Thailand Resmi Larang Transaksi dengan Mata Uang Kripto

Dythia Novianty, Dicky Prastya

Jum'at, 18 Juni 2021 | 15:15 WIB
Thailand Resmi Larang Transaksi dengan Mata Uang Kripto
Ilustrasi Cryptocurrency. [Shutterstock]

Suara.com - Thailand resmi menjadi negara kedua di Asia, setelah China, yang membatasi perdagangan dengan mata uang kripto (cryptocurrency) dan non-fungible token (NFT).

Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (Thai Securities and Exchange Commission/SEC), mengeluarkan peraturan baru yang melarang transaksi dengan jenis koin digital tertentu, termasuk mata uang untuk pembelian meme seperti Dogecoin.

Peraturan ini juga mencakup 'fan tokens' yang banyak digaungkan selebritas di negara tersebut dan harganya juga dipengaruhi mereka.

Mengutip NDTV, Jumat (18/6/2021), larangan ini bertujuan untuk melindungi pedagang dari token yang tidak memiliki tujuan atau substansi yang jelas.

Selain itu, mata uang kripto juga seringkali tak pasti karena harganya dipengaruhi oleh media sosial dan influencer.

Meskipun warga negara Thailand tetap bebas memperdagangkan token utilitas dan koin digital ini, peraturan baru bertujuan untuk mempersulit transaksi yang berkaitan dengan aset sekaligus mengamankan sistem keuangan negara.

Ilustrasi Thailand, pemandangan dari sungai Chao Phraya. (Shutterstock)
Ilustrasi Thailand, pemandangan dari sungai Chao Phraya. (Shutterstock)

SEC menyatakan bahwa bursa yang menangani transaksi ini sudah harus mematuhi aturan baru dalam waktu 30 hari setelah diumumkan pada 11 Juni lalu.

Dalam beberapa minggu terakhir, beberapa mata koin kripto seperti Bitcoin dan Dogecoin menunjukkan volalitas yang ekstrim.

Koin digital ini pernah menyentuh harga tertinggi sepanjang masa, lalu pernah turun juga hingga ke nilai terendah.

baca juga

Beberapa faktor yang menyebabkan fluktuasi ini karena larangan China soal mata uang kripto hingga tweet dari CEO Tesla, Elon Musk.

Musk sebelumnya mengecam aksi penambang Bitcoin karena menggunakan energi tinggi dan berdampak ke perusakan lingkungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lembaga Keuangan Dilarang Guakan Uang Kripto untuk Alat Pembayaran

Lembaga Keuangan Dilarang Guakan Uang Kripto untuk Alat Pembayaran

Jabar | Selasa, 15 Juni 2021 | 13:57 WIB

GTA 6 Mau Pakai Mata Uang Kripto untuk Transaksi dalam Game

GTA 6 Mau Pakai Mata Uang Kripto untuk Transaksi dalam Game

Tekno | Senin, 14 Juni 2021 | 22:31 WIB

Kemendag Sebut Perdagangan Crypto Berpotensi Jadi Pendapatan Negara yang Potensial

Kemendag Sebut Perdagangan Crypto Berpotensi Jadi Pendapatan Negara yang Potensial

Bisnis | Minggu, 13 Juni 2021 | 15:21 WIB

Unik! Perusahaan ini Manfaatkan Kotoran Sapi untuk Tambang Uang Kripto

Unik! Perusahaan ini Manfaatkan Kotoran Sapi untuk Tambang Uang Kripto

Tekno | Minggu, 13 Juni 2021 | 12:30 WIB

Dituding Permainkan Harga Uang Kripto, Elon Musk Diincar Anonymous

Dituding Permainkan Harga Uang Kripto, Elon Musk Diincar Anonymous

Tekno | Rabu, 09 Juni 2021 | 21:51 WIB

Negara Ini Akan Jadi Pertama Mengadopsi Bitcoin sebagaai Alat Pembayaran Sah

Negara Ini Akan Jadi Pertama Mengadopsi Bitcoin sebagaai Alat Pembayaran Sah

Tekno | Senin, 07 Juni 2021 | 05:41 WIB

Terkini

Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong

Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 01:15 WIB

Indra Kenz Terbukti Pasang Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Indra Kenz Terbukti Pasang Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Drama Penalti Pulangkan Thailand, Alun-Alun Bogor Meledak Sambut Indonesia Juara

Drama Penalti Pulangkan Thailand, Alun-Alun Bogor Meledak Sambut Indonesia Juara

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 00:56 WIB

Momen Prabowo Diberi Tahu Indonesia Juara, Langsung Joget Kepalkan Tinju di SUGBK

Momen Prabowo Diberi Tahu Indonesia Juara, Langsung Joget Kepalkan Tinju di SUGBK

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:21 WIB

Drama Kartu Merah, Emil Audero Bawa Timnas Juara FIFA ASEAN Cup di Momen Krusial

Drama Kartu Merah, Emil Audero Bawa Timnas Juara FIFA ASEAN Cup di Momen Krusial

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:15 WIB

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:09 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:02 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:42 WIB

PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Pasokan Domestik Jadi Prioritas

PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Pasokan Domestik Jadi Prioritas

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:40 WIB

×