Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.301,765
LQ45 627,165
Srikehati 306,330
JII 376,355
USD/IDR 17.877

Temui Wantimpres, Wamendag Jelaskan Potensi Cryptocurrency Terhadap Ekonomi

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 23 Juni 2021 | 07:54 WIB
Temui Wantimpres, Wamendag Jelaskan Potensi Cryptocurrency Terhadap Ekonomi
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga. (Dok: Kemendag)

Suara.com - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mendatangi Ketua Wantimpres Wiranto untuk bertukar informasi mengenai pengelolaan crypto.

Hal ini dilakukan untuk menjadi bahan kajian mengenai berbagai hal seputar cryptocurrency dan bagaimana dampaknya terhadap perekonomian nasional.

Wamendag Jerry Sambuaga sendiri mengaku sangat senang karena Wantimpres memberikan perhatian khusus terhadap komoditas digital yang tengah hits ini.

Pasalnya, dalam beberapa tahun terakhir perkembangan crypto memang sangat pesat dan harus ditangkap oleh semua pihak sebagai sesuatu yang baru yang harus ditangani dengan baik.

"Beliau (Wiranto) khususnya dan Dewan Pertimbangan Presiden pada umumnya memberikan perhatian yang khusus buat crypto. Ini dilakukan untuk melihat sejauhmana ini bisa berdampak terhadap perekonomian nasional dan bagaimana pula cara untuk mengoptimalkan manfaatnya," ujar Jerry dalam keterangannya, Selasa (22/6/2021).

Menurut Jerry ada beberapa hal yang dibicarakan dalam pertemuan itu, pertama, Ketua Wantimpres ingin mendengar bagaimana perkembangan crypto baik dalam lingkup internasional maupun dalam lingkup domestic.

Kedua, Wiranto ingin mengetahui bagaimana visi Kementerian Perdagangan dalam pengelolaan perdagangan aset kripto.

Mengenai hal tersebut Jerry menjelaskan bahwa ragam dan jenis asset crypto sangat banyak. Ke depan banyak hal yang bisa dikelola dengan memanfaatkan basis teknologi dan perdagangan crypto.

Oleh karena itu, regulasi dan penataan kelembagaan terkait harus bisa mengakomodasi perkembangan ini agar bisa bermanfaat secara luas bagi kesejahteraan masyarakat.

baca juga

Wamendag juga menjelaskan bahwa Kemendag melalui Bappebti sedang mempersiapkan pendirian bursa. Prioritas dari pendirian bursa adalah untuk perlindungan pelaku dan pemilik asset crypto serta upaya untuk optimalisasi dampak positifnya.

"Dengan regulasi yang jelas dan adanya bursa, pemilik dan pedagang asset crypto punya Batasan yang jelas mengenai asset mereka dan bagaimana perdagangannya. Dengan begitu mereka bisa beraktifitas secara legal dan terlindungi," jelas Jerry.

Selain itu, dengan adanya aturan yang jelas dan adanya bursa, maka pelaku perdagangan crypto tidak lari ke bursa lain di luar negeri. Saat ini sudah ada sekitar 9000 jenis asset crypto dan terus berkembang.

Pemerintah melalui Bappebti di bawah Kemendag telah menetapkan sekitar 229 aset crypto yang bisa diperdagangkan di Indonesia dengan nilai perdagangan lebih dari Rp 1 triliun per hari.

Bappebti juga telah menerima pendaftaran dari pelaku usaha crypto yang akan mendirikan bursa. Bursa ini diharapkan segera berdiri dan aktif pada semester kedua tahun ini.

"Tanpa adanya bursa, mereka akan bertransaksi dengan pialang-pialang yang secara hukum susah dimonitor," pungkas Jerry.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Negara Ini Akui Bitcoin sebagai Alat Pembayaran Sah, Bank Dunia Menolak

Negara Ini Akui Bitcoin sebagai Alat Pembayaran Sah, Bank Dunia Menolak

News | Senin, 21 Juni 2021 | 09:11 WIB

Transaksi Aset Kripto di Indonesia Tembus Rp 370 Triliun, Masyarakat Diimbau Belajar

Transaksi Aset Kripto di Indonesia Tembus Rp 370 Triliun, Masyarakat Diimbau Belajar

Tekno | Jum'at, 18 Juni 2021 | 22:51 WIB

Thailand Resmi Larang Transaksi dengan Mata Uang Kripto

Thailand Resmi Larang Transaksi dengan Mata Uang Kripto

Tekno | Jum'at, 18 Juni 2021 | 15:15 WIB

Terkini

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Jakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×