahui rekam jejak dan kompetensinya untuk berbicara mengenai aspek keamanan pangan olahan di Indonesia.
 
“Kami mendukung tindakan tegas dari pemerintah ini agar berita hoaks ini tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan merusak iklim usaha yang sehat. Dengan demikian industri makanan dan minuman pada umumnya dan industri AMDK pada khususnya dapat bangkit dari krisis akibat pandemi Covid 19 saat ini, tumbuh dengan sehat, dan tetap berkontribusi dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang kita cintai bersama,” ujar pimpinan Gapmmi dan Aspadin dalam rilis bersamanya itu.
 
Sebelumnya diberitakan, JPKL dan Komnas Perlindungan Anak mengadakan jumpa pers baru-baru ini untuk meminta agar masyarakat menolak keberadaan galon guna ulang berbahan BPA.  Dalam jumpa pers itu juga disampaikan bahwa galon ini bisa membahayakan kesehatan bayi, balita dan janin pada ibu hamil. 

Seperti diketahui, JPKL sudah sering menggunakan pernyataan pihak-pihak tertentu, baik dari anggota DPR, dokter-dokter, lembaga laboratorium independen, KPAI, bahkan perhimpunan dokter NU, dan saat ini Komnas Perlindungan Anak untuk mempengaruhi masyarakat agar tidak lagi menggunakan galon guna ulang ini. Namun, semua nara sumber itu merasa bahwa penyataan mereka telag dipelintir dan tidak sesuai dengan apa yang mereka sampaikan.
 
Merasa gerah dengan sepak terjang mereka,  BPOM sudah mengklarifikasi lewat rilisnya yang dimuat di laman resmi nya.  BPOM menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengawasan BPOM terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari Polikarbonat (PC) selama lima tahun terakhir, menunjukkan bahwa migrasi BPA yang ada dalam galon guna ulang itu di bawah 0.01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembentukan Desa Wisata dan Pembinaan UMKM Jadi Proker Utama KKN/KUM ITT Trisakti di 2021

Pembentukan Desa Wisata dan Pembinaan UMKM Jadi Proker Utama KKN/KUM ITT Trisakti di 2021

Bisnis | Jum'at, 11 Juni 2021 | 07:22 WIB

Menkop Teten: Presiden Minta Ada Percepatan Digitalisasi UMKM

Menkop Teten: Presiden Minta Ada Percepatan Digitalisasi UMKM

News | Kamis, 10 Juni 2021 | 23:05 WIB

Viral Ivermectin Disebut Ampuh Obati Covid-19, Tapi BPOM Malah Bilang Begini

Viral Ivermectin Disebut Ampuh Obati Covid-19, Tapi BPOM Malah Bilang Begini

Health | Kamis, 10 Juni 2021 | 18:45 WIB

Terkini

Anti-Kusam! Ini 5 Rekomendasi Skin Tint Lokal yang Bebas Oksidasi

Anti-Kusam! Ini 5 Rekomendasi Skin Tint Lokal yang Bebas Oksidasi

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 15:50 WIB

Generasi Muda Mulai Apatis terhadap Tuhan, Muhammadiyah Jawab Fenomena Agnostisisme dengan ChatHPT

Generasi Muda Mulai Apatis terhadap Tuhan, Muhammadiyah Jawab Fenomena Agnostisisme dengan ChatHPT

Jogja | Senin, 02 November 2026 | 15:47 WIB

EXO Luncurkan Unit Terbaru, Kai dan Sehun Siap Debut Desember Mendatang

EXO Luncurkan Unit Terbaru, Kai dan Sehun Siap Debut Desember Mendatang

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 15:45 WIB

Duh! Pemain Keturunan Batak Terseret Kasus Pencucian Uang Jaringan Narkoba di Belgia

Duh! Pemain Keturunan Batak Terseret Kasus Pencucian Uang Jaringan Narkoba di Belgia

Bola | Senin, 02 November 2026 | 15:42 WIB

Kapolri Soal Larangan Polisi Nge-Vape: Kena Sanksi Disiplin, Ada Narkoba Dipidana

Kapolri Soal Larangan Polisi Nge-Vape: Kena Sanksi Disiplin, Ada Narkoba Dipidana

News | Senin, 02 November 2026 | 15:37 WIB

Suket SMA Gibran Dibatalkan MA, Demokrat Desak Mundur atau Dimakzulkan!

Suket SMA Gibran Dibatalkan MA, Demokrat Desak Mundur atau Dimakzulkan!

News | Senin, 02 November 2026 | 15:34 WIB

Atasi Limbah Rumah Tangga, Pemprov Jateng Diganjar Rekor MURI Pengumpulan Minyak Jelantah Terbanyak

Atasi Limbah Rumah Tangga, Pemprov Jateng Diganjar Rekor MURI Pengumpulan Minyak Jelantah Terbanyak

Jawa Tengah | Senin, 02 November 2026 | 15:33 WIB

Bijak Memilah Hal Penting dalam Buku Sebuah Seni untuk Bersikap Bodo Amat

Bijak Memilah Hal Penting dalam Buku Sebuah Seni untuk Bersikap Bodo Amat

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 15:30 WIB

MBG Watch Kritik Sayembara Rp 1 T Sukseskan Makan Bergizi Gratis: Bukan Tupoksi Pemda

MBG Watch Kritik Sayembara Rp 1 T Sukseskan Makan Bergizi Gratis: Bukan Tupoksi Pemda

News | Senin, 02 November 2026 | 15:21 WIB

Urutan Shio Wanita Paling Mandiri dan Pintar Cari Cuan

Urutan Shio Wanita Paling Mandiri dan Pintar Cari Cuan

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:15 WIB

×