Sertipikat HGB Apartemen MGR I Diperpanjang 20 Tahun

Iwan Supriyatna

Kamis, 17 Juni 2021 | 07:07 WIB
Sertipikat HGB Apartemen MGR I Diperpanjang 20 Tahun
Ilustrasi apartemen. (Shutterstock)

Suara.com - Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) bersama Badan Pengelola Apartemen Mediterania Garden Residences 1 (MGR 1) baru-baru ini berhasil mengurus proses perpanjangan dan balik nama Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) MGR I.

Sertipikat HGB MGR 1 kedua atau perpanjangan ini terbit pada April 2021 dan berlaku hingga 20 tahun ke depan.

Menurut Bima N. Adriansyah, Apartemen Manager MGR 1, Sertipikat HGB perpanjangan ini juga sudah dibaliknamakan dari yang awalnya pengembang menjadi PPPSRS MGR 1.

Sertipikat tersebut sudah terbit, dimana aslinya disimpan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, sementara PPPSRS memegang fotokopi yang telah dilegalisir.

“Apartemen MGR I merupakan apartemen pertama yang dipasarkan dan dibangun pengembang di Kawasan Podomoro City, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Setelah 30 tahun, sertipikat HGB atas nama pengembang sudah diubah menjadi atas nama PPPSRS MGR I,” jelas Bima dalam keterangannya, Kamis (17/6/2021).

Bima mengatakan pihaknya (Badan Pengelola) selalu berkomitmen untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi para penghuni apartemen, termasuk membantu kelengkapan legalitas apartemen yang dikelolanya.

“Kami selalu berupaya menciptakan hunian yang aman dan nyaman baik dari segi fasilitas maupun administrasi. Apalagi, sebuah gedung bertingkat, harus terus dipelihara dengan baik dan sesuai prosedur agar bertahan puluhan tahun dan tidak muncul masalah yang membahayakan,” kata Bima.

Sementara itu, Ketua PPPSRS MRG1 Hendra H. mengapresiasi kontribusi dan kinerja Badan Pengelola MGR 1 dalam pengurusan perpanjangan dan balik nama Sertipikat HGB MRG1.

Badan Pengelola, kata Hendra banyak membantu dalam menyiapkan data dan lengkapan yang diperlukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

baca juga

“Akhirnya April 2021 Sertipikat HGB kami sudah atas nama PPPSRS dan fotokopi sertipikat terlegalisir sudah ditangan pengurus. Secara umum prosesnya berjalan lancar, karena kami terus berkoordinasi dengan pihak BPN untuk memantau prosesnya,” ujar Hendra.

Hendra mengatakan, dengan telah terbitnya Sertipikat HGB (perpanjangan) ini, membuat para penghuni sangat senang. Selain karena pengurusannya tepat waktu sehingga menjamin legalitas bangunan apartemen, para penghuni juga dapat segera mengurus perpanjangan Sertipikat Satuan Rumah Susun (Sarusun)-nya.

Hal ini penting, lanjut Hendra, karena dengan diperpanjangan Sertipikat Sarusun, para penghuni dapat memanfaatkan sertipikat tersebut jika diperlukan. Dia pun senang, tim internal gabungan dari PPPSRS dan Badan Pengelola bekerja sangat kompak, sehingga proses penerbitan sertipikat ini berjalan lancar.

“Saya mewakili seluruh penghuni MGR I mengapresiasi pengelolaan yang dilakukan ICM di MGR I. Profesionalitas Badan Pengelola membuat MGR I menjadi hunian yang aman dan nyaman untuk kami huni,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dinyinyirin Kerja Jadi Pelayan, Pria Pamer Bisa Beli Apartemen dan Barang Mewah

Dinyinyirin Kerja Jadi Pelayan, Pria Pamer Bisa Beli Apartemen dan Barang Mewah

News | Rabu, 16 Juni 2021 | 10:16 WIB

Warga Kalibata City Komit Wujudkan Lingkungan yang Aman

Warga Kalibata City Komit Wujudkan Lingkungan yang Aman

Bisnis | Selasa, 15 Juni 2021 | 07:26 WIB

Nyolong Barang sejak Maret di Apartemen Setiabudi, Dua Tukang Renovasi Ditangkap Polisi

Nyolong Barang sejak Maret di Apartemen Setiabudi, Dua Tukang Renovasi Ditangkap Polisi

News | Senin, 14 Juni 2021 | 20:01 WIB

Terkini

Review Novel Evergreen: Menemukan Makna Hidup dan Memaafkan di Kedai Es Krim

Review Novel Evergreen: Menemukan Makna Hidup dan Memaafkan di Kedai Es Krim

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:30 WIB

HP Vivo RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 4 Pilihan dengan Kamera Super Jernih

HP Vivo RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 4 Pilihan dengan Kamera Super Jernih

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:30 WIB

Kementerian PANRB dan TBI Bahas Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB dan TBI Bahas Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:28 WIB

Pengacara Tantang Jaksa KPK Buktikan Kaitan Yaqut dengan Fee Percepatan Haji

Pengacara Tantang Jaksa KPK Buktikan Kaitan Yaqut dengan Fee Percepatan Haji

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:27 WIB

Rilis Trailer, The Remarried Empress Akan Tayang Perdana Mulai 4 November

Rilis Trailer, The Remarried Empress Akan Tayang Perdana Mulai 4 November

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:25 WIB

Rahasia Manjali, Mitos Jawa, dan Bayang-Bayang 1965

Rahasia Manjali, Mitos Jawa, dan Bayang-Bayang 1965

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:25 WIB

PSSI Targetkan Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, Masa Depan John Herdman Jadi Sorotan

PSSI Targetkan Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, Masa Depan John Herdman Jadi Sorotan

Bola | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:23 WIB

Penonton Makin Pindah ke Streaming, Menkomdigi Minta KPI Tak Ketinggalan Zaman

Penonton Makin Pindah ke Streaming, Menkomdigi Minta KPI Tak Ketinggalan Zaman

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Warga Golo Lanak NTT Bayar Rp200 Ribu Demi Ambil Logistik Gempa: Akses Jalan Rusak Parah!

Warga Golo Lanak NTT Bayar Rp200 Ribu Demi Ambil Logistik Gempa: Akses Jalan Rusak Parah!

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Muktamar NU ke-35 Kembali ke Akar Sejarah KH Wahab Hasbullah, Dibungkus Inovasi Modern

Muktamar NU ke-35 Kembali ke Akar Sejarah KH Wahab Hasbullah, Dibungkus Inovasi Modern

Jatim | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:22 WIB

×