Transaksi Aset Kripto di Indonesia Tembus Rp 370 Triliun, Masyarakat Diimbau Belajar

Liberty Jemadu | Suara.com

Jum'at, 18 Juni 2021 | 22:51 WIB
Transaksi Aset Kripto di Indonesia Tembus Rp 370 Triliun, Masyarakat Diimbau Belajar
Transaksi aset kripto di Indonesia sampai Mei 2021 tembus Rp 370 triliun. Foto: Ilustrasi aplikasi transaksi bitcoin di telepon seluler. [Shutterstock]

Suara.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan hingga Mei 2021 transaksi aset kripto mencapai Rp370 triliun sehingga masyarakat diimbau untuk mempelajari cara kerja perdagangan aset kripto sebelum berkecimpung dan bertransaksi.

Hal tersebut dinilai sangat penting untuk mencegah kerugian akibat tidak memahami dinamika aset kripto, mengingat peminat aset kripto makin membeludak.

“Kita sedang di persimpangan jalan, suatu disrupsi yang tidak bisa kita pungkiri. Kita harus sama- sama mengetahui apa yang harus dilakukan sebelum kita bertransaksi,” kata Mendag lewat keterangannya di Jakarta, Jumat (18/6/2021).

Mendag menjelaskan tren jual beli aset kripto akan terus meningkat dan nilai transaksinya akan terus bertambah. Pada 2020 masyarakat Indonesia yang bertransaksi aset kripto mencapai 4 juta orang dengan nilai transaksi mencapai Rp65 triliun dan hingga akhir Mei 2021 naik menjadi 6,5 juta orang dengan transaksi melonjak mencapai Rp 370 triliun.

“Kemendag harus mengatur ini dengan baik. Kita akan menggunakan policy sandbox. Kita akan jalan dulu dan pada saat bersamaan kita perbaiki peraturannya agar menjamin keamanan dan kerahasiaan transaksi,” kata Mendag Lutfi.

Untuk memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha terhadap perdagangan aset kripto, pemerintah telah menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto dan Peraturan Kepala Bappebti Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Aset Kripto dan perubahannya.

Daftar 229 aset kripto yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka dapat dilihat di Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

Kemudian, sesuai dengan Peraturan Bappebti Nomor 5 tahun 2019 tentang Juknis Perdagangan Aset Kripto dan telah disempurnakan menjadi Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2019 dan Peraturan Bappebti Nomor 2 Tahun 2020 tentang Juknis Perdagangan Aset Kripto di Pasar Fisik Bursa bahwa saat ini telah ada 13 Calon Pedagang Aset Kripto yang terdaftar di Bappebti.

Menurut Mendag, perdagangan aset kripto di Indonesia harus tetap berkiblat pada asas perdagangan di Indonesia dan Kemendag memiliki Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk mengawasinya.

Selain itu Kemendag juga akan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta para pemangku kepentingan dalam perdagangan aset kripto.

“Kita akan bekerja sama agar kita sama-sama menjadi bangsa yang bisa lebih dulu menikmati keleluasaan menguasai aset kripto,” ujar Mendag Lutfi. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan

Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:13 WIB

Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta

Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:03 WIB

Blockchain dan Crypto Bukan Sekadar Trading, Ini Masa Depan Investasi Digital

Blockchain dan Crypto Bukan Sekadar Trading, Ini Masa Depan Investasi Digital

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 21:10 WIB

Harga Bitcoin Mulai Meroket Tembus USD 80.000

Harga Bitcoin Mulai Meroket Tembus USD 80.000

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:07 WIB

Tekanan Pasar Aset Kripto Pengaruhi Kinerja COIN di Kuartal I-2026

Tekanan Pasar Aset Kripto Pengaruhi Kinerja COIN di Kuartal I-2026

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 15:24 WIB

Jangan Tebak Harga, Ini Strategi yang Tepat Investasi Kripto di Tengah Pasar Sideway

Jangan Tebak Harga, Ini Strategi yang Tepat Investasi Kripto di Tengah Pasar Sideway

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 16:20 WIB

Kemendag Siapkan Karpet Merah Regulasi KBLI 2025, Busan: Agar Dunia Usaha Makin Adaptif!

