Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Dukung PPKM Darurat, PrivyID Berikan Ekstra Gratis Tanda Tangan Digital

Iwan Supriyatna

Selasa, 13 Juli 2021 | 10:46 WIB
Dukung PPKM Darurat, PrivyID Berikan Ekstra Gratis Tanda Tangan Digital
PrivyID.

Suara.com - PPKM Darurat menjadi kebijakan yang diambil pemerintah untuk mengurangi angka penyebaran COVID-19 yang semakin bertambah di Indonesia. Masyarakat dihimbau untuk beraktivitas dari rumah seiring ditutupnya kembali pusat kegiatan publik, termasuk perkantoran.

Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dan membantu mengurangi mobilitas serta aktivitas fisik, PrivyID memberikan ekstra tanda tangan gratis bagi para pengguna akun personal.

Sehingga segala aktivitas maupun transaksi, khususnya yang memerlukan penandatanganan dokumen bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.

Melalui program #BerjuangBersamaPrivyID, perusahaan penyedia layanan tanda tangan digital pertama di Indonesia ini memberikan ekstra 50% saldo Privy Balance setiap kali user melakukan top up hingga 19 Juli 2021 tanpa minimum transaksi.

Privy Balance dapat digunakan untuk menandatangani dokumen dan meminta tanda tangan elektronik pihak lain baik melalui web app maupun aplikasi mobile PrivyID.

"Program #BerjuangBersamaPrivyID ini adalah upaya kami untuk membantu masyarakat tetap bisa beraktivitas, karena pengelolaan dan administrasi dokumen dapat dilakukan di mana saja dengan berbagai device, juga sebagai proteksi bagi keselamatan kita semua untuk tidak menandatangani dokumen kertas,” kata CEO PrivyID, Marshall Pribadi ditulis Selasa (13/7/2021). 

Ia juga menambahkan, ekstra gratis tanda tangan diberikan sebagai apresiasi bagi pengguna PrivyID yang telah setia menggunakan layanan tanda tangan digital.

"Kami berharap bonus 50% Privy Balance ini bisa meringankan beban para pengguna PrivyID di masa yang sulit ini. Perjuangan akan menjadi lebih ringan jika kita jalani bersama-sama," ucapnya.

Hingga 2021, PrivyID telah membantu lebih dari 1000 perusahaan dan 15 juta akun individu untuk melakukan tanda tangan secara digital. Tahun lalu, PrivyID mencatat lonjakan 61% pengguna baru menjadi 12,5 juta saat pandemi mulai melanda.

baca juga

Total dokumen yang ditandatangani melalui layanan PrivyID juga meningkat signifikan menjadi 40 juta dokumen per Juni 2021. Kenaikan pengguna PrivyID dipengaruhi oleh kebijakan work from home yang diterapkan banyak perusahaan, dan juga status PrivyID sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang telah berinduk ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia.

Status ini membuat setiap dokumen elektronik yang ditandatangani menggunakan PrivyID memiliki kekuatan pembuktian tertinggi, yang meningkatkan kepercayaan pengguna terhadap PrivyID.

Selain aspek legalitas yang terjamin serta bisa membantu kebijakan bekerja dari rumah, tanda tangan digital juga dapat memangkas waktu dan menghemat biaya yang dibutuhkan untuk pencetakan, pengiriman, hingga penyimpanan dokumen.

Selain itu, tanda tangan digital juga meningkatkan keamanan dengan meminimalisasi risiko pemalsuan dokumen dan pemalsuan tanda tangan, serta ramah lingkungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Pemalsuan, ITERA Buat Aplikai Tanda Tangan Digital Surat Bebas COVID-19

Cegah Pemalsuan, ITERA Buat Aplikai Tanda Tangan Digital Surat Bebas COVID-19

Lampung | Senin, 12 Juli 2021 | 08:41 WIB

Privyid Hadirkan Tanda Tangan Digital Dengan Kekuatan Pembuktian Tertinggi

Privyid Hadirkan Tanda Tangan Digital Dengan Kekuatan Pembuktian Tertinggi

Bisnis | Rabu, 10 Maret 2021 | 07:43 WIB

Kominfo: Penting Pastikan Keamanan Layanan Tanda Tangan Digital

Kominfo: Penting Pastikan Keamanan Layanan Tanda Tangan Digital

Tekno | Sabtu, 06 Februari 2021 | 14:26 WIB

Terkini

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB