Transaksi Aset Kripto di Indonesia Tembus Rp 370 Triliun, Masyarakat Diimbau Belajar

Liberty Jemadu

Jum'at, 18 Juni 2021 | 22:51 WIB
Transaksi Aset Kripto di Indonesia Tembus Rp 370 Triliun, Masyarakat Diimbau Belajar
Transaksi aset kripto di Indonesia sampai Mei 2021 tembus Rp 370 triliun. Foto: Ilustrasi aplikasi transaksi bitcoin di telepon seluler. [Shutterstock]

Suara.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan hingga Mei 2021 transaksi aset kripto mencapai Rp370 triliun sehingga masyarakat diimbau untuk mempelajari cara kerja perdagangan aset kripto sebelum berkecimpung dan bertransaksi.

Hal tersebut dinilai sangat penting untuk mencegah kerugian akibat tidak memahami dinamika aset kripto, mengingat peminat aset kripto makin membeludak.

“Kita sedang di persimpangan jalan, suatu disrupsi yang tidak bisa kita pungkiri. Kita harus sama- sama mengetahui apa yang harus dilakukan sebelum kita bertransaksi,” kata Mendag lewat keterangannya di Jakarta, Jumat (18/6/2021).

Mendag menjelaskan tren jual beli aset kripto akan terus meningkat dan nilai transaksinya akan terus bertambah. Pada 2020 masyarakat Indonesia yang bertransaksi aset kripto mencapai 4 juta orang dengan nilai transaksi mencapai Rp65 triliun dan hingga akhir Mei 2021 naik menjadi 6,5 juta orang dengan transaksi melonjak mencapai Rp 370 triliun.

“Kemendag harus mengatur ini dengan baik. Kita akan menggunakan policy sandbox. Kita akan jalan dulu dan pada saat bersamaan kita perbaiki peraturannya agar menjamin keamanan dan kerahasiaan transaksi,” kata Mendag Lutfi.

Untuk memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha terhadap perdagangan aset kripto, pemerintah telah menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto dan Peraturan Kepala Bappebti Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Aset Kripto dan perubahannya.

Daftar 229 aset kripto yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka dapat dilihat di Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

Kemudian, sesuai dengan Peraturan Bappebti Nomor 5 tahun 2019 tentang Juknis Perdagangan Aset Kripto dan telah disempurnakan menjadi Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2019 dan Peraturan Bappebti Nomor 2 Tahun 2020 tentang Juknis Perdagangan Aset Kripto di Pasar Fisik Bursa bahwa saat ini telah ada 13 Calon Pedagang Aset Kripto yang terdaftar di Bappebti.

Menurut Mendag, perdagangan aset kripto di Indonesia harus tetap berkiblat pada asas perdagangan di Indonesia dan Kemendag memiliki Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk mengawasinya.

baca juga

Selain itu Kemendag juga akan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta para pemangku kepentingan dalam perdagangan aset kripto.

“Kita akan bekerja sama agar kita sama-sama menjadi bangsa yang bisa lebih dulu menikmati keleluasaan menguasai aset kripto,” ujar Mendag Lutfi. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keamanan Kripto di Tengah Ancaman Serangan Siber, AI Dinilai Berperan Penting

Keamanan Kripto di Tengah Ancaman Serangan Siber, AI Dinilai Berperan Penting

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:05 WIB

Tak Cuma soal Teknologi, Kesadaran Pengguna Juga Jadi Kunci Keamanan Aset Kripto

Tak Cuma soal Teknologi, Kesadaran Pengguna Juga Jadi Kunci Keamanan Aset Kripto

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:05 WIB

QuickPro Apakah Platform Investasi Resmi Berizin di Indonesia? Ini Penjelasannya

QuickPro Apakah Platform Investasi Resmi Berizin di Indonesia? Ini Penjelasannya

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:08 WIB

Jangan Tertipu! Kenali Modus Phishing dan CS Palsu Platform Kripto

Jangan Tertipu! Kenali Modus Phishing dan CS Palsu Platform Kripto

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 08:25 WIB

Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?

Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:23 WIB

Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026

Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:18 WIB

Investor Kembali Borong Kripto, Harga Bitcon Tembus USD 65.900

Investor Kembali Borong Kripto, Harga Bitcon Tembus USD 65.900

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:15 WIB

Mendag Dorong Mahasiswa Juga Jadi Aktivis Ekspor

Mendag Dorong Mahasiswa Juga Jadi Aktivis Ekspor

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:05 WIB

Pemerintah Batal Naikkan Harga Minyakita

Pemerintah Batal Naikkan Harga Minyakita

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tak Hanya Saham, Kripto Mulai Jadi Koleksi Warga RI untuk Investasi

Tak Hanya Saham, Kripto Mulai Jadi Koleksi Warga RI untuk Investasi

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:01 WIB

Terkini

Kolom Komentar Instagram Dipenuhi Spam Judi Online, Pakar Siber Minta Platform Bertindak Tegas

Kolom Komentar Instagram Dipenuhi Spam Judi Online, Pakar Siber Minta Platform Bertindak Tegas

Tekno | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:24 WIB

OPPO Find X9s vs iPhone 17 Pro: Saat Flagship Compact Paling Affordable Menantang iPhone

OPPO Find X9s vs iPhone 17 Pro: Saat Flagship Compact Paling Affordable Menantang iPhone

Tekno | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:14 WIB

TikTok Buka Suara soal Isu PHK Tokopedia, Benarkan Restrukturisasi Divisi R&D

TikTok Buka Suara soal Isu PHK Tokopedia, Benarkan Restrukturisasi Divisi R&D

Tekno | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:00 WIB

Marvel Blade Batal, Microsoft Dirumorkan PHK Ribuan Karyawan Xbox

Marvel Blade Batal, Microsoft Dirumorkan PHK Ribuan Karyawan Xbox

Tekno | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:15 WIB

Update Harga iPhone Juli 2026, Seri Apa Saja yang Naik?

Update Harga iPhone Juli 2026, Seri Apa Saja yang Naik?

Tekno | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:14 WIB

Resmi Rilis, Booster Pack Ancaman Bayangan Bawa Strategi Baru Pokemon TCG

Resmi Rilis, Booster Pack Ancaman Bayangan Bawa Strategi Baru Pokemon TCG

Tekno | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:55 WIB

Gigabyte Resmi Rilis AORUS GeForce RTX 5080 INFINITY dan INFINITY WOOD, Punya Desain Premium

Gigabyte Resmi Rilis AORUS GeForce RTX 5080 INFINITY dan INFINITY WOOD, Punya Desain Premium

Tekno | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:47 WIB

7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan, Solusi Produktivitas Basic hingga Driver Ojek Online

7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan, Solusi Produktivitas Basic hingga Driver Ojek Online

Tekno | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:19 WIB

GrabUnlimited Gandeng NPD, Member Kini Bisa Nikmati Pengalaman Eksklusif di Luar Diskon

GrabUnlimited Gandeng NPD, Member Kini Bisa Nikmati Pengalaman Eksklusif di Luar Diskon

Tekno | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:00 WIB

ITSEC Asia Investasi AI Rp11 Miliar, Bidik Pertumbuhan Bisnis Software hingga 2031

ITSEC Asia Investasi AI Rp11 Miliar, Bidik Pertumbuhan Bisnis Software hingga 2031

Tekno | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:30 WIB

×