Kemendag Siapkan Karpet Merah Regulasi KBLI 2025, Busan: Agar Dunia Usaha Makin Adaptif!

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 12:23 WIB

Harga Bitcoin Justru Melonjak di Tengah Perang, Kok Bisa?

Harga Bitcoin Justru Melonjak di Tengah Perang, Kok Bisa?

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 14:34 WIB

Bali Disiapkan Jadi Hub Kripto Global, Platform Mulai Bergerak Ekspansi

Bali Disiapkan Jadi Hub Kripto Global, Platform Mulai Bergerak Ekspansi

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 11:36 WIB

Sudah 3 Tahun Tak Naik! Jadi Alasan Pemerintah Kerek HET Minyakita

Sudah 3 Tahun Tak Naik! Jadi Alasan Pemerintah Kerek HET Minyakita

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 18:14 WIB

Terkini

5 Tablet Murah untuk Kerja dan Hiburan Harian, Anti Lemot Harga Rp1 Jutaan

5 Tablet Murah untuk Kerja dan Hiburan Harian, Anti Lemot Harga Rp1 Jutaan

Tekno | Minggu, 17 Mei 2026 | 12:16 WIB

5 HP Midrange Realme Terbaru 2026, Usung layar AMOLED hingga Baterai 8000 mAh

5 HP Midrange Realme Terbaru 2026, Usung layar AMOLED hingga Baterai 8000 mAh

Tekno | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:35 WIB

22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Mei 2026: Sikat Cepat Kylian Mbappe 120 OVR

22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Mei 2026: Sikat Cepat Kylian Mbappe 120 OVR

Tekno | Minggu, 17 Mei 2026 | 10:41 WIB

30 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei 2026: Event Lucky Shop Tiba, Rebut Skin MP40 Cobra

30 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei 2026: Event Lucky Shop Tiba, Rebut Skin MP40 Cobra

Tekno | Minggu, 17 Mei 2026 | 08:23 WIB

Terpopuler: Rekomendasi HP Gaming 4 Jutaan, Xiaomi Smart Band 10 Pro Siap Meluncur

Terpopuler: Rekomendasi HP Gaming 4 Jutaan, Xiaomi Smart Band 10 Pro Siap Meluncur

Tekno | Minggu, 17 Mei 2026 | 06:55 WIB

7 Cara Efektif Meningkatkan Kecepatan WiFi di Rumah, Tanpa Biaya Mahal

7 Cara Efektif Meningkatkan Kecepatan WiFi di Rumah, Tanpa Biaya Mahal

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:05 WIB

Nggak Perlu Flagship! Ini 5 HP Gaming Harga Rp4 Jutaan dengan Performa 'Monster'

Nggak Perlu Flagship! Ini 5 HP Gaming Harga Rp4 Jutaan dengan Performa 'Monster'

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:58 WIB

Bocoran Tanggal Pre-Order GTA 6 Beredar, Saham Take-Two Langsung Melesat

Bocoran Tanggal Pre-Order GTA 6 Beredar, Saham Take-Two Langsung Melesat

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:26 WIB

5 Kelebihan dan Kekurangan Honor X7d: Memori 512 GB, HP Midrange Terbaru di Indonesia

5 Kelebihan dan Kekurangan Honor X7d: Memori 512 GB, HP Midrange Terbaru di Indonesia

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:23 WIB

HP Flagship Sony Xperia 1 VIII Viral Pamer Kamera AI, Malah Jadi Bahan Meme

HP Flagship Sony Xperia 1 VIII Viral Pamer Kamera AI, Malah Jadi Bahan Meme

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:21 WIB