Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Menaker: Industri Kelapa Sawit Mampu Menyerap Tenaga Kerja

Fabiola Febrinastri

Selasa, 15 Juni 2021 | 15:23 WIB
Menaker: Industri Kelapa Sawit Mampu Menyerap Tenaga Kerja
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Industri kelapa sawit mampu menyerap tenaga kerja. Penyerapan akan terus bertambah seiring meningkatnya produksi di sektor industri sawit.

“Industri kelapa sawit merupakan industri padat karya, yang banyak menyerap tenaga kerja,” kata Menaker, Ida Fauziyah, saat menerima audiensi pengurus GAPKI secara virtual, Selasa (15/6/2021).

Menurut data Kementerian Pertanian (2019), jumlah petani yang terlibat di bidang kelapa sawit sebanyak 2.673.810 orang, dan jumlah tenaga kerja yang bekerja di perkebunan sebanyak 4.425.647 pekerja. Jumlah tersebut terdiri atas 4,0 juta (90,68 persen) pekerja di perkebunan sawit besar swasta nasional, 321 ribu (7,26 persen) pekerja perkebunan sawit besar negara, dan 91 ribu (2,07 persen) pekerja perkebunan sawit besar swasta asing.

Ida mengatakan, banyaknya pekerja dalam industri ini perlu mendapat perhatian dari GAPKI agar hubungan industrial terjaga dengan baik.

“Hubungan industrial yang harmonis itu sangat penting,” ucapnya.

Dalam upaya mewjudkan hubungan industrial yang kondusif pada sektor perkebunan kelapa sawit, ia mengemukakan berbagai upaya yang perlu dilakukan GAPKI. Pertama, peningkatan pemahaman hak-hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha dalam hubungan kerja, seperti melalui sosialisasi dan workshop.

Kedua, peningkatan komunikasi antara pekerja/buruh dengan pengusaha dan antara Dinas yang membidangi ketenagakerjaan dengan pengusaha maupun pekerja/buruh.

Ketiga, peningkatan peran dan fungsi LKS Bipartit di perusahaan, sehingga hak dan kewajiban pekerja/buruh dan pengusaha terlindungi dan mempunyai kepastian hukum melalui penerapan syarat kerja yang berkualitas dan akhirnya dapat menjaga kelangsungan berusaha serta sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh.

Keempat, peningkatan kualitas sumber daya manusia pada sektor perkebunan. Kelima, pemerintah melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat memfasilitasi dan melayani pekerja/buruh, pengusaha dalam rangka kejelasan hubungan kerja dan konsultasi untuk peningkatan syarat kerja.

baca juga

Keenam, peningkatan kualitas syarat-syarat kerja serta Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Ketujuh, peningkatan kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan sosial kesehatan.

Sementara itu, Ketua Umum GAPKI, Joko Supriyono menyatakan, pihaknya terus melakukan upaya perbaikan dan berkomitmen mempromosikan kerja layak di perkebunan kelapa sawit. Perbaikan dilakukan dengan melakukan kerja sama dengan ILO, CNV Internationaal, dan Federasi Serikat Pekerja Hukatan beserta serikat pekerja lainnya, dalam memperbaiki kondisi ketenagakerjaan dalam perkebunan kelapa sawit melalui berbagai kegiatan.

“Kerja sama dilakukan semakin meluas dengan dibentuknya JAPBUSI (Jaringan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Sawit Indonesia), sehingga upaya-upaya tersebut dilakukan secara bersama-sama dalam memperjuangkan sawit Indonesia,” kata Joko.

GAPKI, kata Joko, juga terlibat aktif bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan telah dibuat MoU bersama mengenai sistem pelayanan dan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor perkebunan kelapa sawit.

“GAPKI aktif terlibat kegiatan forum ketenagakerjaan dan mengadakan pelatihan, workhsop, seminar, dan masih banyak lagi,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Atase Ketenagakerjaan Diminta Jalankan 4 Peran Strategis di Negara Penempatan

Atase Ketenagakerjaan Diminta Jalankan 4 Peran Strategis di Negara Penempatan

News | Senin, 14 Juni 2021 | 17:28 WIB

Menaker: Dalam Organisasi, SDM Jadi Hal Vital yang Butuh Perhatian Khusus

Menaker: Dalam Organisasi, SDM Jadi Hal Vital yang Butuh Perhatian Khusus

News | Senin, 14 Juni 2021 | 16:20 WIB

Jaga Kesehatan Saat Pandemi, Kemnaker Gelar Kompetisi Futsal Tripartit

Jaga Kesehatan Saat Pandemi, Kemnaker Gelar Kompetisi Futsal Tripartit

Sport | Minggu, 13 Juni 2021 | 20:54 WIB

Sesuai Instruksi Menaker Ida, Kemnaker akan Dalami Rekrutmen di BLKLN Malang

Sesuai Instruksi Menaker Ida, Kemnaker akan Dalami Rekrutmen di BLKLN Malang

News | Minggu, 13 Juni 2021 | 20:45 WIB

Pijar Mahir dan Codex Kerja Sama Tingkatkan Tenaga Kerja Siap Digital

Pijar Mahir dan Codex Kerja Sama Tingkatkan Tenaga Kerja Siap Digital

Bisnis | Minggu, 13 Juni 2021 | 12:59 WIB

Diperlakukan Tidak Manusiawi saat Pelatihan, Penyebab 5 CPMI di Malang Kabur

Diperlakukan Tidak Manusiawi saat Pelatihan, Penyebab 5 CPMI di Malang Kabur

Bisnis | Sabtu, 12 Juni 2021 | 18:40 WIB

Terkini

Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi

Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:59 WIB

Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI

Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:44 WIB

Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026

Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!

Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:11 WIB

Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya

Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:56 WIB

Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional

Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:34 WIB

Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas

Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12 WIB

Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu

Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12 WIB

Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026

Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:07 WIB

Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM

Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:01 WIB

×